Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK DI PADANG, KPAI AKAN SEGERA KOORDINASI DENGAN LBH

    Putusan Kasus Eks Kapolres Ngada: KPAI Serukan Pemenuhan Keadilan dan Pemulihan Anak Korban

    Menanti Putusan Kasus Eks Kapolres Ngada: Ujian Keadilan dan Perlindungan Anak

    Menanti Putusan Kasus Eks Kapolres Ngada: Ujian Keadilan dan Perlindungan Anak

    KPAI Kawal Kasus Kekerasan di SMAN 1 Cimarga: Dorong Sinergi Pemda, Sekolah, dan Orang Tua

    KPAI Kawal Kasus Kekerasan di SMAN 1 Cimarga: Dorong Sinergi Pemda, Sekolah, dan Orang Tua

    KPAI Dorong Penetapan Tersangka dalam Pengusutan Tuntas Kasus Anak Meninggal di Salah Satu Spa di Jakarta

    KPAI Dorong Penetapan Tersangka dalam Pengusutan Tuntas Kasus Anak Meninggal di Salah Satu Spa di Jakarta

    Konsep Otomatis

    KPAI: Penguatan Perlindungan Anak Terlantar Butuh Kehadiran Nyata Negara

    KPAI dan BNPT Lindungi Anak dari Paparan Radikalisme di Dunia Nyata dan Digital

    KPAI dan BNPT Lindungi Anak dari Paparan Radikalisme di Dunia Nyata dan Digital

    KPAI dan DPPPA Kutai Kartanegara Bahas Penguatan Sinergi Perlindungan Anak di Daerah

    KPAI dan DPPPA Kutai Kartanegara Bahas Penguatan Sinergi Perlindungan Anak di Daerah

    Langkah Awal Penguatan KPAD Karawang, KPAI Dorong Penataan dan Bimtek Kelembagaan

    Langkah Awal Penguatan KPAD Karawang, KPAI Dorong Penataan dan Bimtek Kelembagaan

    Pemerintah Memperkenalkan Sekolah Garuda, Langkah Strategis untuk Keseimbangan  Akses dan Akselerasi Talenta Berprestasi

    Pemerintah Memperkenalkan Sekolah Garuda, Langkah Strategis untuk Keseimbangan Akses dan Akselerasi Talenta Berprestasi

    Angka Kekerasan Anak Tinggi, KPAI Tegaskan Pentingnya Aksi Bersama di Cirebon

    Angka Kekerasan Anak Tinggi, KPAI Tegaskan Pentingnya Aksi Bersama di Cirebon

    Evaluasi Regulasi: KPAI dan BPHN Bahas Perlindungan Anak dari Kekerasan

    Evaluasi Regulasi: KPAI dan BPHN Bahas Perlindungan Anak dari Kekerasan

    KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Penanganan Kasus Kerusuhan Agustus 2025

    KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Penanganan Kasus Kerusuhan Agustus 2025

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK DI PADANG, KPAI AKAN SEGERA KOORDINASI DENGAN LBH

    Putusan Kasus Eks Kapolres Ngada: KPAI Serukan Pemenuhan Keadilan dan Pemulihan Anak Korban

    Menanti Putusan Kasus Eks Kapolres Ngada: Ujian Keadilan dan Perlindungan Anak

    Menanti Putusan Kasus Eks Kapolres Ngada: Ujian Keadilan dan Perlindungan Anak

    KPAI Kawal Kasus Kekerasan di SMAN 1 Cimarga: Dorong Sinergi Pemda, Sekolah, dan Orang Tua

    KPAI Kawal Kasus Kekerasan di SMAN 1 Cimarga: Dorong Sinergi Pemda, Sekolah, dan Orang Tua

    KPAI Dorong Penetapan Tersangka dalam Pengusutan Tuntas Kasus Anak Meninggal di Salah Satu Spa di Jakarta

    KPAI Dorong Penetapan Tersangka dalam Pengusutan Tuntas Kasus Anak Meninggal di Salah Satu Spa di Jakarta

    Konsep Otomatis

    KPAI: Penguatan Perlindungan Anak Terlantar Butuh Kehadiran Nyata Negara

    KPAI dan BNPT Lindungi Anak dari Paparan Radikalisme di Dunia Nyata dan Digital

    KPAI dan BNPT Lindungi Anak dari Paparan Radikalisme di Dunia Nyata dan Digital

    KPAI dan DPPPA Kutai Kartanegara Bahas Penguatan Sinergi Perlindungan Anak di Daerah

    KPAI dan DPPPA Kutai Kartanegara Bahas Penguatan Sinergi Perlindungan Anak di Daerah

    Langkah Awal Penguatan KPAD Karawang, KPAI Dorong Penataan dan Bimtek Kelembagaan

    Langkah Awal Penguatan KPAD Karawang, KPAI Dorong Penataan dan Bimtek Kelembagaan

    Pemerintah Memperkenalkan Sekolah Garuda, Langkah Strategis untuk Keseimbangan  Akses dan Akselerasi Talenta Berprestasi

    Pemerintah Memperkenalkan Sekolah Garuda, Langkah Strategis untuk Keseimbangan Akses dan Akselerasi Talenta Berprestasi

    Angka Kekerasan Anak Tinggi, KPAI Tegaskan Pentingnya Aksi Bersama di Cirebon

    Angka Kekerasan Anak Tinggi, KPAI Tegaskan Pentingnya Aksi Bersama di Cirebon

    Evaluasi Regulasi: KPAI dan BPHN Bahas Perlindungan Anak dari Kekerasan

    Evaluasi Regulasi: KPAI dan BPHN Bahas Perlindungan Anak dari Kekerasan

    KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Penanganan Kasus Kerusuhan Agustus 2025

    KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Penanganan Kasus Kerusuhan Agustus 2025

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian

URGENSI TELAAHAN DALAM MENINGKATKAN PERLINDUNGAN ANAK

Ditayangkan oleh Humas KPAI
12 April 2014
di Artikel
3 min read
0
Organ Trafficking: Kanibalisme Modern Terhadap HAM Anak
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Email

Reformasi yang telah berjalan 13 tahun, belum menampakkan siginfikansi bagi penyelenggaraan perlindungan anak di Indonesia. Dalam dasawarsa ini memang beberapa undang-undang, peraturan perundang undangan dan kebijakan lainnya dalam perlindungan anak telah hadir, mulai dari yang ditandatangani presiden sampai bupati/wali kota. Bahkan payung hukumnya : UU PA thn 2003 lahir setelah 5 tahun reformasi berjalan. Komitmen dalam kebijakan-kebijakan nampaknya telah diupayakan, namun penataan negara untuk meningkatkan percepatan penyelenggaraan perlindungan anak dirasa masih tambal sulam, parsial bahkan pengarus utamaan anak yang konon kabarnya telah menjadi sebuah political will belum terlihat pada tataran aplikasinya. Artinya peningkatan efektifitasnya berkejaran terus dengan masalah yang muncul baik kompleksitas maupun kuantitasnya.
Sebagai sebuah lembaga yang dimandatkan dalam mendorong peningkatan efektifitas penyelenggaraan perlindungan anak yang difasilitasi Negara, KPAI perlu mengatur mekanisme kerjanya baik internal maupun eksternal sehingga, kinerja KPAI dapat diukur sebagai wujud pertanggung jawabannya kepada publik yang gerak dan nafasnya semata untuk masyarakat, berpihak pada masyarakat dan mendapat kepercayaan dari masyarakat dalam mendukung proses civil society.

Kerangka kegiatan mendorong penyelenggaraan perlindungan anak telah didisain oleh publik melalui pasal 76 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Perlindungan Anak No. 23 Tahun 2002 tentang tugas KPAI. Bagaimana kerangka tugas ini dapat diaplikasikan secara menyeluruh sehingga KPAI mampu merespon isu aktual maupun isu potensial perlindungan anak di Indonesia? Salah satu jawabnya adalah mendudukkan tugas-tugas ini sama urgennya. Untuk itu diperlukan meknisme komprehensif, menyeluruh dan tidak parsial. Namun yang perlu dicatat adalah bahwa semua jenis tugas dapat menjadi titik masuk yang sama urgennya, termasuk tugas-tugas melakukan telaahan.

Isu Aktual dan Isu Potensial.
Pada dasarnya terdapat dua jenis isu perlindungan anak yang perlu mendapat perhatian dan respon KPAI yaitu isu aktual dan isu potensial. Kedua jenis isu ini sangat perlu ditelaah, dikaji agar respon KPAI menjadi akurat, objektif dan bermutu, tepat sasaran dan tepat dalam mengatur strategi. Jika KPAI tetap ingin mendudukkan tugasnya dalam kotak-kotak pokja, maka perlu menjadi perhatian bagaimana pokja-pokja ini didudukkan sama urgensinya dalam tubuh KPAI. Dasar pemikiran ini dapat dilihat dari adanya dua jenis isu tersebut.

1). Isu aktual
Isu aktual adalah isu yang berkaitan dengan munculnya kasus anak yang merebak kepermukaan. Kasus ini dapat diketahui dari berita di media atau kasus yang diadukan kepada KPAI. Data kasus ini akan menjadi fakta sosial atau bukan, sangat tergantung dari hasil suatu telaahan atau suatu kajian yang berkualitas, sehingga KPAI tidak membuang-buang waktu untuk bermain-main dalam tataran gejala, tetapi KPAI mampu menembak sasaran dengan jitu. Pada isu aktual ini , entry point kajian menemukan bagaimana upaya-upaya dari kuratif/rehabilitatif sampai preventif/development dalam mendorong meningkatnya efektifitas penyelenggaraan perlindungan anak di Indonesia.

2). Isu potensial
Isu potensial adalah isu yang berkaitan dengan hasil pemetaan data berbagai klaster. Data yang membisu ini, perlu segera dikaji dan dianalisis sampai didapat temuan yang berpotensi menimbulkan hambatan-hambatan dalam mengefektifkan perlindungan anak. Data Seluruh klaster ini dipetakan berdasar data dari pemantauan lapangan. Tercermin sinergitas antara data, pematauan dan kajian. Out putnya adalah sosialisasi yang mendasar pada apa yang sesungguhnya perlu diintensifkan dan bentuk sosialisasinya belum dilakukan oleh pemerintah dan stakeholder lainnya. Inovasi sosilisasi ini dimunculkan oleh KPAI sebagai sebuah lembaga negara independen.

Metoda Telaahan
Sebelum hasiln telahan dan kajian dipastikan, KPAI dapat mengundang berbagai stakeholder untuk dimintai pendapat dan masukannya baik pada tahap brainstorming maupun pada tahap pengumpulan data dan mencari soluasi sesuai kebutuhan yang diperlukan . Disini KPAI berperan menjadi mediator antara masyarakat dan pemerintah. Masyarakat dimaksud adalah kesembilan unsur yang ada dalam UU No. 23/2002 yang unsurnya telah terwakili di KPAI seperti gambar dibawah ini.

a

Kesembilan unsur ini, masing-masing dapat merepresentasikan kelompoknya sesuai unsur tersebut. Pada aspek inilah KPAI dapat bermitra dengan stakeholde masing-masing unsur. Dan ini telah dilakukan oleh KPAI yang perlu terus ditingkatkan sampai ditemukan model kemitraannya. Posisi kemitraan berdasar unsur dibuat bedasarkan kelompok unsur seperti misalnya unsur profesi stakeholder KPAI adalah: Ikatan dokter anak Indonesia (IDAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) , Himpunan pendidik dan tenaga kependidikan Anak Usia Dini Indonesia ( HIMPAUDI) dan lain-lain. Seperti pada gambar berikut :

b

Kemitraan juga dapat dilakukan dengan sesama organisasi kemasyarakatan, organisasi sosial, pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha, kelompok masyarakat peduli anak seperti yang tercantum dalam pasal 75 (2). Kajian melalui organisasi kemasyarakatan misalnya dapat berbentuk seperti gambar dibawah ini :

c

Menelaah bersama masyarakat, merepresentasikan data dan fakta yang ada di masyarakat sebagai cross check KPAI dalam memberikan saran masukan dan pertimbangan kepada presiden sesuai mandat pasal 76(b) UU Perlindungan Anak. Bisa dilakukan melalui Fokus Group Discution (FGD), . Maping Group Discution (MGD), Coffe Morning, Diskusi Publik, Seminar dan kegiatan lainnya.

Sebelumnya

T Buang Bayi Lucu di Kemayoran karena Terganggu Urusan Ranjang

Berikutnya

KPAI: Pastikan Tidak Ada Anak Yang Tidak bisa ikut UN

TERKAIT

KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK DI PADANG, KPAI AKAN SEGERA KOORDINASI DENGAN LBH

Putusan Kasus Eks Kapolres Ngada: KPAI Serukan Pemenuhan Keadilan dan Pemulihan Anak Korban

22 Oktober 2025
30
Menanti Putusan Kasus Eks Kapolres Ngada: Ujian Keadilan dan Perlindungan Anak

Menanti Putusan Kasus Eks Kapolres Ngada: Ujian Keadilan dan Perlindungan Anak

20 Oktober 2025
23
KPAI Kawal Kasus Kekerasan di SMAN 1 Cimarga: Dorong Sinergi Pemda, Sekolah, dan Orang Tua

KPAI Kawal Kasus Kekerasan di SMAN 1 Cimarga: Dorong Sinergi Pemda, Sekolah, dan Orang Tua

17 Oktober 2025
17
KPAI Dorong Penetapan Tersangka dalam Pengusutan Tuntas Kasus Anak Meninggal di Salah Satu Spa di Jakarta

KPAI Dorong Penetapan Tersangka dalam Pengusutan Tuntas Kasus Anak Meninggal di Salah Satu Spa di Jakarta

16 Oktober 2025
21
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • TRENDING
  • TANGGAPAN
  • TERKINI
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

1 November 2014
Anak Pekerja yang Di-PHK akibat Terdampak Covid-19 Kian Rentan, KPAI Bentuk Pokja Khusus

Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI

10 Februari 2020
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

Undang – Undang (UU) RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

12 September 2013
Focus Group Discusion (Partisipasi Anak Indonesia Bicara Kekerasan di Sekolah)

Hukuman Cukur Rambut Siswa Tak Pantas

4 Januari 2016
SEKOLAH RAMAH ANAK  BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DAN SOLUSINYA

18 Juni 2014
Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak

KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!

134
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

60

Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

39
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

26

PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-2022

24
KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK DI PADANG, KPAI AKAN SEGERA KOORDINASI DENGAN LBH

Putusan Kasus Eks Kapolres Ngada: KPAI Serukan Pemenuhan Keadilan dan Pemulihan Anak Korban

22 Oktober 2025
Menanti Putusan Kasus Eks Kapolres Ngada: Ujian Keadilan dan Perlindungan Anak

Menanti Putusan Kasus Eks Kapolres Ngada: Ujian Keadilan dan Perlindungan Anak

20 Oktober 2025
KPAI Kawal Kasus Kekerasan di SMAN 1 Cimarga: Dorong Sinergi Pemda, Sekolah, dan Orang Tua

KPAI Kawal Kasus Kekerasan di SMAN 1 Cimarga: Dorong Sinergi Pemda, Sekolah, dan Orang Tua

17 Oktober 2025
KPAI Dorong Penetapan Tersangka dalam Pengusutan Tuntas Kasus Anak Meninggal di Salah Satu Spa di Jakarta

KPAI Dorong Penetapan Tersangka dalam Pengusutan Tuntas Kasus Anak Meninggal di Salah Satu Spa di Jakarta

16 Oktober 2025
Konsep Otomatis

KPAI: Penguatan Perlindungan Anak Terlantar Butuh Kehadiran Nyata Negara

15 Oktober 2025

BERITA LAINNYA

Putusan Kasus Eks Kapolres Ngada: KPAI Serukan Pemenuhan Keadilan dan Pemulihan Anak Korban

Menanti Putusan Kasus Eks Kapolres Ngada: Ujian Keadilan dan Perlindungan Anak

KPAI Kawal Kasus Kekerasan di SMAN 1 Cimarga: Dorong Sinergi Pemda, Sekolah, dan Orang Tua

KPAI Dorong Penetapan Tersangka dalam Pengusutan Tuntas Kasus Anak Meninggal di Salah Satu Spa di Jakarta

KPAI: Penguatan Perlindungan Anak Terlantar Butuh Kehadiran Nyata Negara

KPAI dan BNPT Lindungi Anak dari Paparan Radikalisme di Dunia Nyata dan Digital

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
0
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Balas