Eksploitasi dan Kekerasan Membayangi Anak

JAKARTA – Orang tua dan keluarga belum sepenuhnya menjadi garda terdepan dalam upaya perlindungan anak perempuan. Keluarga dan orang-orang terdekat justru sering menjadi ancaman bagi anak-anak atas tindak kekerasan dan ekaploitasi. Ketua KPAI, Asrorun Ni’am Sholeh mengakui jika keberlanjutan perjuangan emansipasi Raden Ajeng Kartini masih belum optimal.

Tidak hanya perempuan dewasa, bahkan anak-anak perempuan di Indonesia pun masih banyak yang belum terpenuhi hak dasarnya. “Pemenuhan hak dasar anak perempuan kita masih harus diperjuangkan. Anak-anak masih berada di bawah ancaman eksploitasi, kekerasan fisik dan seksual,” kata Asrorun di Jakarta, Rabu (20/4).

Menurut Asrorun, hal ini disebabkan karena belum terbentuknya perspektif pemahaman yang utuh dari orang tua dan masyarakat tentang perlindungan anak. Asrorun menangkap ada kesan, pemenuhan hak dasar anak dimaknai dengan keliru, yang justru mengarah pada tindak eksploitasi anak.

“Misalnya memiliki anak yang parasnya cantik, digunakan sebagai modal untuk menjadi artis,” seburnya. Eksploitasi anak semacam itu seringkali bertujuan memperbaiki perekonomian keluarga, agar anak mendapat kehidupan yang lebih baik. Namun mempekerjakan anak untuk mengumpulkan pundi uang seperti ini masuk kategori eksploitasi. “Itu yang belum dipahami orang tua,” tegasnya.

Kesadaran orang tua dan keluarga dalam memberikan perlindungan anak dari kekerasan juga dinilai Asrorun belum optimal. Dalam tindak kekerasan, keluarga justru sering menutup-nutupi tragedi kekerasan tersebut karena dianggap akan menjadi aib keluarga.

Padahal, orang tua dan keluarga harus menjadi garda terdepan perlindungan anak dari kekerasan fisik maupun seksual. Jika sampai orangtua dan keluarga menjadi pelaku kekerasan, atau bahkan membiarkan terjadinya perampasan hak anak maka konsekuensi hukumnya akan lebih berat. “Akan ada pemberatan hukuman sebesar sepertiga lebih berat dari hukuman normal,” tandasnya.

Kasus Kediri
Kasus terbaru kekerasan anak terjadi di Kediri, Jawa Timur. Kasus-kasus kekerasan terhadap anak tersebut mendorong Menteri PP dan PA, Yohana Yembise untuk melakukan kunjungan kerja ke beberapa tempat di Kota dan Kabupaten Kediri. Kunjungan Yohana dilakukan untuk memantau perkembangan kasus kekerasan seksual yang menimpa 17 anak dengan tersangka pengusaha berinisial SS.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar dan Kapolres Kediri Kota, AKBP Bambang Widjanarko Baiin, Yohana menegaskan akan mengawal serta memantau proses penegakan hukum kasus tersebut. Baik ditingkat penyidikan maupun penuntutan agar pelaku mendapat hukuman setimpal sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Exit mobile version