Cegah Pornografi, Perkuat Keluarga

Sleman – Demi melindungi generasi muda bangsa dari efek bahaya pornografi terlebih Indonesia dalam beberapa tahun ke depan dipastikan segera menikmati bonus demografi, fungsi dan peran keluarga sebagai yang pertama dan utama untuk membentengi anak dari bahaya pornografi kembali dipertegas. “Karena kalau keluarga suskes mendidik dan melindungi anak-anaknya, Insya Alloh upaya perlindungan anak-anak dari bahaya pornografi akan berhasil,” papar Deputi bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK, Sujatmiko, pagi ini saat menyampaikan arahannya dalam rapat koordinasi Peningkatan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga sebagai Upaya Pencegahan Bahaya Pornografi. Rakor dibuka oleh Bupati Sleman, Sri Purnomo; dan dihadiri oleh jajaran SKPD se-Kab Sleman, DI Yogyakarta.

Berbagai produk regulasi untuk cegah pornografi sudah lengkap, begitu pula dengan Rencana Aksi Nasional (RAN) lalu pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3) lewat Perpres No.25/2012. Namun, memang belum dilaksanakan secara optimal seiring dengan kinerja gugus tugas yang diketahui “kurang aktif.” “Maka dari itulah dalam kesempatan ini saya mengajak Bapak/Ibu yang hadir untuk mengaktifkan kembali gugus tugas tadi. Dengan angka kasus kekerasan seksual terhadap anak yang masih tinggi, GTP3 di Kab Sleman juga saya minta dapat ikut aktif,” tambah Sujatmiko.

Sementara dalam sambutan pembukaannya, Bupati Sleman, Sri Purnomo, mengakui bahwa kemajuan dan kemudahan akses internet sangat berpengaruh terhadap berbagai kemajuan yang dicapai oleh Kab Sleman. “Tapi di sisi lain, akses internet juga mempengaruhi anak-anak muda Sleman atas berbagai penyakit masyarakat yang terjadi, salah satunya adalah akibat dari mengakses konten pornografi di internet dan ini jadi tantangan tersendiri bagi kami apalagi sejak tahun 2013 kabupaten kami ditetapkan sebagai daerah layak anak.”

Sri Purnomo menambahkan, Perda yang khusus melindungi anak juga sudah lama diterbitkan tetapi memang belum memperoleh hasil yang maksimal. Di sisi lain, Pemkab Sleman terus berupaya mewujudkan program “ramah anak” tadi di semua lini, mulai dari sekolah hingga tingkat desa. “Kami bekerja sama dengan semua pihak termasuk Kepolisian misalnya, untuk mengajarkan anak tertib di jalan termasuk membatasi penggunaan sepeda motor oleh anak-anak,” kata Sri lagi.

Di forum yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengedalian Penduduk, dan KB, Kab Sleman, Mafilindati Nuraini, mengungkapkan bahwa masalah terbesar di Kab Sleman sejauh ini adalah kasus pelecehan seksual, kehamilan usia dini, dan kurangnya kepedulian masyarakat. “Kami berusaha mencegah pornografi dengan memulainya dari kaum perempuan. Kami punya program pelatihan penggunaan smartphone untuk perempuan agar mereka mampu mendampingi anak-anaknya ketika menggunakan smartphone itu. Selain memang smartphone digunakan pula oleh perempuan untuk kepentingan usaha mereka demi membantu ekonomi keluarga dan jumlah populasi perempuan di Kab Sleman jumlahnya paling banyak.”

Pencegahan pornografi, menurut Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Maria Advianti, harus dimulai dengan upaya literasi internet yang dilakukan dengan berbagai langkah terobosan baru seiring dengan kemajuan berbagai inovasi konten pornografi. “Karena memang satu yang situs yang berhasil kita tutup, akan tumbuh seribu situs serupa dan masih dengan mudahnya dapat diakses oleh anak-anak kita,” katanya. “Pencegahan pornografi berarti harus memperkuat fungsi ketahanan keluarga karena sangat terkait dengan pola asuh, cara mendidik orang tua, dan kemampuan keluarga menerjemahkan ajaran agama, budaya, dan etika perilaku keseharian kita.”

Dari sisi kesehatan, menurut Perwakilan dari Kepala Pusat Determinasi Kesehatan Kemenkes, Mukti E Rahadian, kecanduan pornografi jauh lebih berbahaya dibandingkan dengan kecanduan narkoba atau miras. “Pornografi itu sifatnya silent, sulit dibuktikan dan efeknya berlangsung lama serupa dengan kecanduan makanan. Rasanya akan teringat terus, begitu kira-kira. Kita perlu waspadai bersama bahwa pornografi adalah ancaman global yang dapat mengahncurkan bangsa Indonesia,” papar Mukti. Kementerian Kesehatan mendorong pelaksanaan deteksi dini adiksi pornografi pada anak usia sekolah dengan menggunakan instrumen Youth Pornography Addiction Screening Test – Indonesia (YPAST-Ina) sebagai bagian upaya preventif dan promotif serta memasukannya dalam salah satu kegiatan dari Program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). (IN)

Exit mobile version