Cegah Persekusi, KPAI akan Bertemu Dinas Pendidikan DKI

JAKARTA –  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan tetap bertemu pihak Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dalam rangka mendorong pemprov DKI Jakarta mengevaluasi sekolah-sekolah negeri untuk mencegah dan mengatasi perundungan maupun potensi persekusi.

“Kami akan tetap bertemu pihak Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dalam rangka mendorong pemprov DKI Jakarta mengevaluasi sekolah-sekolah negeri untuk mencegah dan mengatasi perundungan maupun potensi persekusi. Tidak hanya di jenjang SD tetapi juga SMP, SMA/SMK. Peristiwa ini menjadi momentum untuk pembenahan bersama demi perlindungan anak,” kata Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti kepada Indopos, Sabtu (4/11). 

KPAI juga sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait dua anak pelaku yang semuanya dalam kondisi baik secara psikologis, sehingga tidak membutuhkan pemulihan psikologis lagi. Sedangkan kondisi anak korban  tetap akan dipantau, KPAI segera akan pengawasan ke sekolah JSZ yang baru.

Ananda JSZ yang diduga korban bully dan persekusi di sekolahnya sudah pindah ke SD Kriten SB Jakarta Timur pada Kamis (2/11). Sekolah asal membantu seluruh administrasi mutasi dan nilai selama semester ganjil  (Juli-Oktober 2017). Sekolah penerima juga sangat membantu meskipun kepindahan dilakukan di ujung semester ganjil, dimana pembagian rapor semester akan dilaksanakan bulan Desember 2017.

Exit mobile version