JAKARTA – Hati-hati mengumbar kemesraan di media sosial. Mengungkit kasus dua “selebgram” alias artis Instagram, Anya Geraldine dan Karin “Awkarin” Novilda, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh menyatakan mereka bisa saja dituntut pidana karena mengunggah konten-konten yang mengarah pornografi.
Hal tersebut salah satu fakta yang mencuat saat KPAI mengadakan rapat bersama Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). “Mereka melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta UU 44/2008 tentang Pornografi,” jelasnya di Jakarta kemarin (22/9).
Asrorun menegaskan, berbagai unggahan Anya dan Awkarin di berbagai platform media sosial merupakan contoh buruk bagi generasi muda. Mereka diakui sering mengumbar kemesraan dengan pacar, juga gaya hidup hedonis, di ruang publik. Dengan pengikut cukup besar, KPAI mengaku mereka bisa memengaruhi mental dan gaya hidup anak-anak.
“Saya harap masyarakat berhati-hati dalam mengunggah dan mengunduh konten di media sosial. Karena penggunaan transmisi elektronik juga diatur oleh undang-undang,” ungkap Asrorun. Menurutnya, masyarakat lebih baik memilih konten-konten positif dan mendidik untuk diunggah ke dunia maya.
KPAI sekalian menggandeng Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) untuk mengampanyekan antinarkoba kepada anak. Menurutnya, publik figur merupakan aspek yang sangat memengaruhi mental generasi. Karena itu, mereka punya tanggung jawab untuk menjauhkan kaum muda dari narkoba.
“Mereka (selebgram) ini memiliki penggemar dan ditiru masyarakat sehingga ada tanggung jawab lebih untuk mereka. Namun, rumor dunia artis itu sering kali akrab dengan hidup glamor, narkotika, pornografi, isu yang tidak pro terhadap perlindungan anak,” terangnya.
KPAI juga berharap orangtua punya usaha ekstra menjaga buah hati dari pengaruh buruk. Meski sibuk, orangtua tetap harus peduli terhadap tumbuh kembang anak. “Saat ini, anak-anak sangat rentan menjadi korban kejahatan seksual. Ini perlu disadari betul oleh orangtua,” tandasnya.
Iya nih. udah jengah banget sama akun akun sosmed anak jaman sekarang macam awkarin yang isinya ga ada mutu sama sekali. dan sama sekali gak pantas diidolakan. tolong tindak lanjutnya dong KPAI. jangan sampai sosok seperti itu menjadi role model anak-anak Indonesia
Sebenernya disini yang salah yang si peng upload atau kurangnya pengawasan orangtua?
Kita tidak bisa menilai si peng upload 100% salah juga, diamana pengawasan orangtuanya?. Kenapa anak – anak diberikan HP, kita kan kan tahu bahwa dunia internet itu luas. Dunia Internet tidak hanya milik ” anak – anak ” tapi orang dewasa juga. Jadi yang jadi pertanyaan kalau misalkan medsos ditujukan untuk anak – anak, bagaimana peran pengawasan orangtua? kenapa belum cukup umur sudah diberikan” HP, TABLET, DLL”
Kepada pak Indrayanto.. Kalo ditanya siapa yang salah..maka salah kita semua pak… Pengaploud yg tidak punyabtanggung jawab sosial, orang tua yang tidak bisa mendidik,masyarakat yang acuh, dan netizen yang anggapbbiasa dan malah dianggapbtuntutan zaman… Dalam konteks ini, kita sedang bicarakan ttg peran kpai, maka kpai sebagai komisi negara ya meenjalankan kewajibannnya… Kita dukung atau tidak? Itu tergantung anda mau mendukung tanggung jawab yg diemban kpai atau anggap negara tidak usah terlibat di dunia maya… Kalo saya, karena peran yg diemban kpai oleh negara sangat penting maka saya dukung langkah kpai, saya membayangkan jika anak saya sendiri yg jadi korban kebejatan… Selengkapnya
Sebenarnya gak cuma awkarin saja. Masih banyak yg lebih. Contohnya ini https://www.instagram.com/p/BKs_PxIAvO_/
Mohon ditindak lanjuti. Dan dibuat online untuk pelaporan akun2 yg seperti itu. Trims