Bertemu KPAI, Mendagri Tegaskan Akta Lahir Anak Gratis

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk berbicara soal akta kelahiran anak. Tjahjo menyebut program akta anak telah berjalan dengan baik dan digratiskan untuk masyarakat.

Isu ini mengemuka saat diskusi dengan KPAI di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2017). Ketua KPAI Susanto awalnya menyebutkan ada beberapa yang masih memungut biaya untuk pembuatan akta kelahiran.

“Ada beberapa yang perdanya memungut biaya,” kata Susanto.

Susanto mengusulkan adanya model layanan berbasis kearifan lokal untuk jemput akta lahir di masyarakat.

Menanggapi hal itu, Tjahjo menegaskan proses pembuatan akta lahir gratis di seluruh Indonesia. Dia menambahkan proses pembuatan akta lahir bagi anak-anak di Indonesia telah hampir sepenuhnya dilaksanakan.

“Saya kira lebih 80 persen soal akta anak telah dilaksanakan. Sekarang ini modelnya mulai bidan-perawat, puskemas sampai RS bersalin, begitu melahirkan, langsung dibuatkan,” kata Tjahjo.

Namun Tjahjo menyebut pihaknya masih menerima beberapa laporan tentang proses pengurusan akta masih belum optimal.

“Secara prinsip untuk akta sudah ter-update sendiri. Tinggal problem orang meninggal nggak lapor dan pegawai kecamatan dan kelurahan tidak langsung mendata dan orang pindah rumah tidak lapor,” ucapnya.

Exit mobile version