Dilaporkan Sekap Anak, IRT Diamankan Polisi

JAKARTA- Seorang remaja perempuan berinisial IQ yang tinggal di Perumahan Taman Aster Golf, Jalan Aster 4 No 8, Desa Cimahpar, Kecamatan Su­karaja, Kabupaten Bogor diduga menjadi korban penyekapan dan kekerasan ibu kandung­nya sendiri.

Berdasarkan laporan warga setempat, siswi SMP kelas VIII itu diduga telah tujuh bulan menjadi korban kekerasan Ibu Rumah Tangga (IRT) yang melahirkannya tersebut. IQ, menurut keterangan warga sekitar rumahnya, juga diduga mendapat penyiksaan selama penyekapan.

Untuk memastikan lapo­ran warga terkait kekerasan tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama Komisi Perlindungan Anak In­donesia Daerah (KPAID) Bogor, dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Bogor bersama Polres Bogor menyambangi lokasi.

Informasi yang dihimpun Po­jokjabar.com (INDOPOS Group) Minggu (14/1), lokasi sekitar ru­mah korban sempat dipenuhi sejumlah warga bersama petu­gas kepolisian serta perwakilan KPAI termasuk komisionernya Retno Listyarti untuk menye­lamatkan korban.

Belum diketahui siapa dan apa motifi di balik penyeka­pan tersebut. Tapi, polisi dari Polres Bogor bersama KPAI sudah membawa anak dan ibu kandungnya ke Mapolres Bogor guna penyelidikan

”Kami tidak mau berikan statemen dulu, karena masih dalam penyelidikan, ke KPAI saja (statemennya, Red),” terang Kasat Reskrim Polres Bo­gor AKP Bimantoro Kurniawan, Minggu (14/1). Ibunda korban berinisial H, berdasarkan ket­erangan yang diperoleh telah bercerai dengan suaminya.

Menurut keterangan tetangga korban, Vefti Ramadhan, 34, korban selama beberapa bulan ini memang terlihat jarang ber­sosialisasi dengan tetangganya.

Exit mobile version