Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    KPAI Lakukan Pengawasan Program Pendidikan Karakter Pancawaluya Jabar Istimewa untuk Pastikan Prinsip Perlindungan Anak Diterapkan

    KPAI Lakukan Pengawasan Program Pendidikan Karakter Pancawaluya Jabar Istimewa untuk Pastikan Prinsip Perlindungan Anak Diterapkan

    KPAI Tegaskan Pentingnya PPDB yang Inklusif, Berintegritas, dan Menjunjung Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak

    KPAI Tegaskan Pentingnya PPDB yang Inklusif, Berintegritas, dan Menjunjung Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak

    KPAI TANGGAPI KASUS KEKERASAN ANAK DI GRESIK JAWA TIMUR

    Kasus Filicide di Kampung Kresek, Tangerang: KPAI Tegaskan Pencegahan Harus Diperkuat

    KPAI dan Komisi I DPR RI Bersinergi Lindungi Anak dari Konten Berbahaya di RUU Penyiaran

    KPAI dan Komisi I DPR RI Bersinergi Lindungi Anak dari Konten Berbahaya di RUU Penyiaran

    PENGAWASAN KPAI PADA KASUS KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI LAMPUNG BARAT

    Kekerasan Seksual Anak di Kota Makassar : KPAI Dorong Layanan Lebih Responsif

    KPAI dan Kemen P2MI Perkuat Kolaborasi Lindungi Anak dalam Konteks Migrasi Pekerja

    KPAI dan Kemen P2MI Perkuat Kolaborasi Lindungi Anak dalam Konteks Migrasi Pekerja

    Tindak Kekerasan oleh Ayah Kandung di Banjarnegara, KPAI Dorong Proses Hukum Berkeadilan dan Perlindungan Korban

    Tindak Kekerasan oleh Ayah Kandung di Banjarnegara, KPAI Dorong Proses Hukum Berkeadilan dan Perlindungan Korban

    Darurat Perlindungan Anak: KPAI Desak Penegakan Hukum Transparan dan Berkeadilan dalam Kasus Sikka

    Darurat Perlindungan Anak: KPAI Desak Penegakan Hukum Transparan dan Berkeadilan dalam Kasus Sikka

    KPAI Desak Penegakan Hukum Maksimal pada Kasus Kekerasan Berat yang Menyebabkan Kematian Anak di Medan

    KPAI Desak Penegakan Hukum Maksimal pada Kasus Kekerasan Berat yang Menyebabkan Kematian Anak di Medan

    KPAI Desak Tindakan Tegas atas Dugaan Kekerasan Seksual di Salah Satu SD di Cimanggis, Depok

    KPAI Desak Tindakan Tegas atas Dugaan Kekerasan Seksual di Salah Satu SD di Cimanggis, Depok

    Mudik Gratis BUMN 2025, KPAI Soroti Keamanan Anak di Perjalanan

    Mudik Gratis BUMN 2025, KPAI Soroti Keamanan Anak di Perjalanan

    Mudik Gratis di Kramat Raya: Evaluasi Positif dan Tantangan Keamanan Anak yang Perlu Diperbaiki

    Mudik Gratis di Kramat Raya: Evaluasi Positif dan Tantangan Keamanan Anak yang Perlu Diperbaiki

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    KPAI Lakukan Pengawasan Program Pendidikan Karakter Pancawaluya Jabar Istimewa untuk Pastikan Prinsip Perlindungan Anak Diterapkan

    KPAI Lakukan Pengawasan Program Pendidikan Karakter Pancawaluya Jabar Istimewa untuk Pastikan Prinsip Perlindungan Anak Diterapkan

    KPAI Tegaskan Pentingnya PPDB yang Inklusif, Berintegritas, dan Menjunjung Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak

    KPAI Tegaskan Pentingnya PPDB yang Inklusif, Berintegritas, dan Menjunjung Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak

    KPAI TANGGAPI KASUS KEKERASAN ANAK DI GRESIK JAWA TIMUR

    Kasus Filicide di Kampung Kresek, Tangerang: KPAI Tegaskan Pencegahan Harus Diperkuat

    KPAI dan Komisi I DPR RI Bersinergi Lindungi Anak dari Konten Berbahaya di RUU Penyiaran

    KPAI dan Komisi I DPR RI Bersinergi Lindungi Anak dari Konten Berbahaya di RUU Penyiaran

    PENGAWASAN KPAI PADA KASUS KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI LAMPUNG BARAT

    Kekerasan Seksual Anak di Kota Makassar : KPAI Dorong Layanan Lebih Responsif

    KPAI dan Kemen P2MI Perkuat Kolaborasi Lindungi Anak dalam Konteks Migrasi Pekerja

    KPAI dan Kemen P2MI Perkuat Kolaborasi Lindungi Anak dalam Konteks Migrasi Pekerja

    Tindak Kekerasan oleh Ayah Kandung di Banjarnegara, KPAI Dorong Proses Hukum Berkeadilan dan Perlindungan Korban

    Tindak Kekerasan oleh Ayah Kandung di Banjarnegara, KPAI Dorong Proses Hukum Berkeadilan dan Perlindungan Korban

    Darurat Perlindungan Anak: KPAI Desak Penegakan Hukum Transparan dan Berkeadilan dalam Kasus Sikka

    Darurat Perlindungan Anak: KPAI Desak Penegakan Hukum Transparan dan Berkeadilan dalam Kasus Sikka

    KPAI Desak Penegakan Hukum Maksimal pada Kasus Kekerasan Berat yang Menyebabkan Kematian Anak di Medan

    KPAI Desak Penegakan Hukum Maksimal pada Kasus Kekerasan Berat yang Menyebabkan Kematian Anak di Medan

    KPAI Desak Tindakan Tegas atas Dugaan Kekerasan Seksual di Salah Satu SD di Cimanggis, Depok

    KPAI Desak Tindakan Tegas atas Dugaan Kekerasan Seksual di Salah Satu SD di Cimanggis, Depok

    Mudik Gratis BUMN 2025, KPAI Soroti Keamanan Anak di Perjalanan

    Mudik Gratis BUMN 2025, KPAI Soroti Keamanan Anak di Perjalanan

    Mudik Gratis di Kramat Raya: Evaluasi Positif dan Tantangan Keamanan Anak yang Perlu Diperbaiki

    Mudik Gratis di Kramat Raya: Evaluasi Positif dan Tantangan Keamanan Anak yang Perlu Diperbaiki

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian

KENAKALAN ANAK, WUJUD KEPRIBADIAN DAN KREATIFITAS ANAK

Ditayangkan oleh Humas KPAI
21 Januari 2014
di Artikel
6 min read
0
Marak Kasus Kekerasan Anak Karena Masyarakat Ibukota Kurang Sosial
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Email

LASKAR PELANGI, Seru! Film ini tidak mengajak penonton untuk menangisi kemiskinan. Sebaliknya, mengajak kita untuk memandang kemiskinan dengan cara lain. Tepatnya melihat sisi lain dari kondisi kekurangan yang mampu melahirkan kreativitas-kreativitas tak terduga. Keterbatasan-keterbatasan yang dialami nyatanya menumbuhkan anggota Laskar Pelangi menjadi karakter-karakter yang unik. Kenakalan-kenakalan kecil bercampur dengan kepolosan yang cerdas, menghadirkan satu adonan menakjubkan tentang bagaimana masa kecil dipersepsi dan dijalani oleh anak-anak yang luar biasa ini. Mereka menjadi luar biasa karena hidup dalam keterbatasan, luar biasa karena dibesarkan dengan idealisme pendidikan yang terasa naif di jaman sekarang, sekaligus luar biasa karena garis nasib menuntun mereka menjadi sosok-sosok yang tidak pernah terduga oleh siapapun.

Kedudukan dan fungsi suatu keluarga dalam kehidupan manusia bersifat primer dan fundamental. Keluarga pada hakekatnya merupakan wadah pembentukan masing-masing anggotanya, terutama anak-anak yang masih berada dalam bimbingan tanggung jawab orangtuanya. Perkembangan anak pada umumnya meliputi keadaan fisik, emosional sosial dan intelektual. Bila kesemuanya berjalan secara harmonis maka dapat dikatakan bahwa anak tersebut dalam keadaan sehat jiwanya. Dalam perkembangan jiwa terdapat periode-periode kritik yang berarti bahwa bila periode-periode ini tidak dapat dilalui dengan harmonis maka akan timbul gejala-gejala yang menunjukkan misalnya keterlambatan, ketegangan, kesulitan penyesuaian diri kepribadian yang terganggu bahkan menjadi gagal sama sekali dalam tugas sebagai makhluk sosial untuk mengadakan hubungan antar manusia yang memuaskan baik untuk diri sendiri maupun untuk orang di lingkungannya. Keluarga merupakan kesatuan yang terkecil di dalam masyarakat tetapi menempati kedudukan yang primer dan fundamental, oleh sebab itu keluarga mempunyai peranan yang besar dan vital dalam mempengaruhi kehidupan seorang anak, terutama pada tahap awal maupun tahap-tahap kritisnya. Keluarga yang gagal memberi cinta kasih dan perhatian akan memupuk kebencian, rasa tidak aman dan tindak kekerasan kepada anak-anaknya. Demikian pula jika keluarga tidak dapat menciptakan suasana pendidikan, maka hal ini akan menyebabkan anak-anak terperosok atau tersesat jalannya.

Keluarga mempunyai peranan di dalam pertumbuhan dan perkembangan pribadi seorang anak. Sebab keluarga merupakan lingkungan pertama dari tempat kehadirannya dan mempunyai fungsi untuk menerima, merawat dan mendidik seorang anak. Jelaslah keluarga menjadi tempat pendidikan pertama yang dibutuhkan seorang anak. Dan cara bagaimana pendidikan itu diberikan akan menentukan. Sebab pendidikan itu pula pada prinsipnya adalah untuk meletakkan dasar dan arah bagi seorang anak. Pendidikan yang baik akan mengembangkan kedewasaan pribadi anak tersebut. Anak itu menjadi seorang yang mandiri, penuh tangung jawab terhadap tugas dan kewajibannya, menghormati sesama manusia dan hidup sesuai martabat dan citranya. Sebaliknya pendidikan yang salah dapat membawa akibat yang tidak baik bagi perkembangan pribadi anak. Salah satu pendidikan yang salah adalah memanjakan anak.

Beberapa faktor yang menyebabkan orang tua memanjakan anaknya yaitu :
a. Orang tua anak tersebut dimanjakan oleh orang tuanya pula sehingga pengalaman itu diwariskan kepada anaknya.
b. Orang tua mempunyai konsep kebahagiaan yang kurang tepat. Misalnya kebahagiaan diidentik dengan menyenangkan hati anak-anaknya dengan menuruti semua permintaan mereka dengan memberi barang-barang lux, uang.
c. Sikap memanjakan dapat disebabkan juga karena orang tua dahulu mempunyai pengalaman hidup yang pahit dan miskin sehingga mereka ingin menghindari anak-anak mereka dari situasi yang serba sulit.
d. Orang tua yang banyak kegiatan dan bisnis sehingga tidak mempunyai waktu senggang yang cukup bagi anak-anaknya. Kegiatan overaktif ini dapat menimbulkan rasa bersalah bagi orang tua tersebut sehingga mereka menuruti semua permintaan atau memberikan barang-barang berharga sebagai substitusi kasih sayang mereka.
e. Kecendrungan orang tua yang kadang-kadang membedakan anak-anak mereka. Sikap membedakan biasanya dilatarbelakangi oleh faktor pandangan/kebudayaan tertentu misalnya rasa bangga terhadap anak laki-laki. Keadilan orang tua yang tidak merata terhadap anak dapat berupa perbedaan dalam pemberian fasilitas terhadap anak maupun perbedaan kasih sayang. Bagi anak yang merasa diperlakukan tidak adil dapat menyebabkan kekecewaan anak pada orang taunya dan akan merasa iri hati dengan saudara kandungnya. Dalam hubungan ini biasanya anak melakukan protes terhadap orang tuanya yang diwujudkan dalam berbagai bentuk kenakalan.

Jelaslah bahwa kenakalan Anak sangat dipengaruhi oleh peranan keluarga walaupun faktor lingkungan juga sangat berpengaruh. Faktor keluarga sangatlah penting karena merupakan lingkungan pertama, lingkungan primer. Apabila lingkungan keluarga tidak harmonis yaitu menglami hal-hal yang telah disebutkan diatas seperti keluarga broken home yang disebabkan perceraian, kebudayaan bisu, dan perang dingin serta kesalahan pendidikan akan berpengaruh kepada anak yang dapat menimbulkan kenakalan Anak. Bagaimanapun kenakalan Anak harus dilakukan pengendalian karena apabila berkelanjutan akan menyebabkan kerusakan pada kehidupannya pada masa yang akan datang. Selain dari pihak keluarga pengendalian kenakalan Anak juga harus dilakukan dari lingkungan Anak tersebut.

Guru dan Psikologi Penangkal Kenakalan Anak
Peran seorang Guru dalam membentuk kepribadian dan kreatifitas Anak sangat berkaitan erat, setidaknya dalam hidupnya sejak dari taman kanak-kanak hingga kuliah di Perguruan Tinggi, seorang anak akan berhubungan langsung dengan para guru selama belasan bahkan puluhan tahun lamanya. Jadi bagaimana mungkin peran seorang guru tidak menjadi sesuatu hal yang mendapatkan prioritas lebih dari masyarakat untuk dapat menangkal kenakalan Anak yang semakin hari semakin meresahkan kita. Untuk menahan lajunya angka kasus-kasus kenakalan Anak maka peran aktif para guru harus dioptimalkan. setidaknya dalam kehidupannya setiap hari, seperempat atau setengahnya (5 – 8 jam) waktu seorang Anak akan dihabiskannya bersama dengan para gurunya di sekolah, bahkan ada dan bahkan banyak keakraban antara Anak dan gurunya berlanjut positif sampai ke luar lingkungan sekolah. Seperti terjadi dalam tetralogi laskar pelangi, bagaimana perjuangan seorang guru, hubungan sosialnya dengan para muridnya telah membentuk para murid menjadi para remaja tangguh, berbudi, dan memiliki cita-cita tinggi, yang bahkan “kenakalan anak” adalah sesuatu hal yang bahkan tidak pernah terlintas dalam benak mereka, “kenakalan remaja” yang indah, “kenakalan anak” karena layaknya mobilitas seorang remaja, “kenakalan anak” karena tingginya kreativitas seorang remaja, “kenakalan anak” yang berdiri di atas jembatan yang benar dan lurus, “kenakalan anak” yang terarah, “kenakalan anak” yang tidak melampaui batas, “kenakalan anak” yang bahkan telah menjadi inspirasi bagi ratusan juta remaja lainnya, “kenakalan anak” yang bukan “kenakalan anak”.
Kenakalan Anak merupakan perbuatan pelanggaran norma-norma baik seperti norma hukum maupun norma sosial. Menurut Paul Moedikdo, SH kenakalan Anak adalah :
1. Semua perbuatan yang dari orang dewasa merupakan suatu kejahatan bagi anak-anak merupakan kenakalan jadi semua yang dilarang oleh hukum pidana, seperti mencuri, menganiaya dan sebagainya.
2. Semua perbuatan penyelewengan dari norma kelompok tertentu untuk menimbulkan keonaran dalam masyarakat.
3. Semua perbuatan yang menunjukkan kebutuhan perlindungan bagi sosial.

Adapun gejala-gejala yang dapat memperlihatkan hal-hal yang mengarah kepada kenakalan Anak :
1. Anak-anak yang tidak disukai oleh teman-temannya sehingga anak tersebut menyendiri. Anak yang demikian akan dapat menyebabkan kegoncangan emosi.
2. Anak-anak yang sering menghindarkan diri dari tanggung jawab di rumah atau di sekolah. Menghindarkan diri dari tanggung jawab biasanya karena anak tidak menyukai pekerjaan yang ditugaskan pada mereka sehingga mereka menjauhkan diri dari padanya dan mencari kesibukan-kesibukan lain yang tidak terbimbing.
3. Anak-anak yang sering mengeluh dalam arti bahwa mereka mengalami masalah yang oleh dia sendiri tidak sanggup mencari permasalahannya. Anak seperti ini sering terbawa kepada kegoncangan emosi.
4. Anak-anak yang mengalami phobia dan gelisah dalam melewati batas yang berbeda dengan ketakutan anal-anak normal.
5. Anak-anak yang suka berbohong.
6. Anak-anak yang suka menyakiti atau mengganggu teman-temannya di sekolah atau di rumah.
7. Anak-anak yang menyangka bahwa semua guru mereka bersikap tidak baik terhadap mereka dan sengaja menghambat mereka.
8. Anak-anak yang tidak sanggup memusatkan perhatian.

Kenakalan Anak dapat berakar pada kurangnya dialog dalam masa kanak-kanak dan masa berikutnya, karena orangtua terlalu menyibukkan diri sedangkan kebutuhan yang lebih mendasar yaitu cinta kasih diabaikan. Akibatnya anak menjadi terlantar dalam kesendirian dan kebisuannya. Ternyata perhatian orangtua dengan memberikan kesenangan materiil belum mampu menyentuh kemanusiaan anak. Dialog tidak dapat digantikan kedudukannya dengan benda mahal dan bagus. Menggantikannya berarti melemparkan anak ke dalam sekumpulan benda mati.

PENGENDALIAN TERHADAP KENAKALAN ANAK
Dalam mengatasi kenakalan Anak yang paling dominan mengendalikan adalah dari keluarga, karena merupakan lingkungan yang paling pertama ditemui seorang anak. Di dalam menghadapi kenakalan anak pihak orang tua kehendaknya dapat mengambil dua sikap bicara yaitu :

1. Sikap/cara yang bersifat preventif
Yaitu perbuatan/tindakan orang tua terhadap anak yang bertujuan untuk menjauhkan si anak daripada perbuatan buruk atau dari lingkungan pergaulan yang buruk. Dalam hat sikap yang bersifat preventif, pihak orang tua dapat memberikan/mengadakan tindakan sebagai berikut :
a. menanamkan rasa disiplin dari ayah terhadap anak.
b. memberikan pengawasan dan perlindungan terhadap anak oleh ibu.
c. pencurahan kasih sayang dari kedua orang tua terhadap anak.
d. menjaga agar tetap terdapat suatu hubungan yang bersifat intim dalam satu ikatan keluarga.

Disamping keempat hal yang diatas maka hendaknya diadakan pula :
a. Pendidikan agama untuk meletakkan dasar moral yang baik dan berguna.
b. Penyaluran bakat si anak ke arab pekerjaan yang berguna dan produktif, supaya kepribadian dan kreatifitas anak terasah.
c. Rekreasi yang sehat sesuai dengan kebutuhan jiwa anak.
d. Pengawasan atas lingkungan pergaulan anak sebaik-baiknya.

2. Sikap/cara yang bersifat represif
Yaitu pihak orang tua hendaknya ikut serta secara aktif dalam kegiatan sosial yang bertujuan untuk menanggulangi masalah kenakalan anak seperti menjadi anggota badan kesejahteraan keluarga dan anak, ikut serta dalam diskusi yang khusus mengenai masalah perlindungan anak-anak. Selain itu pihak orang tua terhadap anak yang bersangkutan dalam perkara kenakalan hendaknya mengambil sikap sebagai berikut :
a. Mengadakan introspeksi sepenuhnya akan kealpaan yang telah diperbuatnya sehingga menyebabkan anak terjerumus dalam kenakalan.
b. Memahami sepenuhnya akan latar belakang daripada masalah kenakalan yang menimpa anaknya.
c. Meminta bantuan para ahli (psikolog atau petugas sosial) di dalam mengawasi perkembangan kehidupan anak, apabila dipandang perlu.
d. Membuat catatan perkembangan pribadi anak sehari-hari.

Adapun berikut ini kiat-kiat yang dapat dilakukan oleh orang tua atau pendidik untuk mengembangkan kepribadian dan kretivitas anak dalam mengendalikan kenakalan anak, yaitu :

1. Bentuklah pengalaman belajar sesuai rasa ingin tahu alamiah anak, dengan menghadapkan masalah-masalah yang relevan dengan kebutuhan, tujuan dan minat anak.
2. Perkenenkanlah anak untuk ikut serta dalam menyusun dan merencanakan kegiatan belajar.
3. Berikanlah pengalaman dari kehidupan nyata yang menuntut peran serta secara aktif pada anak dan kembangkanlah kemampuan yang perlu untuk itu.
4. Usahakan agar program belajar cukup luwes untuk mendorong siswa atau anak didik melakukan penyelidikan, percobaan (eksperimental) dan penemuan sendiri.
5. Bertindaklah lebih sebagai sumber belajar dari pada sebagai penyampai informasi, serta jangan paksakan pengetahuan yang belum siap diterima anak.
6. Dorong dan hargailah inisiatif dan rasa ingin tahu anak terhadap sesuatu.
7. Biarkan anak belajar dari kesalahannya dan menerima akibatnya. Tentu saja selama tidak berbahaya dan membahayakan.
8. Hendaklah tidak lupa menghargai dan memuji usaha-usaha baik dari anak.

Penerapan kiat-kiat tersebut tentu saja akan dirasakan sangat penting, apabila kita dapat memahami dunia anak yang diwujudkan oleh anak melalui kenakalan anak pada dasarnya hanya untuk menunjukkan kepribadian dan pengembangan kreativitas anak sebagai bentuk perhatian dan imajinasinya.

Sebelumnya

Kajian Analisis Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan terhadap UUD 1945

Berikutnya

PENTINGKAH PELIBATAN ANAK DALAM POLITIK PRAKTIS

TERKAIT

KPAI Lakukan Pengawasan Program Pendidikan Karakter Pancawaluya Jabar Istimewa untuk Pastikan Prinsip Perlindungan Anak Diterapkan

KPAI Lakukan Pengawasan Program Pendidikan Karakter Pancawaluya Jabar Istimewa untuk Pastikan Prinsip Perlindungan Anak Diterapkan

10 Mei 2025
48
KPAI Tegaskan Pentingnya PPDB yang Inklusif, Berintegritas, dan Menjunjung Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak

KPAI Tegaskan Pentingnya PPDB yang Inklusif, Berintegritas, dan Menjunjung Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak

9 Mei 2025
20
KPAI TANGGAPI KASUS KEKERASAN ANAK DI GRESIK JAWA TIMUR

Kasus Filicide di Kampung Kresek, Tangerang: KPAI Tegaskan Pencegahan Harus Diperkuat

2 Mei 2025
62
KPAI dan Komisi I DPR RI Bersinergi Lindungi Anak dari Konten Berbahaya di RUU Penyiaran

KPAI dan Komisi I DPR RI Bersinergi Lindungi Anak dari Konten Berbahaya di RUU Penyiaran

2 Mei 2025
47
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • TRENDING
  • TANGGAPAN
  • TERKINI
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

1 November 2014
Anak Pekerja yang Di-PHK akibat Terdampak Covid-19 Kian Rentan, KPAI Bentuk Pokja Khusus

Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI

10 Februari 2020
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

Undang – Undang (UU) RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

12 September 2013
Focus Group Discusion (Partisipasi Anak Indonesia Bicara Kekerasan di Sekolah)

Hukuman Cukur Rambut Siswa Tak Pantas

4 Januari 2016
SEKOLAH RAMAH ANAK  BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DAN SOLUSINYA

18 Juni 2014
Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak

KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!

134
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

60

Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

39
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

26

PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-2022

24
KPAI Lakukan Pengawasan Program Pendidikan Karakter Pancawaluya Jabar Istimewa untuk Pastikan Prinsip Perlindungan Anak Diterapkan

KPAI Lakukan Pengawasan Program Pendidikan Karakter Pancawaluya Jabar Istimewa untuk Pastikan Prinsip Perlindungan Anak Diterapkan

10 Mei 2025
KPAI Tegaskan Pentingnya PPDB yang Inklusif, Berintegritas, dan Menjunjung Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak

KPAI Tegaskan Pentingnya PPDB yang Inklusif, Berintegritas, dan Menjunjung Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak

9 Mei 2025
KPAI TANGGAPI KASUS KEKERASAN ANAK DI GRESIK JAWA TIMUR

Kasus Filicide di Kampung Kresek, Tangerang: KPAI Tegaskan Pencegahan Harus Diperkuat

2 Mei 2025
KPAI dan Komisi I DPR RI Bersinergi Lindungi Anak dari Konten Berbahaya di RUU Penyiaran

KPAI dan Komisi I DPR RI Bersinergi Lindungi Anak dari Konten Berbahaya di RUU Penyiaran

2 Mei 2025
PENGAWASAN KPAI PADA KASUS KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI LAMPUNG BARAT

Kekerasan Seksual Anak di Kota Makassar : KPAI Dorong Layanan Lebih Responsif

28 April 2025

BERITA LAINNYA

KPAI Lakukan Pengawasan Program Pendidikan Karakter Pancawaluya Jabar Istimewa untuk Pastikan Prinsip Perlindungan Anak Diterapkan

KPAI Tegaskan Pentingnya PPDB yang Inklusif, Berintegritas, dan Menjunjung Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak

Kasus Filicide di Kampung Kresek, Tangerang: KPAI Tegaskan Pencegahan Harus Diperkuat

KPAI dan Komisi I DPR RI Bersinergi Lindungi Anak dari Konten Berbahaya di RUU Penyiaran

Kekerasan Seksual Anak di Kota Makassar : KPAI Dorong Layanan Lebih Responsif

KPAI dan Kemen P2MI Perkuat Kolaborasi Lindungi Anak dalam Konteks Migrasi Pekerja

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
0
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Balas