Alasan KPAI Akan Periksa Ayah Kandung Dani

Pengungkapan kasus penelantaran seorang bocah laki-laki bernama Dani (8) oleh orangtuanya diungkapkan Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda Iswanto karena Utomo (37) mengalami penyimpangan psikis terkait pendidikan anak.

“Kami menduga kedua orangtua Dani memiliki penyimpangan psikis, sehingga tega menelantarkan dan tidak memenuhi kebutuhan anaknya, mulai dari tempat tidur, makan dan pakaian. Hal ini bisa dilihat dari kasarnya cara mendidik anak,” jelasnya kepada Warta Kota, Kamis (14/5).

Tidak hanya itu, berdasarkan pengakuan singkat dari anak ke tiga dari lima bersaudara itu lanjutnya, diketahui sang ayah sering bersikap kasar dan sering menghardik Dani maupun adik-kakak kandung bocah tersebut.

Sehingga menurutnya, langkah awal adalah mengevakuasi kelima anak ke rumah perlindungan KPAI secepatnya.

“Langkah awal kami akan mengamankan kelima anak dan melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan. Selanjutnya, kami akan periksa orangtua kandung Dani terkait dugaan psikis tersebut, hal ini dapat dilihat dari tidak koperatifnya kedua orangtua kepada kami, tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tersebar luasnya berita buruk dalam broadcast BlackBerry Messenger (BBM) terkait penelantaran seorang bocah laki-laki bernama Dani (8) oleh orangtuanya segera ditindaklanjuti oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Exit mobile version