Amanda Tewas di Mal, KPAI Minta Pengelola STC Tanggung Jawab

Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda, mendesak pengelola Senayan Trade Center (STC) bertanggung jawab atas meninggalnya Amanda Dewi Nugroho (7), akibat tersengat listrik di Mal tersebut.

“Bukan apa-apa ya. Itu mal kan tempat umum, tempat di mana ramai disambangi warga. Kok bisa ada listrik di pagar pembatas. Pihak pengelola gedung atau penanggung jawab di bidang perkabelan itu harus tanggung jawab dong,” kata Erlinda saat dihubungi, Sabtu (14/11/2014).

Menurut Erlinda, aliran listrik yang sudah merenggut nyawa bocah yang baru duduk di bangku sekolah dasar itu harus segera diselesaikan lewat jalur hukum. “Jangan sampai tidak ada kejelasan soal kasus ini. Harus ada penjelasan dari pihak STC, mengapa ada aliran listrik di pagar pembatas,” tegasnya.

Dia juga mendorong pihak Kepolisian untuk segera memeriksa pengelola gedung untuk mengetahui asal usul aliran listrik bertegangan itu.

“Itu sudah pasti pihak STC lalai. Memangnya tak ada pengecekan sebelumnya? Apakah ada kabel menjuntai atau terkelupas, atau memang dari sananya aja kali ya yang gak mau mengecek atau merawat aliran kelistrikannya?” ucapnya bertanya-tanya.

Sementara itu Ibunda korban, Evelin Sandra Dewi (31), mengaku sejak kepergian anaknya, kondisi tubuhnya menurun. Ia menuturkan, dirinya kini lebih sering berada di kediamannya, di Gang Haji Pekir, Jalan Najihun no 11, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

“Iya, saya dari tadi di rumah aja. Enggak kemana-mana,” kata Evelin saat dihubungi terpisah.

Exit mobile version