Dugaan Pedofilia, KPAI Minta Uji Medis Guru JIS

Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta kepolisian melakukan uji medis terhadap guru-guru Jakarta International School (JIS), termasuk kepala sekolahnya, Timothy Carr. Alasannya, ada korban kedua yang mengaku sebagai korban kekerasan seksual yang tidak dilakukan petugas kebersihan.

Komisioner KPAI, Susanto, mengatakan korban kedua itu telah melapor ke KPAI ihwal peristiwa yang dialaminya. Laporan itu dibuat setelah kasus kekerasan seksual yang dilakukan petugas kebersihan JIS mencuat. “Dia bilang pelakunya bule berambut pirang,” kata Susanto saat dihubungi Tempo, Selasa, 27 Mei 2014.

Korban berjenis kelamin pria itu tidak secara eksplisit menunjuk pelaku kekerasan seksual terhadap dia. Saat ditanya oleh KPAI, dia pun enggan menyebutkan nama. Dia hanya memberi gambaran umum.

Namun korban kedua ini hanya melapor kepada KPAI. Orang tua korban kedua enggan melaporkan peristiwa itu ke polisi. Alasannya, orang tua tidak yakin kepolisian Indonesia bisa memproses kasus yang dialami anaknya sebagaimana mestinya. Dari laporan orang tua itulah KPAI melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri.

Belakangan, kata Susanto, Mabes Polri melimpahkan kasus korban kedua ini ke Polda Metro Jaya. Alasannya, agar penanganan kasus korban kedua bisa dilakukan di bawah satu atap dengan kasus korban pertama. “Jadi sebetulnya tidak ada alasan Polda untuk tidak melakukan uji medis, karena ini untuk memastikan apakah ada pelaku lain di luar petugas cleaning service,” kata Susanto.

Sebelumnya, kuasa hukum JIS, Harry Pontoh, mengatakan guru dan Kepala JIS bersedia diperiksa jika memang ada indikasi terlibat dalam kasus kekerasan seksual. Pemeriksaan tanpa indikasi, kata dia, berpotensi melanggar hak asasi manusia.

Pendapat pihak JIS itu dibantah Susanto. Menurut dia, Tim Carr harus diperiksa karena dia adalah Kepala JIS. Sebagai orang yang bertanggung jawab dalam manajemen dan mengendalikan pengelolaan JIS, Tim Carr dianggap tahu banyak soal beragam kejadian di dalam sekolah tersebut. “Siapa pun tidak boleh merasa kebal hukum,” kata Susanto.

Apalagi, Susanto melanjutkan, sebagai seorang pengajar di institusi pendidikan, Tim Carr dan para guru punya tanggung jawab moral untuk ikut mengungkap kasus kekerasan seksual di JIS secara terang benderang.

Exit mobile version