Anak yang Dijuluki Ahok Pindah Sekolah, KPAI Akan Evaluasi Dinas Pendidikan

Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengatakan, ananda JSZ yang diduga korban persekusi yang dijuluki Ahok di sekolahnya sudah pindah ke SD Kristen SB Jakarta Timur pada Kamis, (2/11/2017) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kata Retno, sekolah asal juga ikut membantu seluruh administrasi mutasi dan nilai selama semester ganjil  (Juli-Oktober 2017).  Sekolah penerima juga sangat membantu neskipun kepindahan dilakukan diujung semester ganjil, dimana pembagian rapor semester akan dilaksanakan bulan desember 2017.

“KPAI akan tetap bertemu pihak Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dalam rangka mendorong pemprov DKI Jakarta mengevaluasi sekolah-sekolah negeri untuk mencegah dan mengatasi perundungan maupun potensi persekusi. Tidak hanya di jenjang SD tetapi juga SMP, SMA/SMK. Peristiwa ini menjadi momentum untuk pembenahan bersama demi perlindungan anak,” jelas Retno, seperti dalam laporan tertulis yang redaksi terima, Jumat (3/11/2017)

Kata Retno, KPAI juga sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait dua anak pelaku yang semuanya dalam kondisi baik secara psikologis, sehingga tidak membutuhkan pemulihan psikologis lagi. Sedangkan kondisi anak korban  tetap akan dipantau, KPAI segera akan pengawasan ke sekolah JSZ yang baru.
 
Untuj diketahui, penelusuran KPAI, memang perundungan berupa kekerasan verbal dengan julukan “Ahok” terjadi, bahkan ananda SB sejak kelas 1 (satu)  memang sudah di juluki Ahok, di duga hal tersebut terjadi karena SB secara fisik memang putih,  sipit dan ganteng.  Saat itu,  julukan Ahok dirasa positif karena pada 2015 tersebut, Ahok adalah Gubenur yang banyak mendapatkan pujian.  Kondisi tersebut memang dibiarkan oleh guru kelas dan guru agama karena menganggap panggilan itu bukan perundungan.

Exit mobile version