Anggap Serius Terorisme, KPAI: Lindungi Anak dari Paham Radikal

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memandang kasus terorisme sebagai hal yang perlu diseriusi. Ketua KPAI Susanto mengatakan saat ini anak-anak juga menjadi sasaran rekrutmen jaringan teroris.

Menurutnya, cara yang dilakukan jaringan teroris adalah dengan indoktrinasi paham-paham radikal. Karena itu, Susanto melanjutkan, anak-anak mesti dilindungi dari paham radikal.

“Kasus terorisme semakin serius. Sasaran rekrutmen bukan hanya kepada pelaku dewasa, namun juga pada anak. Bahkan anak menjadi incaran indoktrinasi paham-paham radikal,” kata Susanto lewat keterangan tertulis yang diterima detikcom, Rabu (25/10/2017).

Dia menambahkan KPAI memiliki fokus memastikan anak tak terpapar radikalisme. Menurutnya, paham radikal menjadi pintu masuk seseorang untuk menjadi teroris.

“KPAI concern memastikan anak agar tak terpapar radikalisme. Karena radikalisme merupakan gerbang menjadi teroris,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Satgas Densus menggelar operasi penindakan secara serentak di beberapa wilayah di Indonesia. Total ada 9 orang yang ditangkap dalam operasi serentak tersebut.

Beberapa orang yang ditangkap disebut memiliki keterkaitan dengan Bahrun Naim, yang merupakan pimpinan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Berikut ini identitas yang terjaring operasi teroris:

1. Bakei alias Bakri Baroncong alias Aslam alias Pak Nur (42),
2. Yoyok Handoko alias Abu Zaid (42),
3. Wawan alias Abu Afif (42),
4. Beni Samau Trisno alias Abu Ibrohim (31),
5. Handoko alias Abu Buchoru,
6. Nanang Kurniawan alias Abu Aisha,
7. Muhammad Khoirudin (32),
8. Hasby, dan
9. Hendrastu Wijanarko alias Koko alias Jarwoko alias Lir Ilir (31).

Exit mobile version