Era Digital Picu Kasus Pornografi dan Kekerasan Seksual Anak

JAKARTA – Komisioner bidang Pornografi dan Cybercrime Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah mengimbau, masyarakat memperatikan pemanfaatan media sosial di Tanah Air. Pasalnya, kasus-kasus pornografi dan kekerasan sosial pada anak di dunia maya menjadi masalah utama dan penyebab di era digital.

Untuk para orang tua, perlunya kontrol terhadap anak menjadi hal yang utama dalam memerikan pelbagai pengetahuan terhadap dampak negatif dan positifnya internet. Seperti diketahui, korban tindakan kriminal terhadap anak akibat mengakses media sosial mencapai ratusan bahkan ribuan anak.

Anak sekolah dasar banyak yang mengalami kasus-kasus kekerasan. Sebagai contoh korban tawuran dan penyerbuan sekolah sudah pada level SD yang disebabkan oleh cinta segitiga.

“Mengapa demikian? Karena anak-anak SD sudah dijejali smartphoneyang bisa mengakses apapun,” ujar Margaret di Kantor KPAI, Jakarta, Senin (18/12). Untuk itu, menurutnya literasi internet sehat kepada anak-anak sudah harus menjadi keharusan di era globalisasi yang perlu diikuti dengan kebijakan informatika yang ramah anak.

Orang tua, sekolah dan pesantren memiliki peran penting dalam mengajak anak-anak untuk memanfaatkan teknologi dan internet sebagai bagian positif dalam kehidupan dan serta menghindari hal-hal yang negatif yang ada pada internet. Namun, hulu dari semua masalah adalah pola pengasuhan orang tua.

Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati mengatakan tingginya tingkat perceraian yang mencapai 19,9 persen pada 2016 menyebabkan konflik orang tua yang berdampak kepada anak yang cukup masih tinggi. Menurutnya, perlu pembinaan orang tua dalam pengahsuhan anak agar terhindar dari kasus-kasus kekerasan terhadap anak. Karena, banyak anak yang kurang pembinaan dari orang tuanya sendiri sehingga timbul kasus-kasus yang tidak diinginkan terhadap anak.

Exit mobile version