Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    FGD KPAI Bahas Sekolah Rakyat: Inklusif, Bebas Stigma, dan Berkelanjutan

    FGD KPAI Bahas Sekolah Rakyat: Inklusif, Bebas Stigma, dan Berkelanjutan

    Keadilan dan Pemulihan untuk Anak, KPAI Kawal Kasus Pasuruan

    Keadilan dan Pemulihan untuk Anak, KPAI Kawal Kasus Pasuruan

    KPAI Apresiasi Penerima KLA & PROVILA 2025, Tegaskan Pentingnya Implementasi Nyata di Lapangan

    KPAI Apresiasi Penerima KLA & PROVILA 2025, Tegaskan Pentingnya Implementasi Nyata di Lapangan

    Generasi Emas Terancam, KPAI dan Fakta Indonesia Dorong Regulasi Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) untuk Segera Diterapkan

    Generasi Emas Terancam, KPAI dan Fakta Indonesia Dorong Regulasi Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) untuk Segera Diterapkan

    KPAI: Tindakan Intoleransi di Padang Harus Dihentikan, Anak-Anak Jadi Korban Psikologis

    KPAI: Tindakan Intoleransi di Padang Harus Dihentikan, Anak-Anak Jadi Korban Psikologis

    Maluku Utara Darurat Perlindungan Anak, KPAI Dorong Akselerasi Layanan dan Pencegahan Kekerasan

    Maluku Utara Darurat Perlindungan Anak, KPAI Dorong Akselerasi Layanan dan Pencegahan Kekerasan

    KPAI Gandeng Media, Dunia Usaha, dan Lembaga Masyarakat untuk Perkuat Perlindungan Anak Menuju Indonesia Emas 2045

    KPAI Gandeng Media, Dunia Usaha, dan Lembaga Masyarakat untuk Perkuat Perlindungan Anak Menuju Indonesia Emas 2045

    KPAI Sambut Delegasi Kepolisian Korea Selatan, Bahas Penguatan Sistem Perlindungan Anak

    KPAI Sambut Delegasi Kepolisian Korea Selatan, Bahas Penguatan Sistem Perlindungan Anak

    KPAI Minta Interpol dan Kemenlu Telusuri Jejak Perdagangan Bayi ke Luar Negeri

    KPAI Minta Interpol dan Kemenlu Telusuri Jejak Perdagangan Bayi ke Luar Negeri

    KPAI Gelar Konferensi Pers Hari Anak Nasional 2025: Serukan Perlindungan Nyata demi Wujudkan Generasi Emas Indonesia

    KPAI Gelar Konferensi Pers Hari Anak Nasional 2025: Serukan Perlindungan Nyata demi Wujudkan Generasi Emas Indonesia

    KPAI Kawal Kasus Siswa SMA di Garut:Tekankan Pendampingan Psikologis dan Penanganan Bebas Stigma Negatif dalam Kasus Anak Mengakhiri Hidup

    KPAI Kawal Kasus Siswa SMA di Garut:Tekankan Pendampingan Psikologis dan Penanganan Bebas Stigma Negatif dalam Kasus Anak Mengakhiri Hidup

    KPAI dan Direktorat PPA-PPO Perkuat Upaya Bersama dalam Menangani Kekerasan Terhadap Anak

    KPAI: Tragedi Garut Jadi Alarm Perlindungan Anak di Kegiatan Publik

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    FGD KPAI Bahas Sekolah Rakyat: Inklusif, Bebas Stigma, dan Berkelanjutan

    FGD KPAI Bahas Sekolah Rakyat: Inklusif, Bebas Stigma, dan Berkelanjutan

    Keadilan dan Pemulihan untuk Anak, KPAI Kawal Kasus Pasuruan

    Keadilan dan Pemulihan untuk Anak, KPAI Kawal Kasus Pasuruan

    KPAI Apresiasi Penerima KLA & PROVILA 2025, Tegaskan Pentingnya Implementasi Nyata di Lapangan

    KPAI Apresiasi Penerima KLA & PROVILA 2025, Tegaskan Pentingnya Implementasi Nyata di Lapangan

    Generasi Emas Terancam, KPAI dan Fakta Indonesia Dorong Regulasi Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) untuk Segera Diterapkan

    Generasi Emas Terancam, KPAI dan Fakta Indonesia Dorong Regulasi Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) untuk Segera Diterapkan

    KPAI: Tindakan Intoleransi di Padang Harus Dihentikan, Anak-Anak Jadi Korban Psikologis

    KPAI: Tindakan Intoleransi di Padang Harus Dihentikan, Anak-Anak Jadi Korban Psikologis

    Maluku Utara Darurat Perlindungan Anak, KPAI Dorong Akselerasi Layanan dan Pencegahan Kekerasan

    Maluku Utara Darurat Perlindungan Anak, KPAI Dorong Akselerasi Layanan dan Pencegahan Kekerasan

    KPAI Gandeng Media, Dunia Usaha, dan Lembaga Masyarakat untuk Perkuat Perlindungan Anak Menuju Indonesia Emas 2045

    KPAI Gandeng Media, Dunia Usaha, dan Lembaga Masyarakat untuk Perkuat Perlindungan Anak Menuju Indonesia Emas 2045

    KPAI Sambut Delegasi Kepolisian Korea Selatan, Bahas Penguatan Sistem Perlindungan Anak

    KPAI Sambut Delegasi Kepolisian Korea Selatan, Bahas Penguatan Sistem Perlindungan Anak

    KPAI Minta Interpol dan Kemenlu Telusuri Jejak Perdagangan Bayi ke Luar Negeri

    KPAI Minta Interpol dan Kemenlu Telusuri Jejak Perdagangan Bayi ke Luar Negeri

    KPAI Gelar Konferensi Pers Hari Anak Nasional 2025: Serukan Perlindungan Nyata demi Wujudkan Generasi Emas Indonesia

    KPAI Gelar Konferensi Pers Hari Anak Nasional 2025: Serukan Perlindungan Nyata demi Wujudkan Generasi Emas Indonesia

    KPAI Kawal Kasus Siswa SMA di Garut:Tekankan Pendampingan Psikologis dan Penanganan Bebas Stigma Negatif dalam Kasus Anak Mengakhiri Hidup

    KPAI Kawal Kasus Siswa SMA di Garut:Tekankan Pendampingan Psikologis dan Penanganan Bebas Stigma Negatif dalam Kasus Anak Mengakhiri Hidup

    KPAI dan Direktorat PPA-PPO Perkuat Upaya Bersama dalam Menangani Kekerasan Terhadap Anak

    KPAI: Tragedi Garut Jadi Alarm Perlindungan Anak di Kegiatan Publik

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian

ANGKA PERKAWINAN ANAK DI LOMBOK BARAT TINGGI: KPAI GELAR RAKOR DENGAN STAKEHOLDER

Ditayangkan oleh Humas KPAI
12 September 2024
di Publikasi, Berita KPAI, Siaran Pers
5 min read
0
ANGKA PERKAWINAN ANAK DI LOMBOK BARAT TINGGI: KPAI GELAR RAKOR DENGAN STAKEHOLDER

Foto: Humas KPAI, 2024

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Email

Lombok Barat, – Angka perkawinan anak di Kabupaten Lombok Barat tinggi, yakni sejumlah 233 anak (DP2KBP3A Lombok Barat, 2023). Data tersebut adalah angka yang terlapor, sementara yang tidak dilaporkan fakta dilapangan masih banyak.  KPAI, usai gelar rapat koordinasi pengawasan pencegahan perkawinan anak di Kab. Lombok Barat bersama stakeholder terkait, menemukan beberapa faktor penyebabnya salah satunya adalah tidak terlepas dari interpretasi yang keliru terhadap adat. Banyak warga bahkan perangkat desa termasuk kepala dusun yang tidak memahami pakem adat menikah (merariq) atau menikah yang sebenarnya, dimana pakem adat tidak membenarkan merariq di bawah umur (kodeq).

Senada yang disampaikan oleh Majlis Adat Sasak, bahwa Awiq-awiq atau peraturan adat merupakan batas-batas yang boleh atau yang tidak boleh untuk orang yang sudah bertanggungjawab. Jadi ketika anak melakukan kesalahan maka yang harus disanksi adalah orangtua yang memiliki tanggungjawab tersebut. Kesalahpahaman memaknai ini, menjadi faktor penyebab tingginya perkawinan anak di Kab. Lombok Barat paling signifikan.

Ai Rahmayanti, Anggota KPAI

“Selain itu, faktor penyebabnya adalah belum optimalnya pola asuh positif di keluarga, faktor ekonomi, hamil diluar nikah, konten pornografi, juga kondisi geografis dimana di beberapa daerah pedesaan yang terpencil, akses informasi dan layanan pendidikan serta kesehatan terbatas, sehingga anak-anak perempuan seringkali dinikahkan pada usia muda,” tutur Ai Rahmayanti saat menghadiri rakor tersebut di Kantor Pengadilan Agama Giri Menang pada, Selasa (10/09/2024).

Sehingga menurut Ai Rahmayanti, bahwa dalam upaya mencegah perkawinan anak perlu memberikan pemahaman kepada para orang tua agar tidak memberikan izin perkawinan usia anak, juga kepala dusun untuk mengawasi penghulu dusun atau pihak keluarga lainnya menikahkan anak.

Peran keluarga sangat penting dalam mencegah terjadinya perkawinan usia anak di Indonesia, keluarga merupakan pondasi utama dalam memberikan pendidikan dan pemahaman tentang dampak perkawinan anak, juga  memberikan dukungan emosional, lanjut Ai. 

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Giri Menang, Moch. Syah Arianto didampingi oleh Asisten I Bupati Lombok Barat Suherman. Hadir peserta, Dinas Pendidikan, Hakim Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KBP3A), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kantor Urusan Agama, Forum Anak, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat.

Ketua Pengadilan Agama Giri Menang, Moch. Syah Arianto

Moch. Syah Arianto dalam sambutannya, menyampaikan bahwa rendahnya permohonan dispensasi kawin, bukan berarti angka perkawinan anak rendah, sebab terjadinya perkawinan anak di lapangan yang belum terdata masih banyak, maka hari ini kita berkumpul bersama untuk sharing informasi dan menyusun strategi antar stakeholder dalam rangka menekan angka perkawinan anak di Kab. Lombok Barat, tutur Moch Syah.

Dalam menekan angka perkawinan anak di Indonesia peran penting kehadiran NGO (Non-Governmental Organizations) atau Organisasi Kemasyarakatan mencakup berbagai aspek, mulai dari advokasi, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, hingga penyediaan layanan langsung bagi korban perkawinan anak. Salah satu NGO yang berperan di Kab. Lombok Barat adalah Plan Indonesia.

Mohammad Wildane, Gema Cita Project Officer Plan Indonesia

Mohammad Wildane selaku Gema Cita Project Officer Plan Indonesia menyampaikan beberapa poin terkait upaya dalam rangka menekan angka perkawinan anak di Kab. Lombok Barat antara lain melalui program Gema Cita (Generasi Emas Bangsa Bebas Perkawinan Usia Anak) dengan melakukan beberapa pendekatan salah satunya adalah mendampingi  5 sekolah dan 2 desa di Kab. Lombok Barat. 

“Pertama, melalui peningkatan agensi dengan melatih terkait hak kesehatan seksual dan reproduksi, jadi kami mempunyai master trainer kemudian, ada pendidik sebaya atau peer educater serta ada juga beberapa remaja yang mengikuti serial diskusi selama 18 sesi, kedua, mendampingi lingkungan pendukungnya yaitu Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), tim sekolah ramah anak di sekolah  dan berdialog atau workshop bersama dengan para orang tua,” jelas Wildane.

Lebih lanjut Wildane mengatakan bahwa, kami juga sudah melakukan upaya advokasi, salah satunya dengan melaksanakan pelatihan-pelatihan pendukung untuk remaja agar bisa melakukan advokasi dan mereka sudah menyusun policy brief yang sudah disampaikan kepada pemerintah daerah terkait dengan rekomendasi mereka untuk pencegahan perkawinan anak, salah satunya melalui review-review kebijakan yang sudah ada dan anak-anak memberikan rekomendasi juga saran apa yang harus dilakukan pemerintah daerah dalam mencegah perkawinan anak, terang ia.

KPAI mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan Plan Indonesia dalam menekan angka perkawinan anak di Lombok Barat, namun persoalan tentang perkawinan anak di Kab. Lombok Barat beririsan dengan budaya dan pemahaman agama di masyarakat, sehingga jika terjadi pemaksaan perkawinan  anak yang mengatasnamakan budaya dan agama harapannya agar supaya aparat desa, DP2KBP3A, UPTD PPA, pengadilan agama dan para hakim dapat mengambil langkah tegas untuk menetapkan peraturan hukum dan dapat memberikan sanksi yang dapat memberikan efek jera serta menurunkan angka perkawinan anak, tegas Ai. Kemudian pelibatan organisasi adat, organisasi keagamaan dan organisasi kemasyarakatan turut diperankan dalam garda terdepan pencegahan perkawinan anak.

Ketua majelis adat sasak Lombok Barat, Raden Muhammad Rais

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua majelis adat sasak Lombok Barat Raden Muhammad Rais yang hadir dalam rakor menekankan pentingnya untuk dilakukan koordinasi lintas sektor sebab masalah berbeda-beda, kalau di Lombok ada istilah lain kerupuk lain jajelain gubuk lain care yang artinya lain kampung satu dengan kampung lainnya pasti berbeda dalam melaksanakan kegiatan-kegitan tertentu, apalagi kalau sudah menyentuh ranah tradisi. Setiap orang harus arif dalam menghadapi serta menghayati adat-adat yang berkembang di daerah lain, lanjutnya.

“Patut, patuh, patju bahwa menikah adalah mengambil tanggung jawab jangan sampai anak-anak mengambil tanggung jawab orang tua untuk itu, mohon kalau mau menikah harus sesuai umur yang ditetapkan Undang-Undang, sebab perkawinan ini kita dan semua mau hijrah dari anak-anak menjadi orang dewasa , untuk itu secara ekonomi, pendidikan, harus dewasa karena akan menjadi kepala rumah tangga, jangan sampai kawin usia anak karena kamu sendiri yang akan menerima dampaknya bukan orang lain, mohon berhati-hati untuk mengambil keputusan,” harap Raden.

Kebijakan dan regulasi yang responsif terhadap pencegahan perkawinan anak di Provinsi NTB sudah cukup memadai mulai dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pencegahan Perkawinan Anak, Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 34 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak Tahun 2023-2026, hingga membentuk Satuan Tugas Pencegahan Perkawinan Anak (Satgas PPA) yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

Dari kelengkapan regulasi ini bisa menjadi kekuatan untuk menekan angka perkawinan anak, tentunya dengan dikawal implementasinya. Komitmen kepala daerah, baik dari sisi anggaran maupun penerapan sanksi, serta sinergi dari masing-masing stakeholder Lombok Barat, demi kepentingan terbaik bagi anak dan keluarga secara keseluruhan, pungkas Ai. (Kn)

Media Kontak : Humas KPAI Email : humas@kpai.go.id WA. 0811 1002 7727

 

Sebelumnya

Pengawasan TPPO Anak; Kasus Jual Beli Bayi di Depok

Berikutnya

Paparan Konten Pornografi Dapat Menyebabkan Anak Terlibat Dalam Kekerasan Seksual

TERKAIT

FGD KPAI Bahas Sekolah Rakyat: Inklusif, Bebas Stigma, dan Berkelanjutan

FGD KPAI Bahas Sekolah Rakyat: Inklusif, Bebas Stigma, dan Berkelanjutan

14 Agustus 2025
34
Keadilan dan Pemulihan untuk Anak, KPAI Kawal Kasus Pasuruan

Keadilan dan Pemulihan untuk Anak, KPAI Kawal Kasus Pasuruan

13 Agustus 2025
21
KPAI Apresiasi Penerima KLA & PROVILA 2025, Tegaskan Pentingnya Implementasi Nyata di Lapangan

KPAI Apresiasi Penerima KLA & PROVILA 2025, Tegaskan Pentingnya Implementasi Nyata di Lapangan

13 Agustus 2025
23
Generasi Emas Terancam, KPAI dan Fakta Indonesia Dorong Regulasi Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) untuk Segera Diterapkan

Generasi Emas Terancam, KPAI dan Fakta Indonesia Dorong Regulasi Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) untuk Segera Diterapkan

31 Juli 2025
80
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • TRENDING
  • TANGGAPAN
  • TERKINI
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

1 November 2014
Anak Pekerja yang Di-PHK akibat Terdampak Covid-19 Kian Rentan, KPAI Bentuk Pokja Khusus

Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI

10 Februari 2020
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

Undang – Undang (UU) RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

12 September 2013
Focus Group Discusion (Partisipasi Anak Indonesia Bicara Kekerasan di Sekolah)

Hukuman Cukur Rambut Siswa Tak Pantas

4 Januari 2016
SEKOLAH RAMAH ANAK  BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DAN SOLUSINYA

18 Juni 2014
Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak

KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!

134
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

60

Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

39
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

26

PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-2022

24
FGD KPAI Bahas Sekolah Rakyat: Inklusif, Bebas Stigma, dan Berkelanjutan

FGD KPAI Bahas Sekolah Rakyat: Inklusif, Bebas Stigma, dan Berkelanjutan

14 Agustus 2025
Keadilan dan Pemulihan untuk Anak, KPAI Kawal Kasus Pasuruan

Keadilan dan Pemulihan untuk Anak, KPAI Kawal Kasus Pasuruan

13 Agustus 2025
KPAI Apresiasi Penerima KLA & PROVILA 2025, Tegaskan Pentingnya Implementasi Nyata di Lapangan

KPAI Apresiasi Penerima KLA & PROVILA 2025, Tegaskan Pentingnya Implementasi Nyata di Lapangan

13 Agustus 2025
Generasi Emas Terancam, KPAI dan Fakta Indonesia Dorong Regulasi Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) untuk Segera Diterapkan

Generasi Emas Terancam, KPAI dan Fakta Indonesia Dorong Regulasi Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) untuk Segera Diterapkan

31 Juli 2025
KPAI: Tindakan Intoleransi di Padang Harus Dihentikan, Anak-Anak Jadi Korban Psikologis

KPAI: Tindakan Intoleransi di Padang Harus Dihentikan, Anak-Anak Jadi Korban Psikologis

30 Juli 2025

BERITA LAINNYA

FGD KPAI Bahas Sekolah Rakyat: Inklusif, Bebas Stigma, dan Berkelanjutan

Keadilan dan Pemulihan untuk Anak, KPAI Kawal Kasus Pasuruan

KPAI Apresiasi Penerima KLA & PROVILA 2025, Tegaskan Pentingnya Implementasi Nyata di Lapangan

Generasi Emas Terancam, KPAI dan Fakta Indonesia Dorong Regulasi Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) untuk Segera Diterapkan

KPAI: Tindakan Intoleransi di Padang Harus Dihentikan, Anak-Anak Jadi Korban Psikologis

Maluku Utara Darurat Perlindungan Anak, KPAI Dorong Akselerasi Layanan dan Pencegahan Kekerasan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
0
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Balas