Dampak KDRT Terhadap Anak, KPAI: Dia Tak Bisa Berteman Secara Baik

JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyayangkan adanya kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan suami terhadap istrinya di Depok, Jawa Barat. Pelaku yang bernama Adoy, memaksa istrinya, Atun berjalan kaki, sementara Adoy menedangi istrinya dari atas sepeda motor sambil membonceng SA, anak keduanya.

Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Jasra Putra, memandang dampak psikis yang dialami anak saat menonton pertengkaran atau bahkan penganiayaan yang dilakukan suami terhadap istrinya memiliki dampak serius.

“Dampaknya sangat serius. Anak melihat orang terdekatnya melakukan kekerasan itu, jangankan itu, anak-anak melihat game kekerasan-kekerasan itu akan dipraktekkan. Karena dia melihat hal itu biasa saja,” ujar Jasra kepada Krimiologi.id, Kamis, 26 Juli 2018.

Menurut Jasra, jika anak-anak yang menyaksikan pertengkaran kedua orang tuanya atau bahkan KDRT setiap hari, anak tidak akan mampu berteman secara baik.

“Dia tidak bisa berteman secara baik, di sekolah juga seperti tiu. Karena dia sudah terbiasa melihat kasus kekerasan yang dilakukan oleh orang tuanya. Dia akan membentak temannya. Dia akan memukul temannya. Karena memang dia melihat situasi itu biasa-biasa saja. Apa yang dillihat akan dipraktekkan secara cepat,” ujar Jasra.

Menurutnya, orang tua harus mengantisipasi pertengkaran agar tidak disaksikan oleh anak-anak. selain itu, keluarga terdekat yang ada di lingkungan itu bisa mencari solusi terkait persoalan itu.

“Harus ada pihak ketiga yang harus menyelesaikan itu. Yang terpenting itu anak ini, kita berharap keluarga keduanya bisa menyelamatkan anak ini dulu, sehingga dia tidak melihat tontonan-tontonan yang tidak mendidik ini. Kalo ini tidak dilakukan anak ini akan menambah masalah baru,” kata Jasra.

Diberitakan sebelumnya, penganiayaan terhadap Atun oleh suaminya, Adoy, bermula saat dirinya menjemput di tempat kerjaannya, Senin, 23 Juli 2018 sore. Sekitar pukul 14.00 WIB Atun berangkat bersama S, anaknya, menumpang ojek online.

Tiba di tempat billiard, yang berada di Jalan Arif Rahman Hakim, Beji, Atun justru diperlakukan kasar oleh Adoy di hadapan anak mereka. Usai dianiaya, Atun kemudian meninggalkan arena biliar dan bergegas pulang. Karena tak punya ongkos Atun berjalan kaki. Ia memutuskan pergi ke rumah sahabatnya Fikri di Jalan STM Mandiri. 

Tanpa sepengetahuan Atun, Adoy ternyata membuntutinya. Ketika tiba di sekitar rumah Fikri, Atun justru dipaksa pulang arah oleh suaminya. Di sepanjang jalan itu, Atun ditendang oleh Adoy sambil memboncengin anaknya. Hingga di rumah makan Atun kembali dianiaya hingga dipaksa untuk menjilat jempol kaki Adoy.

Exit mobile version