KPAI Bagikan Sandal ke Anak di Rutan Pondok Bambu

kpai-sandal

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan aksi ‘1000’ sandal, berencana untuk membagikan sandal kepada anak-anak yang berada di rumah tahanan pondok bambu. “Kehadiran kami di sana adalah membagikan sendal dan bertemu anak-anak di sana,” kata Budi Kurniawan, Koordinator Posko Seribu Sandal untuk Bebaskan AAL, ketika dihubungi Tempo Kamis 11 Januari 2012 malam.

Sandal-sandal yang akan dibagikan merupakan hasil pengumpulan sandal oleh Posko Seribu Sandal awal Januari lalu. Posko sudah mengumpulkan sekitar 1.300 sandal, bahkan diantaranya sudah dibagikan. “Sekitar 250 sandal sudah dibagi, 100 untuk Mabes Polri, 50 untuk Kejaksaan, Komisi yudisial 50, Mahkamah Agung 50,” katanya.

Aksi pengumpulan sandal mencuat saat tiga remaja AAL, (15), FD (14), dan MSH (16) dituduh mencuri sandal dua petugas kepolisian, Briptu Rusli dan Simson Sipayung. Rusli dan Simson kemudian menganiaya ketiga remaja tersebut. Orang tua AAL kemudian melaporkan kedua polisi ke Propam Polda. Pelaporan ini berbalas dengan tuntutan pidana bagi AAL oleh Rusli dan Simson. AAL kemudian divonis bersalah.

Masyarakat dan LSM yang bersimpati karena polisi tersebut tak menggunakan jalur kekeluargaan akhirnya memobilisasi pembuatan aksi ‘1000’ sandal untuk AAL. Sampai saat ini belum ada kepastian mengenai berapa jumlah sandal yang akan dibagikan di Rutan Pondok Bambu.

Menurut Budi, sandal-sandal tersebut tidak hanya akan dibagikan di Rutan pondok bambu saja, rutan-rutan lain pun akan kebagian. “Masih dalam pembahasan mengenai jumlah,” kata Budi yang juga merupakan aktivis SOS Children’s Villages.

Exit mobile version