Arfiand Tewas, KPAI Minta SMA 3 Tanggung Jawab Terkait Kegiatan Ekskul

Siswa SMA 3 Jakarta, Arfiand Caesar Irhami (16), tewas usai mengikuti kegiatan pecinta alam di sekolahnya. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta SMA 3 bertanggung jawab karena insiden itu terkait kegiatan ekstrakurikuler.

“Ya, itu harus bertanggung jawab ya pihak sekolah. Meskipun dia mengelak. Itu karena alasan kejadian terjadi di luar sekolah. Sekolah mesti tahu dan tidak bisa itu karena terkait kegiatan ekskul sekolah,” kata Sekretaris KPAI Erlinda ketika ditanya tanggapan tentang tewasnya siswa SMA 3 dalam kegiatan pencinta alam.

Hal itu dikatakan Erlinda di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/6/2014). SMA 3 sebagai sekolah, tidak boleh mengelak. Sekolah seharusnya memberikan perlindungan bagi siswanya.

“Jadi, sekolah tidak boleh mengelak, sekolah wajib memberikan perlindungan, begitupun kami KPAI, wajib memberikan perlindungan,” imbuhnya.

Pihak KPAI, imbuhnya, berencana mendampingi korban dan siswa yang menjadi korban seperti Arfiand. KPAI juga akan meminta tanggung jawab Kepsek SMA 3 Jakarta.

“Kami akan mendampingi korban-korban nanti ya. Karena bukan satu saja yang korban. Memang meski satu siswa yang meninggal ya. Karena masih ada korban-korban lain yang sakit dan dirawat. Kami akan meminta pertanggungjawaban kepada kepala sekolahnya. Kasus kekerasan ini harus dilihat,” tegas Erlinda.

Exit mobile version