Anaknya Dipaksa Keluar dari Sekolah, Seorang Ibu Melapor ke KPAI

Seorang ibu melaporkan sebuah sekolah swasta di daerah Jakarta Selatan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Ia mengadu karena anaknya dipaksa keluar dari sekolah tersebut.

Ibu berinisial AS itu seharusnya datang ke kantor KPAI hari ini untuk beraudiensi. Namun karena berhalangan hadir, jadwalnya diundur menjadi Senin 21 Juli 2014.

“Tadi ibunya sudah menyampaikan, dia tidak bisa hadir karena berhalangan,” kata Komisioner KPAI Susanto kepada wartawan di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2014).

Susanto mengatakan AS mengaku anaknya berinisial BD dipaksa pindah oleh pihak sekolah. Alasannya, pihak sekolah menganggap nilai sang anak kurang baik, sehingga berpotensi tinggal kelas dan bisa merusak nama baik sekolah.

“Jadi anaknya BD itu sekarang kelas 5 mau ke kelas 6. Dia diminta pihak sekolah untuk mencari sekolah lain karena kalau bertahan dikhawatirkan tidak lulus. Itu dipandang orangtuanya tidak menyenangkan sehingga diadukan ke KPAI,” ujar Susanto.

“Itu menurut pengakuan sang ibu ya, nanti silakan dikonfirmasi ke pihak sekolahnya. Sekolahnya itu sebuah sekolah swasta di daerah Simprug,” imbuhnya.

Kata Susanto, sang ibu berpendapat seharusnya pihak sekolah tidak harus menyuruh anaknya untuk pindah. Hal itu dinilai bisa mengganggu perkembangan sang anak.

Exit mobile version