Baby Sitter Aniaya Bayi Agar Disiplin, Ini Tanggapan KPAI

Jakarta – Yuniar (38), tersangka pembunuh bayi bernama Bastian Emeraldi (2) sengaja melakukan penganiayaan dengan mengatasnamakan kedisiplinan. Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda geram mendengar informasi itu.

“Yang pasti dari KPAI, tidak ada toleransi terhadap kekerasan yang dilakukan kepada anak -anak. Atas nama mendidik anak, atau atas nama apapun itu, jika itu kekerasan terhadap anak kita tidak bisa toleransi,” tegas Erlinda saat dihubungi Kriminalitas.com, di Jakarta, Jumat (25/11/2016).

Menurutnya, kekerasan terhadap anak sikapnya berkelanjutan. Dimana hal itu bisa menyerang kondisi psikisnya. Bahkan, ada kemungkinan sang anak meniru kekerasan yang dialaminya di kemudian hari.

Sehingga, tak ada toleransi untuk kekerasan sekecil apapun itu.

yang dilakukan terhadap anak pihaknya mengecam keras perbuatan tersebut. Erlinda mengatakan, kedisiplinan anak bukan dlitih dengan cara kekerasan, melainkan dengan aturan yang tegas dari orang tua.

“Efeknya sangat buruk, dikawatirkan anak akan mencontoh kekerasan tersebut, untuk itu kami dari KPIA mengecam kekerasan yang dilakukan kepada anak – anak,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Yuniar tega melakukan penganiayan terhadap Bastian hingga tewas dengan luka lebam dibagian kepala. Saat ini, dia telah diamanakan oleh pihak kepolisian dari polresta Depok pada Kamis (24/11/2016) kemarin.

Exit mobile version