Begini Reaksi KPAI Soal yang Jualan Sex Toys di Harbolnas

Hal itu lantas menjadi perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra pun menyayangkan penjualan sex toys di Harbolnas dengan begitu mudah.

Menurut Jasra, hal itu juga bisa berbahaya bagi anak-anak karena aplikasi belanja online dapat dengan mudah diakses melalui kecanggihan teknologi.

“Aplikasi belanja online yang marak belakangan ini diharapkan bisa memberikan keamanan bagi anak Indonesia. Terutama memastikan mekanisme pencegahan agar anak-anak tidak mudah berbelanja produk tertentu seperti sex toys atau produk yang membahayakan bagi anak,” kata Jasra kepada JawaPos.com, Rabu (12/12).

Karena itu, kata Jasra, KPAI meminta pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dibantu dengan aparat penegak hukum memantau aplikasi transaksi pembelian barang di situs belanja online. Apalagi, transaksi pembelian barang online yang tidak mendukung kepentingan tumbuh kembang anak.

“Termasuk meminta perusahaan aplikasi belanja online juga memiliki mekanisme pencegahan terhadap barang yang membahayakan anak,” papar Jasra.

Sebelumnya, penelusuran JawaPos.com, situs online yang diduga menjual sex toys pada Harbolnas 12.12 kemarin berinisial S dan L. Jika pembeli memberikan kata kunci sex toys, maka beberapa barang alat bantu seks itu akan keluar. Harganya pun didiskon dari Rp 450 ribu menjadi Rp 315 ribu. Ada pula sex toys berbentuk kapsul yang dijual dari Rp 190 ribu menjadi Rp 133 ribu.

Dalam laman situs itu, penjualan sex toys hanya berlangsung beberapa detik. Setelah, itu akan muncul alat make up wanita. Sehingga, hanya sebentar saja bisa mencari alat bantu sex tersebut. Selain memasang penjualan alat bantu sex, ada pula konten pornografi lainnya di situs tersebut.

Mendapat informasi itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya akan melakukan tindakan terhadap situs online tersebut.

Exit mobile version