Edan, Bantuan Biaya Operasi Cangkok Mata Anak Dipakai Pasang Judi Togel

JAKARTA  –  Salahgunakan dana bantuan pengobatan anak untuk judi togel, RY seorang ibu asal Kalimantan Timur malah meringkuk di dinginnya jeruji tahanan atas tuduhan eksploitasi anak.

Peristiwa ini sempat disayangkan sebagian masyarakat yang menyebarkan berita  penangkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya yang dianggap tidak manusiawi dan salah dalam menegakkan hukum.

Menanggapi hal itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menjelaskan secara gamblang kasus tersebut sehingga tidak sumir dimasyarakat.

Menurutnya, RY memang mencari bantuan untuk biaya operasi cangkok mata anaknya sejak 2013 silam. Kemudian bertemu  dengan L seorang donatur yang siap membiayai pengobatan anak RY, dengan syarat RY tidak lagi memposting foto anaknya lagi di Facebook dan meminta bantuan dari masyarakat.

L kemudian memboyong RY dan anaknya ke Jakarta dan tinggal di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur, menunggu jadwal operasi anaknya.

“Namun yang terjadi ibu ini tetap memposting dan meminta bantuan,” tutur Nico di Mapolda Metro Jaya, Rabu, (8/11/2017).

Curiga jika RY masih menerima uang dari sejumlah warga untuk pengobatan anaknya,  L  meminta bantuan polisi untuk mengusut.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata terungkap bahwa RY masih menerima sumbangan dari donatur yang iba melihat kondisi anaknya yang diposting di Facebook. Bahkan, nilainya mencapai Rp230 juta.

Setelah ditelusuri, tranferan uang itu tidak digunakan sebagaimana mestinya oleh RY mulai dari keperluan sehari-hari, kredit handphone, meminjamkan uang ke keluarganya. Dan tidak ada uang yang dikeluarkan untuk biaya pengobatan anaknya. “Bahkan untuk bermain judi togel. Ini tragis sekali,” ujar Nico.

Atas ulahnya RY dibekuk polisi dan kini mendekam di Rutan Pondok Bambu sejak tiga bulan lalu. Sedangkan anak dan neneknya tinggal di hunian sementara milik Dompet Dhuafa.

Nico berharap masyarakat melakukan cek dan ricek sebelum menyebarkan berita yang tidak benar sehingga tidak jadi negatif.

Ditempat yang sama, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mendukung langkah polisi menegakkan hukum. Meski ia berharap RY dibebaskan agar bisa merawat balitanya.

“Kalau ada bayi, balita, kalau bisa dibebaskan, dimudahkan merawat bayi dan anak. Kalau memang sanksi ya tetap harus tegas. Kami ada studi menunjukkan kalau warga binaan yang sinergi diberi kesempatam secara periodik mengasuh anak, itu akan menimbulkan proses penyadaran yang baik,” kata pria yang biasa disapa Kak Seto.

Sedangkan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti hikmawatty mendukung langkah kepolisian agar kasus serupa tidak terulang. Menurutnya, anak RY sudah dijamin pengobatannya oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Bukti yang ada bukan rekayasa dan nyata. Dengan melihat pertimbangan tersebut, kita sepakat ini negara hukum, demi untuk kepentingan anak lainnya, pidana itu harus dilaksanakan. Kami mendukung apa yang dilakukan kepolisian menjalankan tugasnya,” pungkasnya.

Exit mobile version