JAKARTA – Beredarnya jajanan sekolah seperti permen yang bercampur narkoba, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto meminta sekolah ketat awasi mutu jajanan yang ada di sekitar sekolah.
Imbauan tersebut menyusul pernyataan Badan Narkotika Nasional (BNN) tentang makanan yang dicampur narkoba.
“Sekolah harus memiliki standar untuk memastikan mutu jajanan yang dijual di sekolah dan sekitar sekolah. Jangan sampai makanan dicampur narkoba dikonsumsi anak-anak kita,” kata Susanto, Jumat (13/1/2017).
Untuk mengawasi makanan yang dijual di warung-warung sekitar sekolah, Susanto meminta sekolah untuk aktif membangun komunikasi dengan pedagang agar mereka menjaga mutu makanan yang dijual.
“Sepanjang sasaran konsumen warung-warung tersebut adalah murid-murid, sekolah wajib ikut mengawasi,” ujarnya.
Susanto menyatakan keprihatinannya atas kasus makanan yang dicampur narkoba dan diberikan kepada anak-anak. Menurut dia, orang tua berusaha melindungi anak-anaknya sejak dari dalam kandungan, tetapi malah dijadikan sasaran sindikat narkoba pada usia yang masing sangat dini.
“Polisi harus menangkap pelakunya dan menghukumnya seberat-beratnya. Ini merupakan kejahatan serius karena mengancam generasi Indonesia,” tuturnya, dikutip dari Republika.
Sebelumnya, Kepala BNN Budi Waseso mengatakan pihaknya menemukan lima kasus makanan dan minuman yang dikonsumsi anak-anak usia TK yang telah dicampur atau terkontaminasi narkoba.
“Dari hasil temuan dan laporan masyarakat, anak-anak TK terkontaminasi narkoba melalui makanan dan minuman. Ternyata mereka tidak perlu membayar,” katanya di Denpasar, Kamis (12/1/2017) di sela-sela pengukuhan relawan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.