Cirebon, 12/11/2025, — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi komitmen Pondok Pesantren Bina Insan Mulia Cirebon yang menerapkan disiplin tanpa kekerasan dan pendekatan humanis dalam lingkungan pendidikan santri.
Hasil pengawasan KPAI menunjukkan bahwa pesantren ini telah mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak melalui pola pembelajaran dan pengasuhan yang ramah anak.
KPAI menemukan sejumlah praktik baik selama kunjungan, diantaranya pendekatan pembelajaran berbasis sains, metode kedisiplinan yang memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak, serta kesadaran pesantren untuk terus memberikan edukasi internal kepada santri. Pihak pesantren menilai tekanan sistem yang terlalu kuat dapat membuat anak menjalani disiplin secara tidak alami, sehingga pendekatan humanis lebih mereka kedepankan.
Anggota KPAI Aris Adi Laksono, menyampaikan bahwa pola pengasuhan di Bina Insan Mulia menunjukkan contoh nyata pesantren yang berkomitmen menghindari kekerasan dalam proses pendisiplinan. Hal ini sejalan dengan UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak, yang menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak tidak boleh dilakukan.
“Kami ingin menampilkan praktik baik untuk menyeimbangkan stigma yang sering melekat pada pendidikan berbasis pondok pesantren. Hak dan kewajiban anak harus berjalan beriringan, termasuk peran orangtua dalam pembinaan,” jelas Aris Adilaksono.
Dalam dialog bersama pengasuh pesantren, KPAI mencatat bahwa mediasi antar keluarga kerap menjadi mekanisme efektif untuk meredakan konflik dan memastikan kepentingan anak tetap menjadi prioritas. Pesantren menilai bahwa pola konsumsi media yang tepat dapat membuat sebagian orangtua mengabaikan kewajiban mereka dalam mendampingi
Pengasuh Ponpes Bina Insan Mulia, KH. Jazuli, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keamanan, kenyamanan, dan tumbuh kembang santri.
“Kami selalu berusaha menciptakan lingkungan yang mendidik dan melindungi. Jika ada persoalan, kami berharap proses mediasi dapat ditempuh lebih dulu, karena pendekatan kekeluargaan sering memberi solusi yang lebih baik bagi perkembangan anak,” ujar KH Jazuli.
Pihak pesantren juga menyampaikan saran kepada KPAI untuk memperkuat edukasi tentang bahaya kekerasan fisik maupun seksual melalui media yang mudah dipahami santri seperti video pendek, konten edukasi TikTok, atau Iklan Layanan Masyarakat. Aris menyatakan bahwa KPAI menerima masukan tersebut sebagai bahan penguatan edukasi bagi anak dan remaja.
Kunjungan ditutup dengan apresiasi KPAI terhadap Pesantren Bina Insan Mulia atas komitmen kuat dalam mengembangkan sistem pendidikan yang humanis, aman, dan selaras dengan prinsip perlindungan anak.
Kunjungan ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran berimbang pendidikan ramah anak di lingkungan pesantren, sekaligus memastikan pemenuhan hak anak dijalankan sesuai prinsip perlindungan. KPAI menegaskan bahwa praktik baik seperti ini penting direplikasi untuk mendorong satuan pendidikan yang bebas kekerasan di seluruh Indonesia.
