Bocah lima tahun dipukuli 3 cleaning service masih trauma berat

JAKARTA – Bocah lima tahun korban penganiayaan cleaning service di Mal Season City, Jakarta Barat mengalami trauma berat. Ayah korban, Saipul (51) mengatakan, hingga saat ini putranya masih terbaring lemah.

“Kalau lihat plastik hitam takut, kalau lihat gorden takut. Saya enggak tidur karena dia takut,” ungkap Saipul saat konferensi pers di Kantor Polsek Tambora, Jakarta Barat, Jumat (19/5).

Saipul tak mampu menahan sedih atas musibah yang dialami putra ke delapannya. Sembari bercucuran air mata, dia meminta keadilan agar pelaku dihukum seberat beratnya.

“Kami hanya minta keadilan, mohon bantu kami untuk menyelesaikan kasus ini,” ujar Saipul.

Di lokasi yang sama, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda memastikan pihaknya mengawal kasus penganiayaan ini. Erlinda menegaskan, pelaku harus diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Kami dari KPAI merasakan apa yang dirasakan orangtua (korban). Proses ini tidak boleh keluar dari keadilan dan kami upayakan membantu memenuhi rasa keadilan (orangtua korban),” ucapnya.

Erlinda menuturkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyelidiki pelanggaran hukum yang dilakukan perusahaan jasa outsourcing. Dalam kasus penganiayaan ini, salah satu pelaku bernama Ayu berusia 15 tahun.

Berdasarkan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pengusaha dilarang mempekerjakan anak di bawah 18 tahun. Namun, apabila ada anak yang berumur antara 13 tahun sampai dengan 15 tahun bekerja maka mereka hanya diperbolehkan melakukan pekerjaan ringan sepanjang tidak mengganggu perkembangan dan kesehatan fisik, mental dan sosial. Selain itu, dalam UU tersebut juga dijelaskan bahwa pekerja anak hanya boleh bekerja paling lama 3 (tiga) jam sehari.

“Kami sudah punya rencana panggil dari Season City maupun outsourcing. Kita harus tahu adanya restitusi. Harus ada tanggung jawab dari pelaku, outsourcing yang mempekerjakan mereka (pelaku) itu,” tegasnya.

Exit mobile version