KPAI Imbau Masyarakat Tak Sebarkan Video Kekerasan Guru ke Siswa

JAKARTA -Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau masyarakat tidak menyebarluaskan video kekerasan melalui media sosial dan internet. Imbauan ini dinyatakan setelah viralnya video pemukulan guru terhadap murid di Sekolah Menengah Pertama Negeri 10 Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

“Kami berharap penyebaran video seperti ini dihentikan agar tidak memancing hal-hal yang tidak diinginkan seperti kemarahan masyarakat,” kata komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty, melalui pesan singkat kepada Tempo, Ahad, 5 November 2017, soal viralnya cuplikan adegan kekerasan itu.

Sitti menjelaskan, jika menemukan video kekerasan, masyarakat seharusnya langsung menyampaikannya kepada pihak terkait. “KPAI salah satunya,” katanya.

 Selain menimbulkan kemarahan, menurut Sitti, penyebaran video malah dapat membuat penontonnya meniru aksi kekerasan yang ditampilkan. “Justru akan mengilhami yang lain melakukan hal sama atau lebih.”

Sebuah video yang menampilkan guru memukuli muridnya beberapa hari ini viral di media sosial. Dalam video berdurasi sekitar 36 detik itu, seorang guru menghampiri muridnya dan memukulinya bertubi-tubi. Seorang guru lainnya tampak hendak melerainya.

Namun guru itu malah menjadi target tinju guru pelaku pemukulan tersebut. Setelah memukuli guru lainnya itu, guru yang kalap itu kembali menghajar muridnya. Aksi itu dilakukan di depan murid lainnya yang mengenakan seragam sekolah menengah pertama.

Setelah dilakukan penelusuran, diduga guru yang melakukan kekerasan dengan membabi-buta itu karena muridnya memanggil dia tanpa sebutan “pak”, melainkan cuma nama saja. Siswa berinisial RHP itu kini tengah dirawat di Rumash Sakit Umum Daerah Kota Pangkal Pinang.

 

Exit mobile version