Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawatty mengatakan, telah menyurati pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga untuk melakukan investigasi atas kematian bayi berumur 4 bulan, Tiara Debora.
“Kami sudah menyurati kepada pihak rumah sakit supaya bisa hadir besok (Rabu 13 September 2017) memberikan keterangan, karena kami ini melihat pertimbangan yang sama dari kedua sisi,” ujar Sitti dalam acara diskusi Redbons di redaksi Okezone, Selasa (12/9/2017).
Sitti mengatakan, hal tersebut dilakukan KPAI lantaran kemarin keluarga Tiara Debora sudah dimintai keterangan serta menerima sejumlah bukti.
“Mengenai hitam putih Tiara Deborah sudah ada di kami , seperti hasil lab juga ada,” papar Sitti.
Sitti juga menyoroti pelayanan yang diberikan pihak rumah sakit kepada Debora. Ia menilai, pihak rumah sakit sebenarnya sudah memberikan penanganan medis yang baik kepada Debora, namun dirinya menyayangkan hanya karena terhadang administrasi tidak menindaklanjuti penanganan ke ruang PICU.
“Untuk penangan medis pasien Debora sudah mendapat penanganan medis dengan masuk ruang IGD. Tetapi ketika kegawatan itu selesain pasien belum stabil butuh tindakan yang lebih lanjut untuk masuk dalam PICU dan terkendala dengan administrasi. Nah, waktu jeda inilah membuat Debora memburuk,” katanya.
Padahal, sambung Sitti, dari info yang diterima, orangtua korban sudah meminta penangguhan dan siap membayar. Namun, pihak rumah sakit enggan memberikan toleransi untuk tetap membayar biaya adminstrasi secara penuh.
“Yang bersangkutan (orangtua korban) sudah mengatakan bahwa meminta penangguhan dan siap membayar Rp5 juta dulu karena mereka hanya ada uang segitu tetapi tidak diterima. Nah, hal inilah yang membuat kami ingin melakukan investigasi,” tukas Sitti.