Bocah Laki-laki Rentan Terlibat Kasus Pelecehan Seksual

 

JAKARTA – Para orang tua hendaknya memberi pengawasan ketat pada putranya yang masih kecil. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengungkapkan, bocah laki-laki memiliki kerentanan pada pelecehan seksual.

Susanto mengatakan anak laki-laki dapat menjadi korban maupun sebaliknya, menjadi pelaku.

” Pada 2017, anak laki-laki sebanyak 1.234 atau 54 persen dan anak perempuan 1.064 atau 46 persen sebagai korban dan pelaku,” kata Susanto di Kantor KPAIJakarta, Senin 18 Desember 2017.

Susanto mengatakan kebiasaan para bocah lelaki berselancar di laman-laman pornografi menjadi salah satu penyebab mereka memiliki kerentanan terhadap kasus pelecehan seksual.

” Perlu dicatat bahwa kualitas dan kompleksitas kasus kekerasan terhadap anak semakin meningkat,” ujar dia.

Berdasarkan data KPAI pada 2015, tercatat 463 pengaduan pornografi dan kejahatan siber. Sedangkan pada 2016 meningkat jadi 587 pengaduan dan pada 2017 angkanya mencapai 514.

Susanto melihat angka ini memiliki hubungan linier dengan perkembangan teknologi dan kejahatan siber yang makin marak. Ini terbukti dari temuan KPAI beberapa pekan terakhir mengenai kejahatan seksual sesama laki-laki.

” Ini menjadi warning untuk program-program KPAI,” ucap Putu Elvina, Komisioner KPAI Bidang Anak Berbadan Hukum.

Dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir, berdasarkan laporan pengaduan yang diterima KPAI jumlah korban dan pelaku kekerasan seksual mencapai 28.284.

Exit mobile version