Dua Bulan, KPAI Temukan Delapan Eksploitasi Politik terhadap Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan delapan pelanggaran penyalahgunaan anak dalam Pilkada Serempak 2018 atau tercatat selama Februari-Maret 2018. Temuan ini diungkapan oleh Komisioner KPAI, Jasra Putra di Kantor KPAI, Selasa (20/3).

Komisioner Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak tersebut mengatakan eksploitasi anak terjadi pertama kali pada 18 Februari 2018 di Kecamatan Gebuk Kudus. Di sana ditemukan sejumlah anak-anak yang memegang poster pasangan calon kepala daerah pasangan Hartini-Bowo saat kampanye damai.

Kemudian yang kedua ditemukan di kalender Calon Bupati Bogor Ade Yasin yang memasang foto Rahmat Yasin yang sedang bertemu dengan anak-anak. Kemudian ada juga video keterlibatan anak dalam mendukung salah satu calon kepala daerah dan wakilnya di Kota Bekasi di salah satu pondok pesantren.

“Keempat ada dugaan pelanggaran kampanye dalam kegiatan senam masal melibatkan anak-anak oleh pasangan Calon Waliko Sukabumi Achmad Fahmi pada 9 Maret 2018 di Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunung Puyuh,” sebut dia juga.

Selain itu ditemukan juga kegiatan yang dilakukan oleh calon kepala daerah Jawa Barat, TB Hasanuddin yang menyelenggarakan senam masal Hasanah pada 18 Maret 2018. Senam tersebut melibatkan seorang anak di atas panggung bersama peserta lainnya.

Kasus keenam, ditemukan foto balita bersama orang tua berada disamping Calon Gubernur Sudrajat pada kampanye pertama di Garut, 4 Maret 2018. Ditambah lagi dengan adanya video kampanye lagu ‘KB Sedulur’ pasangan Gubernur Gus Ipul-Puti yang melibatkan anak-anak di Pesantren Zainula Hasan Probolinggo Jawa Timur.

”Terakhir ada foto di facebook relawan calon wakil gebernur Jawa Tengah, Ida Fauziyah mengacungkan tangan nomor urut 2 bersama orang tua yang sedang menggendong balita,” tutupnya

Exit mobile version