FOKUS: Gatot Brajamusti, Jin Jabir yang Dituding Doyan Seks

JAKARTA – “Saat Aa Gatot melakukan itu (memperkosa saya), saya di bawah pengaruh aspat,” ujar seorang perempuan berinisial C ketika melaporkan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti ke Polda Metro Jaya pada Jumat 9 Agustus 2016.

Kejadian itu berlangsung beberapa kali dalam rentan waktu 2007-2011. Namun korban baru memberanikan diri melaporkannya saat ini, setelah memiliki bayi.

“Akhirnya klien saya hamil dan punya anak, tapi anaknya enggak pernah diakui oleh Gatot. Gatot pernah ngomong ke beberapa saksi, kalau itu (anak C) adalah anaknya,” timpal pengacara C, Andriko Saputra.

“Jadi pengakuan dia (Gatot) ke klien kita, dia bilang Malaikat Izrail yang bisa mencabut nyawa, bilang dia Jin Jabir, pimpinan di negeri jin katanya. Dia bilang titisan Nabi Sulaiman,” tambahnya.

Menurut Sudharmono, kepada C, Gatot mengaku bahwa yang berhubungan dengan korban bukan dirinya, melainkan jin. Jadi, agar jin itu bisa keluar dari tubuhnya, maka ia harus berhubungan badan dengan orang lain. Begitulah akal bulus Gatot yang doyan seks.

“Jadi kalau Gatot tak pakai anting, itu Gatot. Tapi kalau Gatot pakai anting, itu sudah dimasukin jin-jin. Jadi, kalau jin itu masuk ke dunia manusia, butuh oksigen, dan oksigen itu hanya ada di rahim wanita. Jadi caranya berhubungan badan,” tuturnya.

Setelah pengakuan itu, korban-korban skandal seks Gatot Brajamusti pun berani mengambil langkah hukum. Bahkan sebagian di antaranya adalah anak di bawah umur.

Mereka mengadukan skandal seks Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) itu ke pengacara bernama Elza Syarief. Elza kemudian mengatakan ada delapan perempuan yang diduga dicabuli Gatot.

“Ini tak semata-mata masalah hukum karena permasalahan utama adalah masalah psikologi, sehingga perlu bantuan KPAI,” tutur Elza di Kantor KPAI, Selasa 13 September 2016.

Sementara Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh menegaskan, pihaknya siap mendampingi kedelapan anak yang diduga menjadi korban pencabulan oleh Aa Gatot.

“Diduga anak-anak itu sudah dicabuli oleh GB (Gatot Bradjamusti-red) selama lebih dari sekali. Mereka butuh proses pendampingan untuk memulihkan psikologisnya,” ujar Asrorun.

Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan sudah mengetahui skandal seks Gatot Brajamusti sejak dua tahun lalu.

“Sebenarnya saya sudah tahu ini, saya interview korban dua tahun lalu. Saat itu (salah satu) korban masih SMA,” katanya kepada Okezone, Rabu 14 September 2016.

Oleh karena itu, jika terbukti Arist meminta Gatot Brajamusti alias Aa Gatot dikebiri serta ditambah pidana pokok yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 dan diperbarui melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Exit mobile version