Cegah Kekerasan Pada Anak Komite Sekolah Galakan Sosialisasi Perlindungan Anak

 

               Caption : Komisioner KPAI Ai MAryati Solihah sedang menerangkan tentang  maraknya                                           angka kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran dan bullying pada anak.

Maraknya angka kekerasan pada anak, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran dan bullying sangat memprihatinkan. KPAI mencatat angka tersebut menyentuh 27.000 kasus dari tahun 2011 sampai dengan 2017 dalam berbagai kluster pelanggaran hak anak. Fakta tersebut menimbulkan keprihatinan luar biasa dari berbagai pihak agar mengambil peran strategis dalam mencegah dan menangkal terjadinya peristiwa memilukan pada anak-anak agar dapat dihindari sedini mungkin. Hal tersebut mengemuka dan membuat Komite sekolah SDN Kenari 07 jakarta Pusat mengadakan Parenting dengan tajuk Deteksi Dini Kekerasan Seksual dengan menghadirkan KPAI Ai Maryati Solihah M.Si yang juga sebagai wali murid dari siswa sekolah tersebut.

            “Untuk memajukan anak-anak didik harus memperhatikan pengetahuan orang tuanya dalam mengasuh anak di rumah, sehingga peran sekolah dan orang tua dapat saling mendukung anak agar tumbuh optimal dan berprestasi. Sebisa mungkin kita harus menghindari kekerasan pada anak-anak, baik di rumah, sekolah dan masyarakat” Jelas Imanita S.Pd sebagai Kepala sekolah SDN Kenari 07 mengawali diskusi.

            “Ada 3 segitiga peta lingkungan anak yang perlu perhatian penuh dari orang tua, yakni lingkungan rumah, sekolah dan lingkungan permainan yang sangat memberi pengaruh pada perkembangan anak, sehingga orang tua mampu mengawasi secara maksimal” Ai, begitu biasa ia disapa menjelaskan peta lokasi   anak-anak yang rawan kekerasan.

            “Saat ini sekolah perlu mengintegrasikan pemahaman kesehatan reproduksi dalam proses belajar mengajar, baik mata pelajaran/tema yang bersangkutan dan pengetahuan Guru dalam melindungi anak-anak dari tindakan kekerasan. Yang utama, Orang tua harus memahami perkembangan puberitas anak yang belum mengerti tentang tumbuhnya organ-organ seksual bagaimana merawatnya, lalu mengapa bisa berubah, kemudian ketika akil baligh kenapa bisa mimpi basah dan menstruasi, hal ini dapat memberikan pencegahan anak supaya melindungi organ reproduksinya, termasuk organ seksualnya, untuk dijaga, dilindungi oleh anak itu sendiri”

            Menyoal maraknya kejahatan seksual yang saat ini tengah marak Ai meminta semua pihak mampu memutus mata rantai kekerasan, karena anak yang mengalami kekerasan seksual sangat berpotensi menjadi pelaku di masa yang akan datang, sehingga perlu penanganan pelayanan dan segera melaporkan kepada pihak-pihak yang berwenang, salah satunya KPAI agar anak mendapat perlindungan dan dipastikan mendapat pelayanan untuk rehabilitasi. Diskusi diakhiri komitmen bersama bahwa Komite sekolah harus memiliki peranan penting dalam menumbuhkan pengetahuan orang tua wali dalam mencegah kekerasan pada anak.

Exit mobile version