Anak Gangguan Jiwa karena Gawai, KPAI Imbau Orang Tua Waspada

JAKARTA, NNC – Komisioner Bidang Pornografi dan Cyber Crime, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah meminta para orang tua di Indonesia lebih mewaspadai adanya prilaku adiksi dalam penggunaan gawai (gadget) pada anak. Margaret juga mengajak masyarakat untuk sama-sama membangun budaya melapor, sehingga jika ada kasus anak yang mengalami kecanduan gawai dapat tertangani.

Maka dari itu, KPAI membuka layanan pengaduan anak yang kecanduan gawai. Margaret mengatakan, masyarakat bisa segera melaporkan indikasi kecanduan gawai yang dialami anak kepada KPAI.

“Jika diketahui kasus anak yang kecanduan gadget, silakan melapor kepada KPAI. Kami yakin diluar sana banyak orang tua yang anaknya mengalami kecanduan gadget dan mungkin tidak menyadari perubahannya, bahkan tidak menyadari bahwa ini merupakan gangguan jiwa,” kata Margaret di Jakarta pada NNC, Jumat (19/1/2018).

Lebih lanjut, Margaret juga meminta orang tua bijak mengatur ritme penggunaan gawai oleh anak. KPAI mengajak orang tua untuk meningkatkan perannya dalam memberikan literasi digital dan pendampingan kepada anak, karena orang tua adalah ujung tombak dalam perlindungan anak.

Menurut Margaret, pada era teknologi ini memang sangat baik untuk anak dalam meningkatkan pengetahuan dan mendapatkan informasi secara cepat dan tepat dengan sebuah layar kecil dalam genggaman tangan. Namun juga ada hal negatif dalam penggunaan gawai.

“Orang tua hendaknya membangun komitmen yang baik dengan anak tentang pembatasan waktu penggunaan gawai, serta melakukan pendampingan  pada saat anak menggunakan dadget agar terhindar dari perilaku adiksi serta bebas dari pornografi dan cyber crime” kata Margaret.

KPAI juga meminta pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi tentang literasi digital secara menyeluruh bagi masyarakat dan orang tua di seluruh pelosok Indonesia sebagai salah satu tindakan pencegahan demi mencapai Indonesia yang ramah anak.

Untuk diketahui, dua anak di bawah umur di daerah Bondowoso, Jawa Timur mengalami kecanduan akut dalam penggunaan gawai. Sepengetahuan KPAI, anak tersebut alami gangguan jiwa karena kecanduan gawai dan dirawat oleh Poli Jiwa RSUD dr Koesnadi Bondowoso, Jawa Timur.

Exit mobile version