KPAI Minta Polisi Ungkap Jaringan Trafiking di Bar Tanjunguncang

Ar (15), pelaku trafiking yang diamankan polisi Selasa (7/1/2020) malam.’

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta meminta pihak Polresta Barelang untuk mengungkap lebih dalam kasus trafiking   yang menimpa dua anak remaja asal Depok, Jawa Barat, Selasa malam (7/1/2020) dengan menyelamatkan korban dari penyekapan dan mengamankan pelakunya.

Komisioner KPAI Bidang Trafiking Ai Maryati Sholiha kepada lindungianak.com, Rabu (8/1/2020) pagi mengatakan, pihaknya menduga ada keterlibatan pihak lain dalam kasus trafiking tersebut. Apalagi pelaku yang diketahui diamankan tersebut juga masih berusia remaja atau anak di bawah umur.

‘’Pasti ada pelaku lain atau mucikari yang memerintahkan perekrutan kedua korban tersebut untuk dibawa ke Batam dan dipekerjakan di bar tersebut,’’ ujar Ai Maryati yakin.

KPAI mendesak pihak penyidik Polresta Barelang yang menangani kasus tersebut untuk membongkar jaringan yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang tersebut.

KPAI juga juga meminta kepada Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri dan KPPAD Batam untuk memastikan pemeriksaan fisik dan psikologis kedua korban ABG tersebut. Apakah sudah ada unsur eksploitasi seksualnya atau belum.

”Kita akan mengkoordinasikan penanganan korban dan pelaku ini dengan KPPAD Batam dan stakeholder perlindungan anak yang ada di Batam,” ujar Erry SyahrialKetua KPPAD Provinsi Kepri.

Informasi yang diterima lindungianak.com di kepolisian menyebutkan bahwa pihaknya sudah menemukan benang merah pelaku kasus trafiking tersebut sejak kedua korban dibawa dari Jakarta hingga sampai di Batam yang selanjutnya ditempatkan di lokasi bar untuk dipekerjakan.

Perekrut yang berusia remaja disuruh oleh pemilik bar atau lokalisasi dengan diberi hadiah berupa hanphone.   Ada hubungan antara perekrut dan pemilik bar yaitu sepupuan. Informasi ini menguatkan indikasi telah terjadi trafiking dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sementara itu, Ketua KPPAD Kepri Erry Syahrial mengatakan, kasus tersebut sudah memenuhi tindak pidana trafiking atau TPPO. Hal tersebut karena pelaku telah melakukan upaya merekrut,  membawa, menempatkan korban dan upaya lainnya yang menguntungkan pihak pelaku dan atau korporasi atau jaringan trafiking tersebut.

Hingga saat ini, belum diketahui sudah berapa banyak pelaku trafiking diamankan dan bagaimana statusnya karena belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian Polresta Barelang. Yang diketahui  baru tersangka Ar (15), selaku orang yang membawa kedua korban ke Batam.  Ar memiliki hubungan sepupu dengan pemilik bar Barcelsi tersebut.

Karena Ar masih berusia anak maka KPPAD Kepri dan KPPAD Batam juga akan mempertimbangkan usianya tersebut, melakukan assesment lebih jauh kenapa ia melakukan tindkan trafiking tersebut dan memastikan hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Sementara Na, yang merupakan kakak korban L yang melaporkan trafiking tersebut mengatakan dirinya yakin bahwa adiknya tidak saja mengalami trafiking tapi sudah mengalami eksploitasi seksual selama 3 hari berada di Batam.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua ABG yang sedang disekap di bar Barcelsi, Tanjunguncang Batuaji Batam berhasil diselamatkan. Polisi juga mengamankan seorang pria yang masih berusia remaja yang membawa kedua ABG tersebut ke Batam dan mempekerjakannya di bar tersebut.

Kedua remaja tersebut berinisial L (15) dan A (15).  Kedua anak baru gede ini sampai di Batam Minggu lalu via Bandara Soekarno Hatta dibawa remaja laki-laki berisisial Ar. Kasus tersebut terungkap berkat pengaduian kakak korban, Na yang berada di Tangerang  ke Kemensos RI di Jakarta.

Berbekal komunikasi dengan adeknya via WA dan mengirimkan peta lokasi tempat ia di sekap, kakak salah seoarang korban minta pihak Kemensos segera menyelamatkan adiknya yang sedang mengalami penyekapan di dalam kamar  bar Barcelsi di daerah Tanjunguncang, Batuaji, Batam.

Kemensos RI berkomunikasi dengan peksos yang ada di Batam yang kemudian dilanjutkan ke ketua KPPAD Provinsi Kepri Erry Syahrial. Atas dasar informasi tersebut, Erry Syahrial menghubungi pihak kepolisian yaitu Kasat Reskrim Polres Barelang dan Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunte untuk menyelamatkan kedua korban.

Sumber : https://www.lindungianak.com/

Exit mobile version