Cegah Kekerasan, Usulan Pendidikan Seks Masuk Kurikulum

Jakarta -Sejak diusulkan pada 1999, hingga saat ini pendidikan seks usia dini masih belum masuk kurikulum pendidikan Indonesia. “Kendalanya ada pada paradigma berpikir masyarakat, stakeholder, maupun pemerintah itu sendiri,” ujar Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda di Wisma Siti Mariam, Jakarta Barat, Kamis, 26 Mei 2016.

Padahal, menurut Erlinda, pendidikan seks sangat penting untuk mencegah pelecehan seksual terhadap anak. Dengan adanya pendidikan seks, anak – anak dapat terhindar pemahaman seks dari sumber yang kurang baik.

Nantinya, dapat disisipkan juga pemahaman tentang etika, moral dan ketuhanan. “Nak, tubuhmu ini titipan tuhan yang sangat mahal, oleh karena itu tidak hanya dijaga kebersihannya, tapi dijaga dari orang orang yang tidak senonoh karena kamu punya harga diri dan kehormatan,” ujar Erlinda memberikan contoh pemahaman pendidikan seks.

Menurut Wakil Ketua Bidang Program Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TPPA) DKI Jakarta, Margareth Hanita banyak orang sering mengira pendidikan seks usia dini mengajarkan biologi, padahal, itu mengajarkan konsekuensi bahwa mereka adalah laki – laki dan perempuan. Ia mendorong institusi pendidikan untuk mengajarkan pendidikan seks, kesadaran menghargai orang lain, dan hak – hak mereka sebagai anak.

“Menurut saya hal hal itu sudah merupakan kewajiban, negara kalau mau mencegah harus melalui institusi pendidikan, kalau tidak, berat sekali,” ujar Margareth.

Berdasarkan data P2PPA, jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak terus naik setiap tahunnya. Tahun ini, Jakarta Timur menjadi wilayah dengan kasus kekerasan seksual terhadap anak tertinggi di Indonesia.

Pendidikan seks, menurut KPAI sudah diusulkan untuk masuk ke dalam kurikulum pendidkkan sejak tahun 1999. Namun, hingga saat ini belum masuk kurikulum.

Exit mobile version