Ada Petisi Penolakan untuk Erlinda, Ketua KPAI: Itu Masukan Publik

Jakarta – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda dihadapkan pada petisi penolakan agar dirinya tidak menjadi komisioner lagi untuk masa jabatan 2017-2022. Berbagai tudingan miring dialamatkan padanya melalui petisi itu.

Namun Erlinda menyebut bahwa petisi itu bermuatan fitnah. Sementara, Ketua KPAI Asrorun Niam menanggapi petisi itu secara diplomatis.

“Itu bagian dari masukan masyarakat, wujud perhatian terhadap KPAI. Tetap dihargai. Tapi pansel diyakini akan profesional dan independen dalam penilaiannya berdasarkan pertimbangan yang objektif,” kata Niam ketika dikonfirmasi, Sabtu (17/12/2016).

Terkait dengan seleksi komisioner KPAI periode 2017-2022, Niam menyebut saat ini sudah masuk ke tahap 36 besar. Dia pun berharap seleksi itu akan menghasilkan calon-calon terbaik.

“Saat ini sudah masuk tahap 36 besar nama calon anggota KPAI. Saya mengapresiasi pansel yang sudah bekerja secara profesional dalam berbagai tahapan seleksi calon anggota KPAI, mulai seleksi administrasi, seleksi tertulis, makalah, kesehatan, tes potensi akademik, psikologi, hingga menghasilkan 36 calon terbaik. Tahap berikutnya adalah wawancara yang akan dilakukan pekan depan. Kita berharap akan diperoleh calon terbaik,” ucapnya.

Sebelumnya, petisi penolakan terhadap Erlinda muncul. Erlinda menilai petisi itu memuat fitnah yang kejam. Fitnah itu menurutnya bukan lagi hanya sebatas soal dirinya, namun juga menyangkut KPAI sebagai lembaga. Maka fitnah itu harus dihentikan.

“Saya Erlinda difitnah secara kejam, karena ini menyangkut juga nama besar lembaga saya. Saya hanya bilang, tolong hentikan semua ini. Ini tidak baik. Ini tidak mendidik sama sekali,” kata Erlinda kepada detikcom.

Sejumlah poin dikemukakan dalam petisi itu. Mulai dari Erlinda yang tak menindaklanjuti dengan baik laporan seorang ibu berinisial YV, kriminalisasi Erlinda terhadap YV dan pihak lain, masalah pernyataan Erlinda soal kasus dugaan pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS), hingga sikap Erlinda yang dinilai melecehkan korban perkosaan untuk melakukan aborsi.

Awalya Erlinda tersenyum santai menanggapi petisi ini, namun kemudian dia beranjak serius. Petisi itu dibikin oleh Jaringan Masyarakat Peduli Anak Indonesia (JPMAI). Menurut Erlinda, petisi itu ditunggangi oleh kepentingan YV dan kawan-kawan yang tak suka terhadap dirinya.

Exit mobile version