Ada Anak 14 Tahun Dipekerjakan di Diskotek di Jakarta, KPAI Minta Ahok Tak Diam

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama atau Ahok tak diam dengan kasus remaja Bogor berusia 14 tahun yang dipekerjakan di diskotek di Kelapa Gading, Jakarta. Apalagi, remaja itu mengalami kekerasan seksual dan menjadi korban human trafficking.

“Kami meminta Gubernur Ahok memberi perhatian dengan menertibkan tempat hiburan malam,” terang Ketua KPAI Asrorun Niam, Kamis (2/4/2015).

Menurut Niam, Ahok mesti berani bertindak tegas. Bila didiamkan, Jakarta akan dikenal sebagai kota yang menjadikan anak sebagai pekerja hiburan malam.

“Kami menunggu sikap tegas Ahok,” tegas Niam.

Menurut Niam, pada 15 Februari lalu, remaja itu dibawa tetangganya untuk dijanjikan bekerja di restoran. Ibu dari remaja itu sudah mendapat uang pembayaran. Namun saat di Kelapa Gading, justru dia diminta bekerja di diskotek. Selama dua malam, remaja itu menemani tamu mulai dari WNI sampai orang asing.

Hingga pada 16 Februari pagi, remaja ini terbangun dan ada bercak darah di celananya. Dia pulang ke rumahnya di Bogor, dan bersama ibunya melapor ke polisi. 3 Orang sudah ditahan Polres Bogor karena kasus human trafficking.

Namun ternyata, ibu dan anak ini dilaporkan tersangka atas pasal penipuan. Ibu dan anak itu dituding sudah menerima uang, tetapi kabur tak bekerja. Hingga akhirnya ibu dan anak ini menjadi tersangka penipuan. Niam juga menyampaikan, ada tawaran untuk berdamai dengan sama-sama mencabut laporan.

Exit mobile version