Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    KPAI Dorong Sekolah Rakyat Jadi Ramah Anak dan Bebas Stigma

    KPAI Dorong Sekolah Rakyat Jadi Ramah Anak dan Bebas Stigma

    KPAI Dorong Pengesahan RUU Pengasuhan Anak Usai Kasus Meninggalnya Raya

    KPAI Dorong Pengesahan RUU Pengasuhan Anak Usai Kasus Meninggalnya Raya

    FGD KPAI Bahas Sekolah Rakyat: Inklusif, Bebas Stigma, dan Berkelanjutan

    FGD KPAI Bahas Sekolah Rakyat: Inklusif, Bebas Stigma, dan Berkelanjutan

    Keadilan dan Pemulihan untuk Anak, KPAI Kawal Kasus Pasuruan

    Keadilan dan Pemulihan untuk Anak, KPAI Kawal Kasus Pasuruan

    KPAI Apresiasi Penerima KLA & PROVILA 2025, Tegaskan Pentingnya Implementasi Nyata di Lapangan

    KPAI Apresiasi Penerima KLA & PROVILA 2025, Tegaskan Pentingnya Implementasi Nyata di Lapangan

    Generasi Emas Terancam, KPAI dan Fakta Indonesia Dorong Regulasi Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) untuk Segera Diterapkan

    Generasi Emas Terancam, KPAI dan Fakta Indonesia Dorong Regulasi Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) untuk Segera Diterapkan

    KPAI: Tindakan Intoleransi di Padang Harus Dihentikan, Anak-Anak Jadi Korban Psikologis

    KPAI: Tindakan Intoleransi di Padang Harus Dihentikan, Anak-Anak Jadi Korban Psikologis

    Maluku Utara Darurat Perlindungan Anak, KPAI Dorong Akselerasi Layanan dan Pencegahan Kekerasan

    Maluku Utara Darurat Perlindungan Anak, KPAI Dorong Akselerasi Layanan dan Pencegahan Kekerasan

    KPAI Gandeng Media, Dunia Usaha, dan Lembaga Masyarakat untuk Perkuat Perlindungan Anak Menuju Indonesia Emas 2045

    KPAI Gandeng Media, Dunia Usaha, dan Lembaga Masyarakat untuk Perkuat Perlindungan Anak Menuju Indonesia Emas 2045

    KPAI Sambut Delegasi Kepolisian Korea Selatan, Bahas Penguatan Sistem Perlindungan Anak

    KPAI Sambut Delegasi Kepolisian Korea Selatan, Bahas Penguatan Sistem Perlindungan Anak

    KPAI Minta Interpol dan Kemenlu Telusuri Jejak Perdagangan Bayi ke Luar Negeri

    KPAI Minta Interpol dan Kemenlu Telusuri Jejak Perdagangan Bayi ke Luar Negeri

    KPAI Gelar Konferensi Pers Hari Anak Nasional 2025: Serukan Perlindungan Nyata demi Wujudkan Generasi Emas Indonesia

    KPAI Gelar Konferensi Pers Hari Anak Nasional 2025: Serukan Perlindungan Nyata demi Wujudkan Generasi Emas Indonesia

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    KPAI Dorong Sekolah Rakyat Jadi Ramah Anak dan Bebas Stigma

    KPAI Dorong Sekolah Rakyat Jadi Ramah Anak dan Bebas Stigma

    KPAI Dorong Pengesahan RUU Pengasuhan Anak Usai Kasus Meninggalnya Raya

    KPAI Dorong Pengesahan RUU Pengasuhan Anak Usai Kasus Meninggalnya Raya

    FGD KPAI Bahas Sekolah Rakyat: Inklusif, Bebas Stigma, dan Berkelanjutan

    FGD KPAI Bahas Sekolah Rakyat: Inklusif, Bebas Stigma, dan Berkelanjutan

    Keadilan dan Pemulihan untuk Anak, KPAI Kawal Kasus Pasuruan

    Keadilan dan Pemulihan untuk Anak, KPAI Kawal Kasus Pasuruan

    KPAI Apresiasi Penerima KLA & PROVILA 2025, Tegaskan Pentingnya Implementasi Nyata di Lapangan

    KPAI Apresiasi Penerima KLA & PROVILA 2025, Tegaskan Pentingnya Implementasi Nyata di Lapangan

    Generasi Emas Terancam, KPAI dan Fakta Indonesia Dorong Regulasi Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) untuk Segera Diterapkan

    Generasi Emas Terancam, KPAI dan Fakta Indonesia Dorong Regulasi Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) untuk Segera Diterapkan

    KPAI: Tindakan Intoleransi di Padang Harus Dihentikan, Anak-Anak Jadi Korban Psikologis

    KPAI: Tindakan Intoleransi di Padang Harus Dihentikan, Anak-Anak Jadi Korban Psikologis

    Maluku Utara Darurat Perlindungan Anak, KPAI Dorong Akselerasi Layanan dan Pencegahan Kekerasan

    Maluku Utara Darurat Perlindungan Anak, KPAI Dorong Akselerasi Layanan dan Pencegahan Kekerasan

    KPAI Gandeng Media, Dunia Usaha, dan Lembaga Masyarakat untuk Perkuat Perlindungan Anak Menuju Indonesia Emas 2045

    KPAI Gandeng Media, Dunia Usaha, dan Lembaga Masyarakat untuk Perkuat Perlindungan Anak Menuju Indonesia Emas 2045

    KPAI Sambut Delegasi Kepolisian Korea Selatan, Bahas Penguatan Sistem Perlindungan Anak

    KPAI Sambut Delegasi Kepolisian Korea Selatan, Bahas Penguatan Sistem Perlindungan Anak

    KPAI Minta Interpol dan Kemenlu Telusuri Jejak Perdagangan Bayi ke Luar Negeri

    KPAI Minta Interpol dan Kemenlu Telusuri Jejak Perdagangan Bayi ke Luar Negeri

    KPAI Gelar Konferensi Pers Hari Anak Nasional 2025: Serukan Perlindungan Nyata demi Wujudkan Generasi Emas Indonesia

    KPAI Gelar Konferensi Pers Hari Anak Nasional 2025: Serukan Perlindungan Nyata demi Wujudkan Generasi Emas Indonesia

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian

Beratnya Menjadi Pahlawan untuk Generasi Millenial

Ditayangkan oleh Humas KPAI
10 November 2017
di Publikasi, Utama
5 min read
0
Beratnya Menjadi Pahlawan untuk Generasi Millenial
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Email

Pendidikan Transformatif Generasi Millenial

Oleh: Jasra Putra, M.Pd

Menjadi generasi yang bisa apa saja, siapa yang tidak mau? Iya itulah generasi millenial dengan kemudahan kemudahan informasi yang bisa mereka dapatkan. Mereka bergerak sesuai keinginan mereka, mengandalkan ‘insting’ ‘rasa’ ‘keingintahuan yang tinggi’ ‘merasa itu penting’ dan ‘kemudahan akses informasi’. Lalu orang dewasa tanpa sadar bilang ‘sok tahu mereka, padahal masih anak anak’. He… He… He… Dunia sudah digenggaman buat mereka. Bahkan sejak bayi mereka sudah menyentuhnya.

Kita mengenal para pejuang seperti Bung Karno, Bung Hatta. Berbagai latar belakang perjuangannya telah mengharumkan nama mereka sampai saat ini. Begitu juga Pangeran Diponegoro, Cut Nyak Dien, Hasyim Asyari, Ahmad Dahlan, dan lain lain. Lalu sekarang, siapa Pahlawan buat generasi millenial, generasi netizen.

Sebenarnya menjadi Pahlawan untuk anak anak dijaman sekarang tidaklah mudah, dengan kompleksitas dan fenomena permasalahan anak yang terus bermunculan. Kita hampir tidak punya banyak ruang bernafas, atas ketakutan ketakutan membaca berita hari hari ini. Hal tersebut begitu menghantui pada pengawasan dan keselamatan anak anak. Artinya banyak keluarga Indonesia yang terus berjuang dalam menghadapi dampak itu semua.

Bahwa tidak mudah untuk orangtua menjawab berbagai pertanyaan dari buah hatinya terkait isu seperti LGBT, Perkosaan, Pembunuhan, Narkoba, Pornografi dan Kekerasan lainnya.  Juga termasuk pernyataan anak seputar kebendaan dan ekonomi, kenapa teman saya punya ini dan saya tidak, misalnya.

Namun disisi yang lain anak tidak mengerti, bahwa mereka sedang diintai, baik positif ataupun negatif. Bahkan banyak perlakuan salah terjadi di depan mereka, dan mereka tidak mengerti dampaknya ‘ditiru’. Dan ini sudah dijalani untuk orang tua yang berhadapan dengan hukum akibat ulah anak anak mereka.

Indonesia saat ini menghadapi 2481 anak ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) di sejumlah lapas, menurut Data Dirjen Permasyarakatan 2017. Yang belakangan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak berubah namanya menjadi LPKS dan LPKA.

Karena jurang yang berbeda dalam memahami kondisi sekarang, terutama tren dan teknologi yang begitu dekat dengan anak namun jauh dari orang tua, menyebabkan anak sering berada dalam situasi salah. Data pengaduan KPAI 2017 mengungkap ada 2958 kasus anak. Yang 426 adalah soal kasus keluarga dan pengasuhan alternatif.

Terakhir yang di Bengkulu 1 anak mengalami kekerasan oleh 20 anak lainnya dan fenomena konten berbau negatif dalam Whatsapp.

Hasil survey CSIS Agustus 2017 menyampaikan tren generasi millenial dalam orientasi hidupnya bergeser. Minat kegiatan yang paling diminati mereka, pertama Olahraga, kedua Musik, ketiga Nonton flim, keempat dunia masak dan kelima agama.

Dari hasil urutan survey ini sangat tampak orientasi kehidupan anak muda yang dalam panduannya lebih memilih bidang tertentu dibanding agama, padahal bidang agama banyak menjadi sumber harapan orangtua dalam menghadapi kompleksitas permasalahan anak. Artinua jawaban benar atau salah saat ini tidak cukup untuk mereka. Butuh dialog dan buka ruang partisipasi aktifnya.

Begitupun hasil survey CSIS yang menyatakan pandangan millenial  terhadap keingintahuan yang besar terhadap arus informasi. Bagaimanapun dalam  masa pertumbuhannya, anak anak mencari dan ingin segera menjawab kebutuhannya, dan yang diserang adalah sosial media. Mereka akan banyak bereksplorasi di dunia teknologi informasi ini.

Hasilnya dalam survey menyatakan generasi millenial lebih memilih mencari informasi melalui Televisi dan Media Online. Profil figur yang kita anggap lebih baik ditiru anak anak, sangat jauh dari pemberitaan, bahkan tidak jadi tren atau jawaban solusi kehidupan mereka.

Hal dikarenakan gadget sebagai kebutuhan dasar utama dan tuntutan gaya hidup lebih cepat adaptif dibanding media lainnya, dalam mengakses jutaan kebutuhan informasi dalam waktu cepat.

Disisi lain terungkap kasus pornografi dan kejahatan berbasis dunia maya ini (Cyber Crime) di tahun 2017 mencapai 376 kasus. (Data KPAI 2017).

Untuk itu dapat dikatakan tidak mudah menjadi orang tua saat ini, alias super mom and super dad. Meski telah memprotect dengan segala hal dan fasilitas, bukti survey CSIS membuktikan mereka tak lagi banyak intens interaksi dengan orang tua, orang orang terdekat, figur yang dianggap mampu untuk lebih menjaganya.

Penelitian KPAI dalam survey kualitas pengasuhan anak 2015. Keluarga dalam mempertahankan anaknya masih diangka 3,8 dari pengukuran interval 1 sampai dengan 5, dengan partisipasi survey melalui beberapa sample keluarga di Indonesia. Hasilnya para keluarga lebih memilih mempertanyakan kegiatan akedemis, dan sangat jauh dari pertanyaan pertanyaan yang menunjukkan kedekatan yang tiada batas antara orangtua dan anak. Pada akhirnya anak terbudaya menyampaikan permasalahan sekolah, dibanding perasaan yang dihadapi dan ketidaktahuannya atas fenomena di sekelilingnya.

Bayangkan saja dalam survey itu terungkap hampir 50% orang tua hanya memiliki kuantitas dan kualitas dengan anak 1 jam. Padahal asumsinya setiap anak dalam setiap hari memiliki masalah, bisa ringan atau berat, tergantung lingkungan yang dihadapinya.

Mungkin sering melihat pemandangan orang tua dan anak bermain gadget sama sama, tanpa banyak berkomunikasi. Mereka asyik dengan dunianya masing masing. Tapi itulah sekarang, pertanyannya mungkinkah kita ciptakan dunia gadget yang lebih ramah, dengan memberi banyak pilihan tumbuh kembang kreatif di interaksi sosmed mereka. Ada, namun rasanya masih belum banyak.

Bagaimana kalau dibalik, ayuk anak anak gunakan sosmedmu untuk presentasikan hasil belajarmu. Rekam sekitarmu yang terkait pelajaran a atau b. Nanti kita diskusikan bersama. Atau hai anak anak ada 84 juta anak Indonesia, jika ingin followernya banyak, pelajari kebutuhan anak Indonesia, salah satunya adalah rasa ingin tahu besar dari mereka akan pelajaran pelajaran yang tidak dipahami, jika kami bisa presentasikan hasil belajarmu dengan baik, maka followermu bisa berjuta juta. Ini hanya refleksi saja, untuk lebih mengenal dan dekat dengan generasi millenial. Mereka hanya menggunakan ‘insting’ ‘rasa’ ‘menganggap penting’.

Angka partisipasi anak belajar dalam sekolah juga menjadi tantangan, wujud anak ada di sekolah, tetapi jiwaraga mereka bisa saja berada di dunia lain. Akibat media belajar yang tidak banyak berkembang.

Isi sekolah seperti tidak menjadi hal utama, mereka lebih berkembang dengan sosial media dan diikuti banyak orang. Tiba tiba belajar, mereka rasakan bisa dimana saja, tidak perlu lagi diruang bertembok. Siapa saja bisa belajar.

Namun di sisi lain ‘kisah klasik di sekolah’ masih menjadi tekanan tersendiri buat anak anak, karena tidak adaptifnya kondisi sekolah. Karena ukuran ukuran sekolah adalah aktifitas sekolah belajar dan ukuran nilai, padahal disisi lain dunia mereka diberi pilihan ‘belajar bisa dimana saja’. Akhirnya mereka mengembangkan sendiri dunia sosial medianya, jauh dari pengawasan guru dan orangtua. 

Kalau bisa kita membayangkan atau entah kita akan berada di jaman apa?, ketika guru ditanya muridnya tentang nilai belajar, lalu guru menjawab, penilaian tertinggi adalah ketika anak anak banyak followernya di sosial media. Mungkin banyak anak anak berlomba live mempresentasikan keberhasilannya dalam dunia belajar. Dan 84 juta anak berlomba menjadi followernya.

Bagaimanapun Generasi Millenial adalah generasi yang suatu saat mengantikan kita. Mereka akan menjadi penentu jarum sejarah peradaban bangsa. Negara harus memberikan perhatian lebih terkait tumbuh kembang mereka secara baik.

Untuk membangun generasi millenial dibutuhkan kerjasama semua pihak dalam mengembangkan jati diri yang positif. Misal pendidikan keluarga harus dibangun dengan cara menghadirkan kehangatan dan kedekatan bersama anak.

Sehingga rumah atau keluarga bagi anak adalah tempat berlindung yang bisa diharapkan. Lingkungan yang peduli terhadap semua anak tanpa terkecuali. Begitu juga halnya dunia pendidikan yang menjadi pengasuh bagi anak setelah dari rumah.

Tentu dengan memanfaatkan dan mengandalkan interaksi sosmed. Dan aspek ‘kemurahan’ dan ‘kemudahan’ yang harus mulai difikirkan Pemerintah dalam menjalankan fungsi pengasuhan dan pengawasan. Apakah orang tua bisa memiliki akses dimana saja dalam mengawasi perilaku gadget mereka?

Pemerintah dan masyarakat juga bisa bersinergi melindungi generasi millenial bisa tumbuh dan berkembang secara baik. Maka semua  komponen sistem pemerintah, keluarga,  dan masyarakat dalam melindungi anak anak harus dibangun secara sinergis dan berkomunikasi dengan baik. Tanpa membatasinya, yang sebenarnya tiada artinya buat mereka.

Hukuman, tekanan, ukuran hanya akan jadi formalitas semu yang tidak pernah ia kembangkan, karena dunia di luar sana sudah terlalu banyak pilihan. Dengarkan suara mereka, atau anda akan kehilangan untuk selamanya.

Jadilah Pahlawan nilai nilai dan tauladan untuk kehidupan mereka. Kalau anda sudah di like dan memiliki follower yang banyak, itu mungkin tanda tanda anda mulai jadi trendsetter mereka dan anda bisa merebut dunia follower mereka.

Selamat menjadi Pahlawan

Salam Senyum Anak Indonesia

Sebelumnya

KPAI Ingatkan Kemendikbud Soal Konsekuensi Keputusan MK

Berikutnya

Ketua KPAI: Pentingnya Jiwa Perjuangan dan Nasionalisme dalam Hadirkan Pahlawan pada Zamannya

TERKAIT

KPAI Dorong Sekolah Rakyat Jadi Ramah Anak dan Bebas Stigma

KPAI Dorong Sekolah Rakyat Jadi Ramah Anak dan Bebas Stigma

22 Agustus 2025
4
KPAI Dorong Pengesahan RUU Pengasuhan Anak Usai Kasus Meninggalnya Raya

KPAI Dorong Pengesahan RUU Pengasuhan Anak Usai Kasus Meninggalnya Raya

20 Agustus 2025
9
FGD KPAI Bahas Sekolah Rakyat: Inklusif, Bebas Stigma, dan Berkelanjutan

FGD KPAI Bahas Sekolah Rakyat: Inklusif, Bebas Stigma, dan Berkelanjutan

14 Agustus 2025
37
Keadilan dan Pemulihan untuk Anak, KPAI Kawal Kasus Pasuruan

Keadilan dan Pemulihan untuk Anak, KPAI Kawal Kasus Pasuruan

13 Agustus 2025
27
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • TRENDING
  • TANGGAPAN
  • TERKINI
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

1 November 2014
Anak Pekerja yang Di-PHK akibat Terdampak Covid-19 Kian Rentan, KPAI Bentuk Pokja Khusus

Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI

10 Februari 2020
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

Undang – Undang (UU) RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

12 September 2013
Focus Group Discusion (Partisipasi Anak Indonesia Bicara Kekerasan di Sekolah)

Hukuman Cukur Rambut Siswa Tak Pantas

4 Januari 2016
SEKOLAH RAMAH ANAK  BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DAN SOLUSINYA

18 Juni 2014
Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak

KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!

134
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

60

Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

39
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

26

PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-2022

24
KPAI Dorong Sekolah Rakyat Jadi Ramah Anak dan Bebas Stigma

KPAI Dorong Sekolah Rakyat Jadi Ramah Anak dan Bebas Stigma

22 Agustus 2025
KPAI Dorong Pengesahan RUU Pengasuhan Anak Usai Kasus Meninggalnya Raya

KPAI Dorong Pengesahan RUU Pengasuhan Anak Usai Kasus Meninggalnya Raya

20 Agustus 2025
FGD KPAI Bahas Sekolah Rakyat: Inklusif, Bebas Stigma, dan Berkelanjutan

FGD KPAI Bahas Sekolah Rakyat: Inklusif, Bebas Stigma, dan Berkelanjutan

14 Agustus 2025
Keadilan dan Pemulihan untuk Anak, KPAI Kawal Kasus Pasuruan

Keadilan dan Pemulihan untuk Anak, KPAI Kawal Kasus Pasuruan

13 Agustus 2025
KPAI Apresiasi Penerima KLA & PROVILA 2025, Tegaskan Pentingnya Implementasi Nyata di Lapangan

KPAI Apresiasi Penerima KLA & PROVILA 2025, Tegaskan Pentingnya Implementasi Nyata di Lapangan

13 Agustus 2025

BERITA LAINNYA

KPAI Dorong Sekolah Rakyat Jadi Ramah Anak dan Bebas Stigma

KPAI Dorong Pengesahan RUU Pengasuhan Anak Usai Kasus Meninggalnya Raya

FGD KPAI Bahas Sekolah Rakyat: Inklusif, Bebas Stigma, dan Berkelanjutan

Keadilan dan Pemulihan untuk Anak, KPAI Kawal Kasus Pasuruan

KPAI Apresiasi Penerima KLA & PROVILA 2025, Tegaskan Pentingnya Implementasi Nyata di Lapangan

Generasi Emas Terancam, KPAI dan Fakta Indonesia Dorong Regulasi Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) untuk Segera Diterapkan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
0
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Balas