Aborsi Marak, KPAI Ingatkan Pemerintah Soal Kesehatan Reproduksi

JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Menyatakan keprihatinan akan maraknya praktik aborsi dikalangan remaja yang membahayakan keselamatan. Pemerintah harus terus memberi perhatian khusus soal isu kesehatan reproduksi (kespro)

Karena tupoksi KPAI dalam sosialisasi tidak ada, maka kita mendorong Kemenkes, BKKBN, Mendikbud, Menristekdikti, dan termasuk kepolisian agar bisa memberikan perhatian terkait kasus ini,” kata Komisioner KPAI Jasra Putra kepada JawaPos.com, Kamis (14/9).

Jasra mengatakan, KPAI melalui mitra perlindungan anak yang bergerak dalam isu kespro terus aktif menyuarakannya.Termasuk, mengadakan pertemuan khusus dengan BKKBN terkait upaya pencegahan praktik aborsi.

“Karena hak anak untuk bisa hidup dipastikan tidak akan ada dan juga mengancam keselamatan ibu,” ujar Jasra.

Selasa (12/9), mahasiswi berinisial IUJ (18) asal Sleman, Jawa Tengah, tertangkap tengah berusaha menggugurkan kandungannya yang berusia tujuh bulan di toilet kos-kosan.

Dia menggugurkan kandungannya dengan menenggak pil hingga merasa mulas dan mengeluarkan kandungannya di kamar mandi. Rintihan tersangka yang tengah menjalani proses kelahiran sempat didengar tetangga kosnya.

Kemudian, bayi itu disimpan di dalam lemari untuk menghilangkan jejak. Saat ini, kasus tersebut ditangani Polres Sleman, Jawa Tengah. 

Exit mobile version