Balita Aditya Tewas Disiksa Ibunya, KPAI: Hukum Seberat-beratnya

Jakarta – Balita Aditya Fadilah (4) meninggal akibat disiksa ibu kandungnya Siska (23). Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar pelaku dihukum berat.

Wakil Ketua KPAI Susanto mengatakan, KPAI mengapresiasi kinerja polisi yang cepat mengungkap dan meringkus pelaku. Namun polisi jangan berhenti sampai di situ, kasus ini harus diusut tuntas.

“Perlu didalami, apakah terduga sebagai pelaku tunggal atau ada pihak lain yang terlibat, baik langsung atau tidak langsung, atau bahkan melakukan pembiaran. Ini baru pintu masuk untuk mengungkap secara terang benderang atas kasus ini,” kata Susanto saat dihubungi detikcom lewat telepon, Kamis (24/11/2016).

Susanto mengatakan, pelaku harus mendapatkan pemberatan hukuman. Dirinya juga mengecam keras perilaku orang tua yang tega melakukan kekerasan kepada anak hingga meninggal dunia.

“Ini perilaku yang tak bisa ditolerir. Aparat hukum harus memberikan hukuman seberat-beratnya,” ujarnya.

Ditambahkan Susanto, KPAI sangat prihatin dengan meninggalnya Aditya di tangan ibu kandung sendiri. Dalam catatannya, tidak sedikit kasus orang tua yang menjadikan anak sebagai obyek pelampiasan. Entah itu karena masalah pribadi, keluarga, ekonomi, dan lainnya.

Kasus ini, lanjut Susanto, harus menjadi momentum penguatan pengasuhan. Pola pengasuhan positif harus menjadi gerakan nasional. Bukan hanya bagi orang tua yang memiliki anak, namun juga bagi calon mempelai yang akan menikah.

“Menikah itu bukan semata untuk memiliki keturunan, namun harus memiliki keterampilan mengasuh keturunan,” imbuhnya.

Exit mobile version