Diduga Cabuli 8 Anak, Elza Syarif Adukan Aa Gatot ke KPAI

JAKARTA  – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima kedatangan tim kuasa hukum anak-anak yang mengaku menjadi korban pencabulan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia Gatot Bradjamusti, Selasa, 13 September 2016.

Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, kedatangan kuasa hukum untuk melaporkan tindakan pencabulan oleh pria yang akrab disapa Aa Gatot tersebut terhadap sekitar delapan orang anak.

Asrorun menuturkan, pencabulan diduga terjadi dalam rentang waktu antara 2004 hingga 2007. Menurut dia, anak-anak tersebut masih dalam kondisi trauma. “Diduga anak-anak itu sudah dicabuli GB lebih dari sekali,” kata Asrorun di kantornya.
Asrorun menambahkan, anak-anak korban Gatot butuh pendampingan guna memulihkan trauma psikologisnya. “Mereka butuh proses pendampingan untuk memulihkan psikologisnya,” ujarnya.

Di tempat yang sama, pengacara korban, Elza Syarif, mengatakan anak-anak itu mengalami trauma psikologis mendalam sehingga memerlukan penanganan yang baik agar bisa kembali percaya diri. “Ini tidak semata-mata masalah hukum karena permasalahan utama adalah psikologi, sehingga perlu bantuan KPAI,” kata Elza.

Gatot Brajamusti ditangkap oleh aparat Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, saat tengah mengkonsumsi Sabu di sebuah kamar hotel. Ia ditangkap bersama dengan istrinya, Dewi Aminah, serta penyanyi Reza Artamevia.

Polisi juga mengusut Gatot dalam kasus kepemilikan senjata api dan hewan langka ilegal. Pasalnya, polisi menemukan dua pucuk senjata api dan ribuan amunisi serta sejumlah hewan dilindungi di rumah Gatot di Pondok Pinang.

Tak lama berselang, seorang perempuan berinisial CT juga mengadu ke Polda Metro Jaya. Ia mengadukan Gatot dengan tuduhan pemerkosaan. Hingga kini belum ada tanggapan dari Gatot maupun kuasa hukumnya ihwal semua tuduhan tersebut.

Exit mobile version