BNN-KPAI Kerja Sama Lindungi Anak dari Bahaya Narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang menyepakati langkah perlindungan anak terhadap bahaya narkoba.

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Ketua KPAI, Asrorun Niam Sholeh dan Ketua BNN Anang Iskandar di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Senin (27/04/2015).

“Kita butuh sinergi dalam jihad besar melindungi anak Indonesia,” ujar Ketua KPAI, Asrorun Niam Sholeh, saat memberikan sambutan.

Salah satu isi perjanjian yang disepakati adalah penyediaan fasilitas tes urine dan penyelenggaraan sosialisasi wajib lapor di lingkungan KPAI.

Selain hal tersebut kedua pihak memiliki kewajiban untuk melakukan pendampingan terhadap anak yang mengalami ketergantungan narkotika. Untuk selanjutnya diarahkan ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

“Hari ini saya paling senang dengan MoU ini. Saya bisa menitipkan anak Indonesia dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Anang Iskandar di kesempatan yang sama.

Kerja sama yang dilakukan oleh KPAI dan BNN menjadi langkah preventif, setelah banyak kasus penyalahgunaan narkotika yang terjadi di Indonesia. Salah satunya yang terjadi di sebuah apotek di Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Exit mobile version