Ahok Minta Sekolah Tegas, KPAI: Sebab Skorsing Apa

Para Petugas mengamankan sejumlah sabuk berkepala besar milik para pelajar SMKN 1 Budi Utomo saat akan melakukan aksi tawuran di Kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, (19/08). Tempo/Dian Triyuli Handoko
Besar Kecil Normal

TEMPO.CO , Jakarta: Sebanyak Enam siswa SMA 3 Jakarta dikenakan skorsing lantaran diduga terlibat dalam pengeroyokan. Namun, orang tua mereka tidak terima dan melaporkan hal ini kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Susanto mengatakan alasan skorsing yang dikenakan kepada anak-anak itu harus diusut tuntas. “Seharusnya skorsing tidak dapat diberikan kalau tak ada urusan mendesak,” ujarnya Rabu 11 Februari 2015.

Ditambah lagi, kata dia, skorsing ini sangat berkaitan dengan masa depan para siswa itu. Untuk diketahui, keenamnya adalah siswa kelas XII yang akan segera mengikuti ujian akhir sekolah.

Karenanya, Susanto mengatakan pihaknya akan lebih dulu mendalami soal kasus ini serta meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait, termasuk pihak sekolah dan dinas. “Dinas juga harus memberikan klarifikasi soal ini,” ujarnya.

Keenam siswa itu diputuskan diskors selama 39 hari karena sekolah menganggap mereka melakukan pengeroyokan. Kejadian bermula pada Jumat 30 Januari 2015 lalu. Mereka memang memukuli seorang pria bernama Erick, 30 tahun.

Namun, menurut orang tua, hal tersebut dilakukan sebagai upaya membela diri. Karena salah satu siswi di antara mereka diraba-raba oleh pria yang belakangan diketahui adalah alumni sekolah yang sama. Erick mengalami luka cukup serius namun tidak menuntut para siswa yang telah memukulinya.

Keenam siswa yang diskors adalah HJ (Hillary Juliana Pattiasina), 16 tahun ; PR (Putra Rizky Asyura) (17) ; AEM (Aurangga Emirza Mulia) (17) ; EM (Elang Muhammad Alif) (17) ; MR (Muhammad Radhika Putra) (17) dan PC (Pedro Celo) (17). Berdasarkan keputusan sekolah, mereka diskors pada 11 Februari-9 Maret dan 16 Maret-13 April.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah mewanti-wanti sekolah agar siswa pelaku kekerasan ditindak tegas. Bagi siswa pelaku penindasan, Ahok mewajibkan manajemen sekolah mengeluarkan siswa tersebut. Bangku yang kosong dapat dialihkan ke anak lain menyusul banyaknya semaja berusia 16-18 tahun di Ibu Kota yang putus sekolah. “Lebih baik kami berikan ke anak yang benar mau sekolah,” kata dia.

Exit mobile version