Angka Kekerasan Anak Tinggi, KPAI Tegaskan Pentingnya Aksi Bersama di Cirebon

Foto: Humas KPAI, 2025

Cirebon, – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pentingnya aksi bersama dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap anak di Kota Cirebon. pengawasan dilakukan pada Selasa (30/09/2025), menyusul tingginya angka kasus kekerasan anak. Data DP3APPKB Cirebon mencatat 36 kasus kekerasan anak pada 2023, meningkat menjadi 48 kasus kekerasan seksual dan psikis pada 2024. Sementara pada semester I 2025, sudah terdapat 34 dengan kekerasan fisik paling dominan.

Dalam rangka pencegahan, KPAI bersama Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan. Forum ini membahas pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi anak korban kekerasan, dihadiri oleh Dinas DP3APPKB, KPAID Cirebon, tokoh agama, akademisi, tenaga pendidik, organisasi masyarakat, serta perwakilan kelompok disabilitas.

Anggota KPAI, Diyah Puspitarini, menyoroti lemahnya koordinasi antar lembaga, minimnya pemahaman orang tua, dan sikap protektif berlebihan sebagai akar persoalan yang memperburuk perlindungan anak. Ia menegaskan bahwa nilai-nilai keagamaan dan budaya di Cirebon dapat menjadi modal sosial untuk memperkuat pencegahan.

“Kegiatan ini bukan hanya untuk memotret kondisi, tetapi juga mengidentifikasi akar masalah, menilai respons sistem, serta memberikan rekomendasi strategis agar anak korban kekerasan mendapatkan keadilan, pemulihan, dan jaminan masa depan,” tegasnya

Sejalan dengan itu, Wakil Rektor III UIN Siber Syekh Nurjati, Prof. Dr. Hajam, menekankan bahwa penyelesaian persoalan kekerasan anak merupakan tanggung jawab bersama. “Nilai-nilai Islam yang universal mengajarkan kebersamaan dan kerukunan. FGD ini menjadi ruang untuk memperkuat kolaborasi dan kerja sama,” ujarnya.

Kepala PSGA UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Masri’ah, juga mendorong, kolaborasi antara pemerintah, tokoh lintas agama, akademisi, dan organisasi masyarakat untuk menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Cirebon.

Selain FGD, KPAI juga melakukan pengawasan langsung ke SMP Negeri 10 Cirebon. Dalam kunjungan ini, KPAI memberikan edukasi kepada para siswa tentang hak anak, pencegahan kekerasan, serta pentingnya berani melapor jika menjadi korban atau mengetahui kasus kekerasan. (Ed:Kn)

Exit mobile version