Jakarta,- Kemampuan jurnalistik merupakan bagian dari komunikasi massa yang penting karena berhubungan dengan masyarakat luas. Selain strategis, kemampuan jurnalistik dapat bermanfaat untuk mempublikasikan kebijakan Kementerian/Lembaga, serta bisa menanggapi berita-berita negatif.
“Komunikasi merupakan komponen penting untuk menciptakan sebuah iklim yang kondusif bagi pelaksanaan program.” Ujar Kepala Sekretariat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Elita Gafar (12/7/2022) di Jakarta, dalam pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan Sekretariat KPAI.
Pelatihan jurnalistik tersebut, dipimpin oleh Kepala Sekretariat, Elita Gafar. Hadir narasumber Dosen UHAMKA, Sri Mustika dan Jurnalis Kompas, Sonya Hellen Sinombor serta 35 peserta yang terdiri dari pegawai KPAI, Humas Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Humas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Humas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sri Mustika dalam paparannya menyampaikan, berita sebaiknya tidak mencampur opini dan fakta, penulisannya menggunakan teknik piramida terbalik, sehingga hasilnya dapat lebih mudah dipahami oleh pembaca. Jurnalis pemerintah harus bisa menangkap berita yang sedang ramai dibicarakan.
Sementara menurut Sonya Hellen Sinombor, Informasi yang disampaikan jurnalis agar bersifat positif, kostruktif, dan solutif sehingga akan memberi dampak bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Penyebarluasan informasi program KPAI dapat menggunakan media komunikasi massa salah satunya adalah media online website www.kpai.go.id yang harus selalu dilakukan pembaharuan informasi secara rutin. (Kn/Ed:Eg)