Diduga Aniaya Murid, KPAI Panggil Bos Lakeside Montessori Cibubur

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berencana akan memanggil Direktur Eksekutif Lakeside Montessori School, Cibubur, Jakarta Timur, Rosalie S Ticman, terkait dengan dugaan kekerasan yang dilakukan oknum pengajar kepada salah satu murid kelas 2 SD berinisial BS.

“Besok pukul 13.00 WIB Insya Allah kita akan mengundang Direktur Lakeside Montessori School ke kantor. Kita akan mintai keterangan dari terlapor,” ujar Komisioner KPAI, Susanto, saat dikonfirmasi Okezone per telepon, Senin (8/9/2014) malam.

Susanto mengaku masih harus mendengarkan banyak keterangan dari berbagai pihak untuk mengusut kasus ini. Dirinya berjanji akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. “Kita akan terus investigasi, dan sekarang masih belum bisa dipublish,” tukasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lakeside Montessori School, Rosalie S Ticman, enggan berkomentar banyak terkait pemanggilan dirinya. Saat dikonfirmasi terpisah oleh Okezone, Rosalie hanya berkata singkat.

“Saya lebih baik menunggu besok saja di KPAI. Akan ada statment dari pihak saya,” singkat Rosalie.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang oknum guru di Lakeside Montessori School yang berinisial Mr C diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap anak didiknya yang berinisial BS. Peristiwa ini terjadi pada Selasa 26 Agustus 2014. Di mana, BS mendadak tidak mau pergi ke sekolah dan memilih murung di dalam kamarnya. Ibunda BS yang berinisial RM merasa curiga melihat gelagat anaknya. Dia pun membujuk anaknya untuk membuka suara atas kondisi yang dirasakannya.

“Saya paksa anak saya untuk bicara tapi tidak mau. Sampai saya mengemis kepada anak saya akhirnya dia buka suara. Sambil nangis kencang dia mengaku telah dipukul oleh Mr C,” kata RM kepada Okezone, Jumat (5/9/2014) lalu.

RM pun langsung meminta BS untuk mencontohkan tindakan gurunya tersebut. Kemudian BS memperagakan pukulan dan mendaratkan di pipi ibunya. “Saya tak kuasa menahan marah melihat anak saya memeragakan apa yang dialaminya sambil berurai air mata,” lanjut RM.

Dia pun langsung mendatangi sekolah tersebut ditemani suami untuk membahas kasus yang menimpa BS. Namun hingga kini RM mengaku tidak mendapatkan tannggapan serius dari pihak sekolah untuk mengusut kasus ini. RM akhirnya bertekad melaporkan kejadian ini kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Exit mobile version