Dul Jaelani Dinilai Pantas Bebas dari Hukuman Penjara

Nasib Dul Jaelani memang masih belum jelas, apakah akan dipenjara atau tidak terkait kasus kecelakaan maut. Namun Ketua KPAI, Asrorun Ni’am Sholeh berpendapat bahwa Dul tidak sepantasnya mendapat hukuman penjara.

Seperti yang diketahui, Dul terancam hukuman penjara selama 3 tahun. Meski UU peradilan anak tahun 2012 baru berlaku pada Juni mendatang, Asrorun menilai peraturan tersebut bisa diterapkan saat ini sehingga Dul bisa dikembalikan kepada orangtuanya, atau dibawa ke Dinas Sosial untuk diasuh.

“Penjara bukan tempat yang baik untuk pemulihan. Sebenarnya prinsip diversi yang terkait hukum anak itu enggak usah nunggu undang-undang baru juga sudah bisa diterapkan,” kata Asrorun, Selasa, 29 April.

Asrorun berpendapat seperti itu karena orangtua Dul, Ahmad Dhani, sudah menjamin untuk tunjangan keluarga korban. “KPAI dari awal mendorong, bukan karena melihat dia anak artis, atau melihat sosok Dhani-nya. Tetapi memang itu adalah prinsip yang dijaga dalam perlindungan anak,” tandasnya.

Exit mobile version