Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    KPAI dan PUSHAM Universitas Surabaya Bahas Tantangan Perlindungan Anak dalam Dialog Akademik

    KPAI dan PUSHAM Universitas Surabaya Bahas Tantangan Perlindungan Anak dalam Dialog Akademik

    KPAI Kecam Perundungan terhadap Anak Berkebutuhan Khusus di RPTRA Pasar Senen Dorong Penguatan Pengawasan Ruang Publik Ramah Anak

    KPAI Kecam Perundungan terhadap Anak Berkebutuhan Khusus di RPTRA Pasar Senen Dorong Penguatan Pengawasan Ruang Publik Ramah Anak

    KPAI Dorong Intervensi Khusus untuk Anak di Wilayah 3T: Hak Kesehatan Tidak Boleh Ditentukan oleh Tempat Anak Dilahirkan

    KPAI Dorong Intervensi Khusus untuk Anak di Wilayah 3T: Hak Kesehatan Tidak Boleh Ditentukan oleh Tempat Anak Dilahirkan

    Anak Terpapar Radikalisme dan Terorisme adalah Korban, Bukan Pelaku: KPAI Dorong DIY Jadi Model Nasional Perlindungan Anak dari Ekstremisme

    Anak Terpapar Radikalisme dan Terorisme adalah Korban, Bukan Pelaku: KPAI Dorong DIY Jadi Model Nasional Perlindungan Anak dari Ekstremisme

    KPAI Paparkan Hasil Pengawasan Nasional Daycare di Hadapan Komisi VIII DPR RI, Dorong Pembenahan Sistem Perlindungan Anak Secara Menyeluruh

    KPAI Paparkan Hasil Pengawasan Nasional Daycare di Hadapan Komisi VIII DPR RI, Dorong Pembenahan Sistem Perlindungan Anak Secara Menyeluruh

    Pengumuman Lowongan Kerja Tenaga Security di Lingkungan Komisi Perlindungan Anak Indonesia

    Pengumuman Lowongan Kerja Tenaga Security di Lingkungan Komisi Perlindungan Anak Indonesia

    KPAI Dorong Perlindungan Anak Menjadi Prioritas Tata Kelola Pemerintahan Daerah 

    KPAI Dorong Perlindungan Anak Menjadi Prioritas Tata Kelola Pemerintahan Daerah 

    KPAI dan KOHATI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Ekosistem Pengasuhan Aman dan Ramah Anak

    KPAI dan KOHATI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Ekosistem Pengasuhan Aman dan Ramah Anak

    KPAI Pastikan Pemulihan Anak Korban Paparan Konten TCC Berjalan Optimal, Tegaskan Hak Pendidikan Tanpa Diskriminasi 

    KPAI Pastikan Pemulihan Anak Korban Paparan Konten TCC Berjalan Optimal, Tegaskan Hak Pendidikan Tanpa Diskriminasi 

    Kepemimpinan Baru BGN harus jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola MBG, KPAI ingatkan 7 Rekomendasi Masyarakat Sipil

    Kepemimpinan Baru BGN harus jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola MBG, KPAI ingatkan 7 Rekomendasi Masyarakat Sipil

    KPAI dan Magister Sosiologi FISIPOL UNESA  Perkuat Pencegahan Filisida dan Kekerasan terhadap Anak dalam Keluarga

    KPAI dan Magister Sosiologi FISIPOL UNESA  Perkuat Pencegahan Filisida dan Kekerasan terhadap Anak dalam Keluarga

    KPAI Apresiasi Pengungkapan Konten Pornografi Digital dan Dorong Penguatan Ruang Digital Ramah Anak

    KPAI Apresiasi Pengungkapan Konten Pornografi Digital dan Dorong Penguatan Ruang Digital Ramah Anak

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    Policy Brief: Penguatan Pemberitaan Ramah Anak dan Inklusif dalam Perlindungan Hak Anak di Indonesia

    Policy Brief: Penguatan Pemberitaan Ramah Anak dan Inklusif dalam Perlindungan Hak Anak di Indonesia

    Laporan Pencarian Fakta: Pelanggaran HAM dalam Unjuk Rasa dan Kerusuhan Agustus – September 2025

    Laporan Pencarian Fakta: Pelanggaran HAM dalam Unjuk Rasa dan Kerusuhan Agustus – September 2025

    Laporan Akhir Tahun 2024 KPAI: Penguatan Pengawasan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    Laporan Akhir Tahun 2024 KPAI: Penguatan Pengawasan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    KPAI Desiminasikan Pedoman Pengawasan untuk Perkuat Sistem Perlindungan Anak

    Pedoman Pengawasan KPAI Tahun 2025: Wujud Penguatan Sistem Perlindungan Anak yang Terukur dan Berkelanjutan

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    KPAI dan PUSHAM Universitas Surabaya Bahas Tantangan Perlindungan Anak dalam Dialog Akademik

    KPAI dan PUSHAM Universitas Surabaya Bahas Tantangan Perlindungan Anak dalam Dialog Akademik

    KPAI Kecam Perundungan terhadap Anak Berkebutuhan Khusus di RPTRA Pasar Senen Dorong Penguatan Pengawasan Ruang Publik Ramah Anak

    KPAI Kecam Perundungan terhadap Anak Berkebutuhan Khusus di RPTRA Pasar Senen Dorong Penguatan Pengawasan Ruang Publik Ramah Anak

    KPAI Dorong Intervensi Khusus untuk Anak di Wilayah 3T: Hak Kesehatan Tidak Boleh Ditentukan oleh Tempat Anak Dilahirkan

    KPAI Dorong Intervensi Khusus untuk Anak di Wilayah 3T: Hak Kesehatan Tidak Boleh Ditentukan oleh Tempat Anak Dilahirkan

    Anak Terpapar Radikalisme dan Terorisme adalah Korban, Bukan Pelaku: KPAI Dorong DIY Jadi Model Nasional Perlindungan Anak dari Ekstremisme

    Anak Terpapar Radikalisme dan Terorisme adalah Korban, Bukan Pelaku: KPAI Dorong DIY Jadi Model Nasional Perlindungan Anak dari Ekstremisme

    KPAI Paparkan Hasil Pengawasan Nasional Daycare di Hadapan Komisi VIII DPR RI, Dorong Pembenahan Sistem Perlindungan Anak Secara Menyeluruh

    KPAI Paparkan Hasil Pengawasan Nasional Daycare di Hadapan Komisi VIII DPR RI, Dorong Pembenahan Sistem Perlindungan Anak Secara Menyeluruh

    Pengumuman Lowongan Kerja Tenaga Security di Lingkungan Komisi Perlindungan Anak Indonesia

    Pengumuman Lowongan Kerja Tenaga Security di Lingkungan Komisi Perlindungan Anak Indonesia

    KPAI Dorong Perlindungan Anak Menjadi Prioritas Tata Kelola Pemerintahan Daerah 

    KPAI Dorong Perlindungan Anak Menjadi Prioritas Tata Kelola Pemerintahan Daerah 

    KPAI dan KOHATI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Ekosistem Pengasuhan Aman dan Ramah Anak

    KPAI dan KOHATI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Ekosistem Pengasuhan Aman dan Ramah Anak

    KPAI Pastikan Pemulihan Anak Korban Paparan Konten TCC Berjalan Optimal, Tegaskan Hak Pendidikan Tanpa Diskriminasi 

    KPAI Pastikan Pemulihan Anak Korban Paparan Konten TCC Berjalan Optimal, Tegaskan Hak Pendidikan Tanpa Diskriminasi 

    Kepemimpinan Baru BGN harus jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola MBG, KPAI ingatkan 7 Rekomendasi Masyarakat Sipil

    Kepemimpinan Baru BGN harus jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola MBG, KPAI ingatkan 7 Rekomendasi Masyarakat Sipil

    KPAI dan Magister Sosiologi FISIPOL UNESA  Perkuat Pencegahan Filisida dan Kekerasan terhadap Anak dalam Keluarga

    KPAI dan Magister Sosiologi FISIPOL UNESA  Perkuat Pencegahan Filisida dan Kekerasan terhadap Anak dalam Keluarga

    KPAI Apresiasi Pengungkapan Konten Pornografi Digital dan Dorong Penguatan Ruang Digital Ramah Anak

    KPAI Apresiasi Pengungkapan Konten Pornografi Digital dan Dorong Penguatan Ruang Digital Ramah Anak

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    Policy Brief: Penguatan Pemberitaan Ramah Anak dan Inklusif dalam Perlindungan Hak Anak di Indonesia

    Policy Brief: Penguatan Pemberitaan Ramah Anak dan Inklusif dalam Perlindungan Hak Anak di Indonesia

    Laporan Pencarian Fakta: Pelanggaran HAM dalam Unjuk Rasa dan Kerusuhan Agustus – September 2025

    Laporan Pencarian Fakta: Pelanggaran HAM dalam Unjuk Rasa dan Kerusuhan Agustus – September 2025

    Laporan Akhir Tahun 2024 KPAI: Penguatan Pengawasan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    Laporan Akhir Tahun 2024 KPAI: Penguatan Pengawasan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    KPAI Desiminasikan Pedoman Pengawasan untuk Perkuat Sistem Perlindungan Anak

    Pedoman Pengawasan KPAI Tahun 2025: Wujud Penguatan Sistem Perlindungan Anak yang Terukur dan Berkelanjutan

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian

Anak Terpapar Radikalisme dan Terorisme adalah Korban, Bukan Pelaku: KPAI Dorong DIY Jadi Model Nasional Perlindungan Anak dari Ekstremisme

Ditayangkan oleh Humas KPAI
19 Juni 2026
di Publikasi, Berita KPAI, Siaran Pers
5 min read
0
Anak Terpapar Radikalisme dan Terorisme adalah Korban, Bukan Pelaku: KPAI Dorong DIY Jadi Model Nasional Perlindungan Anak dari Ekstremisme

Pengawasan Program Anak Dalam Jaringan Terorisme di Provinsi D.I Yogyakarta

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Email

Yogyakarta, 10 Juni 2026 – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan bahwa anak yang terpapar radikalisme, ekstremisme, dan jaringan terorisme harus dipandang sebagai korban yang membutuhkan perlindungan, pemulihan, dan rehabilitasi, bukan semata-mata sebagai pelaku tindak pidana. Penegasan ini disampaikan dalam kegiatan Pengawasan Efektivitas Pencegahan Anak Terpapar Paham Radikalisme dan Terorisme di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada, Rabu (10/06/2026).

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menyampaikan bahwa perkembangan teknologi digital telah mengubah pola penyebaran paham radikal secara signifikan. Jika sebelumnya rekrutmen dilakukan melalui pertemuan fisik dan jaringan tertutup, kini paparan dapat terjadi melalui media sosial, platform video, permainan daring (online games), hingga grup percakapan tertutup yang sulit diawasi orang tua maupun sekolah.

“Ruang digital kini menjadi salah satu pintu masuk utama penyebaran ideologi kekerasan kepada anak. Ancaman ini tidak lagi jauh dari kehidupan mereka, tetapi hadir di dalam gawai yang digunakan setiap hari,” ujar Jasra.

KPAI menilai meningkatnya aktivitas digital anak Indonesia telah membuka ruang kerentanan baru. Berbagai kasus menunjukkan munculnya pola lone wolf, yaitu individu usia muda yang terpapar secara mandiri melalui algoritma media sosial dan ruang digital yang memperkuat pandangan ekstrem (echo chambers).

Menurut hasil pengawasan KPAI, terdapat tiga faktor utama yang meningkatkan kerentanan anak terhadap paparan ekstremisme, yaitu:Broken home, yakni kondisi keluarga yang tidak harmonisBroken heart, yakni persoalan emosional dan psikologis; dan Broken brain, yakni lemahnya kemampuan berpikir kritis dan pengambilan keputusan. Ketiga faktor tersebut kerap dimanfaatkan jaringan radikal untuk merekrut anak secara perlahan melalui pendekatan emosional maupun ideologis.

Dalam pengawasan tersebut, Jasra memperkenalkan konsep reflektif tentang “Go Fisik” dan “Go Jiwa”. Menurutnya, kebutuhan fisik anak saat ini sangat mudah dipenuhi melalui berbagai layanan digital. Namun ketika anak mengalami kesepian, kecemasan, kebingungan identitas, atau kehilangan makna hidup, belum tersedia ruang yang mudah diakses untuk memenuhi kebutuhan psikologis mereka.

“Ketika jiwa anak lapar akan perhatian, penghargaan, penerimaan, dan makna hidup, tidak ada tombol yang bisa mereka klik. Padahal kebutuhan jiwa sama pentingnya dengan kebutuhan fisik,” jelas Jasra.

KPAI menilai kekosongan ruang pemenuhan kebutuhan psikologis ini sering dimanfaatkan kelompok radikal untuk masuk dan membangun pengaruh. Dalam banyak kasus, anak yang terpapar sebenarnya bukan sedang mencari ideologi kekerasan, melainkan mencari pengakuan, perhatian, identitas, dan rasa diterima.

“Yang direkrut terlebih dahulu bukan pikirannya, tetapi emosinya. Yang disentuh bukan logikanya, tetapi kebutuhan jiwanya,” tegas Jasra.

KPAI mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak secara tegas mengatur bahwa anak korban jaringan terorisme merupakan kelompok yang berhak memperoleh perlindungan khusus. Perlindungan tersebut meliputi edukasi, rehabilitasi sosial, konseling, pendampingan psikologis, hingga reintegrasi sosial ke keluarga dan masyarakat.

KPAI juga menekankan bahwa prinsip restorative justice dalam Sistem Peradilan Pidana Anak mengamanatkan bahwa pemenjaraan harus menjadi langkah terakhir.

“Anak korban jaringan terorisme tidak boleh kehilangan hak atas pendidikan, kesehatan mental, kehidupan sosial, dan masa depan hanya karena pernah menjadi korban proses radikalisasi,” ujar Jasra.

Hasil pengawasan KPAI menunjukkan DIY telah memiliki berbagai instrumen penting dalam perlindungan anak, seperti Peraturan Daerah Perlindungan Anak, layanan rehabilitasi sosial, dan Kelompok Kerja Perlindungan Anak Kasus Khusus. Namun demikian, masih terdapat tantangan dalam penguatan sumber daya manusia, layanan trauma healing, rehabilitasi ideologi, dan reintegrasi sosial pascarehabilitasi.

KPAI mengingatkan bahwa stigma dari lingkungan sekolah maupun masyarakat masih menjadi hambatan serius dalam proses pemulihan anak.

“Stigma adalah bentuk kekerasan baru yang dapat menghambat pemulihan anak,” kata Jasra.

Melihat komitmen Pemerintah Daerah DIY, Kementerian Agama, Dinas Sosial, Kesbangpol, lembaga pendidikan, serta organisasi masyarakat sipil dalam Rakor RAN PE, KPAI menilai Yogyakarta memiliki peluang besar menjadi model nasional pencegahan ekstremisme berbasis perlindungan anak.

KPAI merekomendasikan penguatan kapasitas tenaga pendidik dalam deteksi dini, penguatan layanan psikologis dan sistem rujukan lintas sektor, penyusunan SOP pencegahan dan penanganan paparan ekstremisme di satuan pendidikan, serta penguatan kapasitas pengasuhan keluarga berbasis perlindungan anak.

Selain itu, KPAI juga mendorong pendekatan peer-to-peer education melalui media yang dekat dengan anak seperti komik digital, film pendek, podcast, TikTok, dan Instagram Reels.

Di tengah meningkatnya polarisasi sosial, penyebaran ujaran kebencian, dan maraknya konten intoleran di ruang digital, KPAI mengingatkan bahwa perlindungan anak tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan politik, ideologi, maupun stigma sosial.

“Kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi kompas utama dalam setiap kebijakan dan tindakan. Anak-anak Indonesia berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, damai, toleran, dan bebas dari pengaruh kekerasan serta ekstremisme. Mereka bukan objek yang harus dicurigai, tetapi generasi yang harus kita lindungi bersama,” tutup Jasra Putra.

KPAI menegaskan bahwa perlindungan anak dari paparan radikalisme, ekstremisme, dan terorisme merupakan tanggung jawab bersama keluarga, sekolah, masyarakat, dunia usaha, pemerintah daerah, hingga pemerintah pusat agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara aman, sehat, dan bermartabat.(Ed:Kn)

Sebelumnya

KPAI Paparkan Hasil Pengawasan Nasional Daycare di Hadapan Komisi VIII DPR RI, Dorong Pembenahan Sistem Perlindungan Anak Secara Menyeluruh

Berikutnya

KPAI Dorong Intervensi Khusus untuk Anak di Wilayah 3T: Hak Kesehatan Tidak Boleh Ditentukan oleh Tempat Anak Dilahirkan

TERKAIT

KPAI dan PUSHAM Universitas Surabaya Bahas Tantangan Perlindungan Anak dalam Dialog Akademik

KPAI dan PUSHAM Universitas Surabaya Bahas Tantangan Perlindungan Anak dalam Dialog Akademik

19 Juni 2026
17
KPAI Kecam Perundungan terhadap Anak Berkebutuhan Khusus di RPTRA Pasar Senen Dorong Penguatan Pengawasan Ruang Publik Ramah Anak

KPAI Kecam Perundungan terhadap Anak Berkebutuhan Khusus di RPTRA Pasar Senen Dorong Penguatan Pengawasan Ruang Publik Ramah Anak

19 Juni 2026
14
KPAI Dorong Intervensi Khusus untuk Anak di Wilayah 3T: Hak Kesehatan Tidak Boleh Ditentukan oleh Tempat Anak Dilahirkan

KPAI Dorong Intervensi Khusus untuk Anak di Wilayah 3T: Hak Kesehatan Tidak Boleh Ditentukan oleh Tempat Anak Dilahirkan

19 Juni 2026
12
KPAI Paparkan Hasil Pengawasan Nasional Daycare di Hadapan Komisi VIII DPR RI, Dorong Pembenahan Sistem Perlindungan Anak Secara Menyeluruh

KPAI Paparkan Hasil Pengawasan Nasional Daycare di Hadapan Komisi VIII DPR RI, Dorong Pembenahan Sistem Perlindungan Anak Secara Menyeluruh

12 Juni 2026
11
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • TRENDING
  • TANGGAPAN
  • TERKINI
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

1 November 2014
Anak Pekerja yang Di-PHK akibat Terdampak Covid-19 Kian Rentan, KPAI Bentuk Pokja Khusus

Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI

10 Februari 2020
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

Undang – Undang (UU) RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

12 September 2013
Focus Group Discusion (Partisipasi Anak Indonesia Bicara Kekerasan di Sekolah)

Hukuman Cukur Rambut Siswa Tak Pantas

4 Januari 2016
SEKOLAH RAMAH ANAK  BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DAN SOLUSINYA

18 Juni 2014
Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak

KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!

134
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

60

Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

39
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

26

PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-2022

24
KPAI dan PUSHAM Universitas Surabaya Bahas Tantangan Perlindungan Anak dalam Dialog Akademik

KPAI dan PUSHAM Universitas Surabaya Bahas Tantangan Perlindungan Anak dalam Dialog Akademik

19 Juni 2026
KPAI Kecam Perundungan terhadap Anak Berkebutuhan Khusus di RPTRA Pasar Senen Dorong Penguatan Pengawasan Ruang Publik Ramah Anak

KPAI Kecam Perundungan terhadap Anak Berkebutuhan Khusus di RPTRA Pasar Senen Dorong Penguatan Pengawasan Ruang Publik Ramah Anak

19 Juni 2026
KPAI Dorong Intervensi Khusus untuk Anak di Wilayah 3T: Hak Kesehatan Tidak Boleh Ditentukan oleh Tempat Anak Dilahirkan

KPAI Dorong Intervensi Khusus untuk Anak di Wilayah 3T: Hak Kesehatan Tidak Boleh Ditentukan oleh Tempat Anak Dilahirkan

19 Juni 2026
Anak Terpapar Radikalisme dan Terorisme adalah Korban, Bukan Pelaku: KPAI Dorong DIY Jadi Model Nasional Perlindungan Anak dari Ekstremisme

Anak Terpapar Radikalisme dan Terorisme adalah Korban, Bukan Pelaku: KPAI Dorong DIY Jadi Model Nasional Perlindungan Anak dari Ekstremisme

19 Juni 2026
KPAI Paparkan Hasil Pengawasan Nasional Daycare di Hadapan Komisi VIII DPR RI, Dorong Pembenahan Sistem Perlindungan Anak Secara Menyeluruh

KPAI Paparkan Hasil Pengawasan Nasional Daycare di Hadapan Komisi VIII DPR RI, Dorong Pembenahan Sistem Perlindungan Anak Secara Menyeluruh

12 Juni 2026

BERITA LAINNYA

KPAI dan PUSHAM Universitas Surabaya Bahas Tantangan Perlindungan Anak dalam Dialog Akademik

KPAI Kecam Perundungan terhadap Anak Berkebutuhan Khusus di RPTRA Pasar Senen Dorong Penguatan Pengawasan Ruang Publik Ramah Anak

KPAI Dorong Intervensi Khusus untuk Anak di Wilayah 3T: Hak Kesehatan Tidak Boleh Ditentukan oleh Tempat Anak Dilahirkan

Anak Terpapar Radikalisme dan Terorisme adalah Korban, Bukan Pelaku: KPAI Dorong DIY Jadi Model Nasional Perlindungan Anak dari Ekstremisme

KPAI Paparkan Hasil Pengawasan Nasional Daycare di Hadapan Komisi VIII DPR RI, Dorong Pembenahan Sistem Perlindungan Anak Secara Menyeluruh

Pengumuman Lowongan Kerja Tenaga Security di Lingkungan Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
0
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Balas