Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • All
    • Aksi
    • Artikel
    • Berita KPAI
    • Buku
    • Foto Galeri
    • infografis
    • Siaran Pers
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Video
    KASUS BAYI DIDUGA TERTUKAR, PARA PIHAK BERSEPAKAT MENUNGGU HASIL TES DNA

    KASUS BAYI DIDUGA TERTUKAR, PARA PIHAK BERSEPAKAT MENUNGGU HASIL TES DNA

    Ekshumasi Kasus Bayi Diduga Tertukar Wujud Pemenuhan Hak Dasar Anak 

    Ekshumasi Kasus Bayi Diduga Tertukar Wujud Pemenuhan Hak Dasar Anak 

    KPAI TERIMA LAPORAN PENGADUAN KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK MHS (LK,15) DI KABUPATEN DELI SERDANG, MEDAN 

    Waspada Familicide dan Filicide di Akhir dan Awal Tahun

    Dugaan Bayi Tertukar, Minimnya Peran Aktif Negara dalam Proses Kelahiran

    Dugaan Bayi Tertukar, Minimnya Peran Aktif Negara dalam Proses Kelahiran

    Sinergi KPAI dan Kementerian Kesehatan dalam Meningkatkan Kesehatan Anak Indonesia

    Sinergi KPAI dan Kementerian Kesehatan dalam Meningkatkan Kesehatan Anak Indonesia

    KPAI: PERLINDUNGAN ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL HARUS MENDAPAT PERHATIAN SERIUS

    KPAI: PERLINDUNGAN ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL HARUS MENDAPAT PERHATIAN SERIUS

    SIARAN PERS – Kasus Kekerasan Seksual di Lombok dengan Pelaku Penyandang Disabilitas

    SIARAN PERS – Kasus Kekerasan Seksual di Lombok dengan Pelaku Penyandang Disabilitas

    KPAI Audiensi dengan Menteri PPN/Bappenas: Penguatan Kelembagaan dan Penanganan Kekerasan terhadap Anak Jadi Prioritas

    KPAI Audiensi dengan Menteri PPN/Bappenas: Penguatan Kelembagaan dan Penanganan Kekerasan terhadap Anak Jadi Prioritas

    Sikap KPAI Terhadap Pelanggaran Hak Anak Jamaah Ahmadiyah Indonesia

    Sikap KPAI Terhadap Pelanggaran Hak Anak Jamaah Ahmadiyah Indonesia

    KPAI Desak Pemerintah Tingkatkan Pengawasan dan Sanksi untuk Daycare, Usai Kasus Kekerasan Balita di Depok

    KPAI Desak Pemerintah Tingkatkan Pengawasan dan Sanksi untuk Daycare, Usai Kasus Kekerasan Balita di Depok

    Anak Korban Kekerasan Di Semarang Harus Segera Mendapatkan Pemenuhan Hak dengan Cepat

    Anak Korban Kekerasan Di Semarang Harus Segera Mendapatkan Pemenuhan Hak dengan Cepat

    Kasus Pidana Anak di Cilandak, Tekankan Pentingnya Pendampingan dan Pengasuhan yang Baik

    Kasus Pidana Anak di Cilandak, Tekankan Pentingnya Pendampingan dan Pengasuhan yang Baik

  • Informasi Publik
    • All
    • Himbauan
    • Indikator Kinerja Utama
    • LAKIP
    • Laporan Tahunan
    • Magang
    • Pengumuman
    • Perjanjian Kinerja
    • Renstra
    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    Optimalisasi Peran Tri Pusat Pendidikan untuk Akhiri Kekerasan Pada Anak

    Optimalisasi Peran Tri Pusat Pendidikan untuk Akhiri Kekerasan Pada Anak

    Siaran Pers Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) Tentang Temuan-temuan dan Rekomendasi-rekomendasi Sementara DKU wilayah Tengah

    Siaran Pers Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) Tentang Temuan-temuan dan Rekomendasi-rekomendasi Sementara DKU wilayah Tengah

    SIARAN PERS REFLEKSI SATU TAHUN KANJURUHAN

    SIARAN PERS REFLEKSI SATU TAHUN KANJURUHAN

    Rencana Strategis KPAI Tahun 2020-2024

    Rencana Strategis KPAI Tahun 2020-2024

    SURVEY HASIL PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS (ZI) PADA SATUAN KERJA KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI) TAHUN 2023

    SURVEY HASIL PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS (ZI) PADA SATUAN KERJA KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI) TAHUN 2023

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • All
    • Aksi
    • Artikel
    • Berita KPAI
    • Buku
    • Foto Galeri
    • infografis
    • Siaran Pers
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Video
    KASUS BAYI DIDUGA TERTUKAR, PARA PIHAK BERSEPAKAT MENUNGGU HASIL TES DNA

    KASUS BAYI DIDUGA TERTUKAR, PARA PIHAK BERSEPAKAT MENUNGGU HASIL TES DNA

    Ekshumasi Kasus Bayi Diduga Tertukar Wujud Pemenuhan Hak Dasar Anak 

    Ekshumasi Kasus Bayi Diduga Tertukar Wujud Pemenuhan Hak Dasar Anak 

    KPAI TERIMA LAPORAN PENGADUAN KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK MHS (LK,15) DI KABUPATEN DELI SERDANG, MEDAN 

    Waspada Familicide dan Filicide di Akhir dan Awal Tahun

    Dugaan Bayi Tertukar, Minimnya Peran Aktif Negara dalam Proses Kelahiran

    Dugaan Bayi Tertukar, Minimnya Peran Aktif Negara dalam Proses Kelahiran

    Sinergi KPAI dan Kementerian Kesehatan dalam Meningkatkan Kesehatan Anak Indonesia

    Sinergi KPAI dan Kementerian Kesehatan dalam Meningkatkan Kesehatan Anak Indonesia

    KPAI: PERLINDUNGAN ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL HARUS MENDAPAT PERHATIAN SERIUS

    KPAI: PERLINDUNGAN ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL HARUS MENDAPAT PERHATIAN SERIUS

    SIARAN PERS – Kasus Kekerasan Seksual di Lombok dengan Pelaku Penyandang Disabilitas

    SIARAN PERS – Kasus Kekerasan Seksual di Lombok dengan Pelaku Penyandang Disabilitas

    KPAI Audiensi dengan Menteri PPN/Bappenas: Penguatan Kelembagaan dan Penanganan Kekerasan terhadap Anak Jadi Prioritas

    KPAI Audiensi dengan Menteri PPN/Bappenas: Penguatan Kelembagaan dan Penanganan Kekerasan terhadap Anak Jadi Prioritas

    Sikap KPAI Terhadap Pelanggaran Hak Anak Jamaah Ahmadiyah Indonesia

    Sikap KPAI Terhadap Pelanggaran Hak Anak Jamaah Ahmadiyah Indonesia

    KPAI Desak Pemerintah Tingkatkan Pengawasan dan Sanksi untuk Daycare, Usai Kasus Kekerasan Balita di Depok

    KPAI Desak Pemerintah Tingkatkan Pengawasan dan Sanksi untuk Daycare, Usai Kasus Kekerasan Balita di Depok

    Anak Korban Kekerasan Di Semarang Harus Segera Mendapatkan Pemenuhan Hak dengan Cepat

    Anak Korban Kekerasan Di Semarang Harus Segera Mendapatkan Pemenuhan Hak dengan Cepat

    Kasus Pidana Anak di Cilandak, Tekankan Pentingnya Pendampingan dan Pengasuhan yang Baik

    Kasus Pidana Anak di Cilandak, Tekankan Pentingnya Pendampingan dan Pengasuhan yang Baik

  • Informasi Publik
    • All
    • Himbauan
    • Indikator Kinerja Utama
    • LAKIP
    • Laporan Tahunan
    • Magang
    • Pengumuman
    • Perjanjian Kinerja
    • Renstra
    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    Optimalisasi Peran Tri Pusat Pendidikan untuk Akhiri Kekerasan Pada Anak

    Optimalisasi Peran Tri Pusat Pendidikan untuk Akhiri Kekerasan Pada Anak

    Siaran Pers Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) Tentang Temuan-temuan dan Rekomendasi-rekomendasi Sementara DKU wilayah Tengah

    Siaran Pers Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) Tentang Temuan-temuan dan Rekomendasi-rekomendasi Sementara DKU wilayah Tengah

    SIARAN PERS REFLEKSI SATU TAHUN KANJURUHAN

    SIARAN PERS REFLEKSI SATU TAHUN KANJURUHAN

    Rencana Strategis KPAI Tahun 2020-2024

    Rencana Strategis KPAI Tahun 2020-2024

    SURVEY HASIL PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS (ZI) PADA SATUAN KERJA KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI) TAHUN 2023

    SURVEY HASIL PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS (ZI) PADA SATUAN KERJA KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI) TAHUN 2023

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
No Result
View All Result

Audisi Djarum Beasiswa Bulutangkis, KPAI: Hentikan Penggunaan Anak untuk Promosi

by R Data
2 Agustus 2019
in Aksi, Artikel, Hukum, Publikasi
2 min read
22
Audisi Djarum Beasiswa Bulutangkis, KPAI: Hentikan Penggunaan Anak untuk Promosi

Kementerian/lembaga yang dimotori Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Djarum Foundation untuk menghentikan penggunaan anak sebagai media promosi citra merek dagang rokok Djarum melalui audisi beasiswa bulutangkis.

“Kami sepakat bahwa pengembangan bakat dan minat anak di bidang olahraga bulutangkis harus terus dilakukan, tetapi tidak boleh ada eksploitasi anak,” kata Ketua KPAI Susanto dalam jumpa pers seusai pertemuan kementerian/lembaga di Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Pertemuan yang khusus membahas Audisi Beasiswa Bulutangkis Djarum tersebut juga dihadiri perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Susanto mengatakan anak yang memiliki bakat harus difasilitasi dan mendapatkan pemenuhan hak untuk berkembang dengan baik. Pernyataan tersebut sekaligus untuk membantah pemberitaan yang seolah-olah menyebutkan KPAI meminta audisi beasiswa bulutangkis tersebut dihentikan.

“Bukan audisinya yang kami minta dihentikan, tetapi eksploitasi anaknya. Kami sepakat bahwa terjadi eksploitasi anak dalam audisi tersebut,” kata Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty.

Audisi Beasiswa Bulutangkis Djarum diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Menurut Pasal 35 Ayat (1) huruf c Peraturan tersebut, pengendalian promosi produk tembakau dilakukan dengan tidak menggunakan logo dan/atau merek produk tembakau pada suatu kegiatan lembaga dan/atau perorangan.

Sedangkan Pasal 37 menyatakan sponsor industri rokok hanya dapat dilakukan dengan tidak menggunakan nama merek dagang dan logo produk tembakau termasuk brand image produk tembakau.

“Logo dan warna yang digunakan dalam audisi bulutangkis tersebut tidak lepas dari brand image produk rokok,” kata Hikmawatty.

Pasal 47 bahkan secara gamblang menyatakan setiap penyelenggara kegiatan yang disponsori produk tembakau dan/atau bertujuan untuk mempromosikan produk tembakau dilarang mengikutsertakan anak di bawah usia 18 tahun.

Sementara itu, Asisten Deputi Pembibitan Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Washinton mengatakan semua induk organisasi olahraga internasional, termasuk bulutangkis, telah melarang sponsor rokok dalam kejuaraan olahraga.

“Masalahnya yang dilakukan itu adalah audisi atau seleksi klub, bukan kejuaraan olahraga. Klub bulutangkis di Indonesia ada banyak, salah satunya PB Djarum yang memang disponsori oleh Djarum,” jelasnya.

Namun, seleksi atau audisi umumnya membolehkan pesertanya untuk mengenakan pakaian bebas, tidak diharuskan menggunakan kaos yang memiliki logo atau warna tertentu.

Previous Post

KPAI Sebut Anak Korban Kejahatan Dunia Maya Capai 679 Kasus

Next Post

KPAI: Stop Penggunaan Anak untuk Promosi Melalui Uudisi Beasiswa

Related Posts

KASUS BAYI DIDUGA TERTUKAR, PARA PIHAK BERSEPAKAT MENUNGGU HASIL TES DNA

KASUS BAYI DIDUGA TERTUKAR, PARA PIHAK BERSEPAKAT MENUNGGU HASIL TES DNA

20 Desember 2024
0
Ekshumasi Kasus Bayi Diduga Tertukar Wujud Pemenuhan Hak Dasar Anak 

Ekshumasi Kasus Bayi Diduga Tertukar Wujud Pemenuhan Hak Dasar Anak 

19 Desember 2024
0
KPAI TERIMA LAPORAN PENGADUAN KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK MHS (LK,15) DI KABUPATEN DELI SERDANG, MEDAN 

Waspada Familicide dan Filicide di Akhir dan Awal Tahun

17 Desember 2024
0
Dugaan Bayi Tertukar, Minimnya Peran Aktif Negara dalam Proses Kelahiran

Dugaan Bayi Tertukar, Minimnya Peran Aktif Negara dalam Proses Kelahiran

13 Desember 2024
0
Subscribe
Notify of
22 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Harjono
26 September 2019 8:23 AM

Selamat Pagi, KPAI berpendapat bahwa audisi bukutangkis yang dilakukan Jarum merupakapan eksploitasi anak, padahal anak tersebut akan menerima beasiswa dan dikemudian dapat menjadi juara dunia. Padahal diluar itu banyak yang lebih berbahaya dan saya mengalami sendiri, dimana anak dibawah umur dan masukbelum memiliki SIM yang berarti belum cukup usia mengendarai sepeda motor di jalan-jalan utamanya di perumahan, hal ini endingnya mencelakakan diri sendiri dan orang lain. Untuk hal ini apa yang sudah dan akan dilakukan oleh KPAI. Dan mengapa KPAI belum bereaksi, berikan masukan dalam RUU Pengganti UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Saya pernah… Selengkapnya

0
0
Balas
Rifki
12 September 2019 2:02 AM

Kalau anak anak gak boleh di ekploitasi, terus itu yg di iklan tv bagaimana waha kalian pemimpin KPAI

0
0
Balas
Rommel Rajagukguk
11 September 2019 10:50 PM

Apakah memang sudah di lakukan penelitian secara mendalam tentang hubungan atau korelasi antara penggunaan merk Djarum dalam audisi badminton dengan tingkat anak-anak perokok aktif? Jikalau sudah, coba di publikasikan hasilnya… Jangan hanya ingin cari sensasi biar di kira kerja, eh taunya malah senjata makan tuan… Klo memang tuduhan itu terbukti, apakah KPAI mau mengambil alih audisi dan beasiswa pembinaannya? Ntar jangan-jangan hanya omong kosong doang… Ada beberapa hal yg urgensinya sangat tinggi 1. Program2 yg ada di tv nasional itu mohon di seleksi lebih ketat lagi. Acara alay dan nggak berbobot sama sekali kok makin banyak… Jujur saja,, saya sudah… Selengkapnya

0
0
Balas
andre jatmiko
11 September 2019 8:26 AM

Sudah saatnya membuat PB KPAI dan silahkan bina bibit muda berprestasi sampai dunia. jangan bayak ngomong aja

1
0
Balas
MantanDjarum
11 September 2019 6:01 AM

ayo atlit-atlit bulu tangkis kecil, gantung raket dan olah raga kibarkan bendera yg item-item itu tuh.. Kan masih dilindungi sama KPAI. Sama2 keringetan lah. Lebih cepet dapet duit sama nasi bungkus lagi.

1
0
Balas
KPAI
11 September 2019 3:56 AM

Coba atur soal anak kecil yg dieksploitasi buat shooting sinetron alay. Masa anak latihan badminton malah disuruh bubar. Mikir yg kompleks dong KPAI. Isinya orang pinter kan

0
0
Balas
emil
10 September 2019 3:36 PM

mending KPAI aja yg di bubarkan

0
0
Balas
Andre
9 September 2019 5:12 PM

Pak. Anak2 indonesia dibina js pemain handal badminton membawa nama harum bangsa. Anaknya sehat cerdas. Malah dituduh macem2. Yg anak2 hirup lem di tepi jalan juga msh ada. Yg anak2 bawah umur beli rokok sembarangan jg buanyak. Jgn naif. Jgn munafik. Ada bnyk hal lebih penting dr urusi badminton yg sudah ada pengurus swastanya. Apa yakin kpai bs mendapat sponsor yg lbh baik dari djarum?? Kpai harus berani tanggung jawab!!

0
0
Balas
Jecko
9 September 2019 1:25 PM

PUAS KALIAN MEMUTUS IMPIAN ANAK2 BERPRESTASI DI OLAH RAGA BULU TANGKIS?? BEGINI INI KALO LEMBAGA SUDAH DI KUASAI PARA TALIBAN !!!

1
0
Balas
Tyas
9 September 2019 1:23 PM

Bubarkan KPAI, udah makan uang negera, kerjaan ngga jelas, malah bikin kisruh. Payaaahhh

0
0
Balas
Bear
8 September 2019 11:34 PM

Lembaga Memalukan

0
0
Balas
Gundala
Reply to  Bear
9 September 2019 1:48 PM

Gak usah badminton2 an maen Tik tok ae hahahaha

1
0
Balas
Harry
8 September 2019 11:20 PM

Cita cita anak dikorbankan demi pencitraan kpai. Kasihan masa depan anak indonesia……….

0
0
Balas
Setiadi
8 September 2019 9:33 PM

KPAI, apa yg telah Anda lakukan? Sungguh mengejutkan sekaligus memprihatinkan. Hampir tdk dpt dipercaya keputusan itu datang dari sebuah lembaga dgn anggota Dewan Komisioner yg sgt kompeten di bidangnya. Tak heran sgt banyak yg menyayangkan kebijakan KPAI terkait audisi umum badminton yg dilaksanakan oleh Djarum. Sebaiknya KPAI SEGERA MINTA MAAF scr luas. Berkelit dan mencari alasan adalah tindakan yg tdk bijaksana dlm kasus ini. Tindakan berkelit cenderung akan semakin memojokkan KPAI.

0
0
Balas
Hadyan
8 September 2019 7:11 PM

PUAS ANDA MENGHILANGKAN SALAH SATU JALAN MENUJU IMPIAN ANAK2 YG SUDAH BERJALAN PULUHAN TAHUN BAHKAN LEBIH TUA DARI PADA ORGANISASI GA JELAS SEPERTI ANDA!!!!!

0
0
Balas
Kevin Junianto
8 September 2019 6:12 PM

Sungguh memalukan jika cara kerja KPAI hanyalah menyelesaikan masalah tanpa solusi yang jelas misalnya adalah mencarikan sponsor baru

Mohon KPAI dapat mencarikan sponsor baru yg lebih baik atau paling tidak tidakalah lebih buruk dari yg sudah ada

0
0
Balas
Ari
8 September 2019 5:08 PM

KPAI harus nyari solusi. Komisionernya aja yang gabttin jarum. Fair kan?‍♂️‍♂️‍♂️

0
0
Balas
Sip
8 Agustus 2019 12:35 AM

Sekarang orang sok pahlawan yang bisa membuat memupuskan mimpi anak bukan cuma keluarga, ada KPAI juga sekarang dek..

0
0
Balas
High
7 Agustus 2019 11:38 PM

NGAPAIN NGURUSIN HAL YANG ANDA SENDIRI SAJA GAK PERNAH BERKECIMPUNG DI HAL PEMBINAAN BULU TANGKIS, MENDING KALIAN GAK CUMA MENGHENTIKAN AUDISI BEASISWA BULUTANGKIS, TAPI BIKIN JUGA PENGGANTI BEASISWANYA

0
0
Balas
Mehmet
7 Agustus 2019 6:34 PM

TERIMA KASIH KPAI, SUDAH SELAMATKAN ANAK-ANAK DARI MIMPI MENJADI ATLET DUNIA oleh SETIAWAN (kontributor Mojok.id) Berbeda dengan para seniornya yang sedang mempersiapkan diri ke Kejuaraan Dunia BWF di Bassel, calon atlet-atlet bulu tangkis muda yang sedang unjuk kebolehan demi mendapat beasiswa dari PB Djarum justru sedang dipermasalahkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dengan alasan eksploitasi anak, KPAI meminta pihak penyandang dana untuk menghentikan acara pencarian bibit atlet bulu tangkis tersebut. Mungkin karena dianggap anak-anak itu beda dengan anak Indonesia pada umumnya yang lebih betah tinggal di rumah sambil main gadget dan konsol gamenya. Ngapain sih harus berkeringat di lapangan?… Selengkapnya

0
0
Balas
Shinha
Reply to  Mehmet
8 September 2019 8:45 PM

Salut dengan pemikiran anda dan kekuatan jari anda

0
0
Balas
Ronny
Reply to  Mehmet
15 September 2019 8:35 PM

Kerja Utama KPAI untuk exploitasi anak tidak maximal malah kerja tidak jelas mengurus audisi pelatihan bulutangkis. Memalukan. Pantas Lembaga lain banyak mencibir KPAI hanya mengutamakan pencitraan Seto.

0
0
Balas
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
KASUS BAYI DIDUGA TERTUKAR, PARA PIHAK BERSEPAKAT MENUNGGU HASIL TES DNA

KASUS BAYI DIDUGA TERTUKAR, PARA PIHAK BERSEPAKAT MENUNGGU HASIL TES DNA

20 Desember 2024
Ekshumasi Kasus Bayi Diduga Tertukar Wujud Pemenuhan Hak Dasar Anak 

Ekshumasi Kasus Bayi Diduga Tertukar Wujud Pemenuhan Hak Dasar Anak 

19 Desember 2024
KPAI TERIMA LAPORAN PENGADUAN KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK MHS (LK,15) DI KABUPATEN DELI SERDANG, MEDAN 

Waspada Familicide dan Filicide di Akhir dan Awal Tahun

17 Desember 2024
Dugaan Bayi Tertukar, Minimnya Peran Aktif Negara dalam Proses Kelahiran

Dugaan Bayi Tertukar, Minimnya Peran Aktif Negara dalam Proses Kelahiran

13 Desember 2024
Sinergi KPAI dan Kementerian Kesehatan dalam Meningkatkan Kesehatan Anak Indonesia

Sinergi KPAI dan Kementerian Kesehatan dalam Meningkatkan Kesehatan Anak Indonesia

12 Desember 2024

BERITA LAINNYA

KASUS BAYI DIDUGA TERTUKAR, PARA PIHAK BERSEPAKAT MENUNGGU HASIL TES DNA

Ekshumasi Kasus Bayi Diduga Tertukar Wujud Pemenuhan Hak Dasar Anak 

Waspada Familicide dan Filicide di Akhir dan Awal Tahun

Dugaan Bayi Tertukar, Minimnya Peran Aktif Negara dalam Proses Kelahiran

Sinergi KPAI dan Kementerian Kesehatan dalam Meningkatkan Kesehatan Anak Indonesia

KPAI: PERLINDUNGAN ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL HARUS MENDAPAT PERHATIAN SERIUS

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
[email protected]
[email protected]
[email protected]

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

wpDiscuz
22
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Balas