Dugaan Pencabulan Siswi SMK, KPAI: Bagaimana Bisa Bantu kalau Kunjungan Kami Ditolak?

Jakarta – Siswi SMK, M alias PAR (17) mengaku telah dicabuli oleh tiga PNS kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Namun, saat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hendak memberi bantuan, nyatanya bantuan tersebut ditolak oleh korban ataupun keluarga.

“Kami dengar katanya dia dikucilkan, tapi bagaimana bisa kami bantu kalau rencana kunjungan kami saja ditolak,” kata Ketua Divisi Sosialisasi KPAI, Erlinda.

Erlinda menjelaskan, KPAI bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berencana memberi pendampingan psikis dan hukum. Namun, saat LPSK menghubungi pengacara korban, bantuan tersebut ditolak mentah-mentah.

“Korban dan keluarganya tidak mau ditemui. Padahal, tujuan kami mau bantu. Kan tugas kami juga untuk membantu penyembuhan trauma yang dialami, tapi ya bisa apa kalau awal saja sudah ditolak,” keluhnya.

Sebelumnya ibu korban, Tini (44) mengatakan, bahwa kini buah hatinya enggan masuk sekolah lagi lantaran dikucilkan teman-temannya.

“Katanya PAR selalu tampak murung dan belum masuk sekolah. Dia juga jarang main dan masih trauma,” kata Tini saat ditemui di kediamannya, Jalan Petojo Binatu III, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (17/8) lalu.

Exit mobile version