Apresiasi Wagub, KPAI Minta Pemkot Makassar Tangani Gadis 18 Tahun yang Tergolek Lemas

MAKASSAR – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Pemerintah Kota Makassar cepat menangani Ridayanti.

 

Gadis 18 tahun itu hanya bisa tergolek lemas. Tubuhnya kurus akibat penyakit saraf yang dideritanya. 

Gadis warga Perumahan Berdikari Asri Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Makassar itu diasuh orang tua tunggal. Ibunya bekerja di gudang kertas bekas.

Komisioner Hak Sipil dan Partisipasi Anak KPAI, Jasra Putra mengingatkan Pemkot Makassar terkait Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pada Pasal 21 ayat 1 disebutkan, negara, pemerintah, dan pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab menghormati hak-hak tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, etnik, budaya dan bahasa, status hukum, urutan kelahiran, dan kondisi fisik dan atau mental.

Dalam ayat 2, lanjut Jasra, mempertegas bahwa untuk menjamin pemenuhan hak anak sebagaimana dimaksud pada ayat 1, negara berkewajiban untuk memenuhi, melindungi, dan menghormati hak anak.

“Pasal 44 dalam UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menegaskan soal menyediakan layanan komprehensif untuk memperoleh derajat kesehatan anak secara optimal. Baik melalui upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Upaya-upaya promotif tersebut diselenggarakan secara gratis bagi keluarga yang tidak mampu,” jelasnya, Jumat (24/4/2020).

“Tentu sangat kita sayangkan kondisi kesehatan yang dialami oleh ananda R belum maksimal mendapatkan perhatian Pemerintah Kota Makassar. Apalagi kartu PKH yang menjadi salah satu tumpuan keluarga ini tidak lagi bisa diharapkan,” bebernya.

Menurutnya, bahwa kondisi kesehatan yang dialami Rida termasuk kasus serupa lainnya akan memperlambat percepatan penanganan stunting di Sulsel. 

“Jika pemerintah daerah mengabaikan kasus-kasus ini, akan memperlambat percepatan penanganan stunting. Apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 butuh perhatian penuh pemerintah dan pemerintah daerah dalam merespons cepat kebutuhan dasar anak-anak,” imbuhnya.

Selain itu, KPAI pun memberikan apresiasi kepada Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman atas respon cepatnya menurunkan timnya untuk menelusuri kondisi serta menyalurkan bantuan kepada keluarga Ridayanti. 

“Kami apresiasi gerak cepat Wagub Sulsel yang langsung merespons untuk memenuhi kebutuhan keluarga R. Semoga bantuan ini bisa memperbaiki kondisi kesehatan yang dialami oleh ananda,” harapnya.

Di tengah situasi pandemi Covid-19, Jasra menitipkan pesan agar meningkatkan kepedulian dari masyarakat, terutama dari orang tua untuk menjaga anak-anak dalam pengurangan resiko Covid-19.

“Dengan cara mengajak anak untuk selalu cuci tangan pakai sabun, memakai masker ketika keluar rumah, tetap di rumah saja dengan melakukan pendampingan kepada putra/putri secara baik,” pintanya. 

“Apalagi dalam bulan puasa Ramadan ini tentu diharapkan bisa meningkatkan amal ibadah sosial untuk bisa saling membantu dalam situasi sulit yang dialami oleh keluarga Indonesia yang terdampak dari Covid-19,” tambahnya.

 

Sumber: http://news.rakyatku.com

Exit mobile version